Pacitan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan, mulai melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk pemilu kepala daerah 2019. Ketua KPU Pacitan Damhudi menyatakan pentahapan ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia mulai 20 Januari hingga 18 Pebruari 2018.

“Coklit ini melibatkan semua pihak, mulai Menteri Dalam Negeri, Gubernur dan Bupati untuk proses monitoring,” katanya saat melakukan coklit perdana  untuk keluarga Bupati Indartato, Sabtu (20/01) pagi.

Kegiatan pemutakhiran daftar pemilih ini dilakasanakan dari pintu ke ntu oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Data masyarakat yang sudah memiliki hak pilih berupa KTP dan KK akan dicocokan dengan data model A yang dimiliki oleh KPU. Ini termasuk mereka yang masih tinggal di tempat pengungsian dampak dari bencana.

“Ada sekitar 480 ribu model A yang merupakan sinkronisasi DPT pemilu sebelumnya dengan DP4 yang akan kita cocokan,” imbuh Damhudi.

Bupati Pacitan Indartato menyatakan, pemerintah sepenuhnya mendukung penyelenggaraan pemilu. Hal ini sesuai  dengan amanat undang undang. Dia minta pemangku wilayah mulai RT, Kepala Desa hingga Camat untuk membantu menyampaikan informasi ini kepada masyarakat sehingga tidak ada jiwa pilih yang tidak tercatat.

“Semua masyarakat yang sudah memiliki hak pilih harus terdata dan dapat menyalurkan hak pilihnya,” tegas bupati.

Khusus untuk Aparatur Sipil Negara  (ASN) orang nomor satu di Pacitan itu wanti-wanti agar tidak ikut dalam politik praktis. Netralitas pegawai harus dijaga dengan baik. Untuk itu Bupati Indartato minta kepada Ketua Korpri menyampaikan hal tersebut kepada semua jajaran ASN. (Dav/Riz)

WhatsApp chat