Yang Penting Pertahankan Roda Perekonomian

Cuti bersama Natal dan Tahun Baru akhirnya berlalu sekaligus tidak mampu menutup target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pariwisata 2020. Kepala Disparpora Pacitan, T. Andi Faliandra mengaku target Rp. 7,4 Miliar yang diharapkan harus puas di Rp. 5,2 Miliar.

Meski sebenarnya PAD tersebut telah disesuaikan dengan keadaan pandemi, karena ternyata sebelumnya RPJMD Kabupaten Pacitan pada tahun 2020 mengharap kepariwisataan mengantongi Rp. 21 Miliar.

“Semua memahami kondisi ini, baik Dewan maupun Bapak Bupati. Karena mereka beberapa kali melihat langsung kondisi di lapangan,” kata dia kepada Diskominfo Pacitan (06/01).

Jika ditelaah lebih dalam masalahnya berada pada Bus Pariwisata yang memang tidak diperkenankan masuk, mengingat armada dengan penumpang puluhan orang tersebut memicu kerumunan. “Kalau mobil kan paling 2 sampai 4 orang saja,” ungkapannya.

Sementara komitmen Disparpora terhadap protokol kesesatan memang berdiri kokoh setegak-tegaknya, mengingat trust yang disematkan terhadapnya hancur begitu saja. Apalagi beberapa kabupaten dan kota pernah lahir cluster baru yang justru menimbulkan masalah yang lebih runyam.

Lebih terperinci, konsep yang ditawarkan Disparpora Pacitan adalah bagaimana roda perekonomian di obyek pariwisata tetap berjalan. Masyarakat dan pengusaha tetap mempertahankan usahanya sehingga lini pariwisata tetap bertahan meski masih berada pada masa sulit. (budi/ryt/dzk/rch/tk/DiskominfoPacitan).

Press Release No.001.PR/STH.00.01/I/2021

Ringankan Beban Masyarakat, PLN Jalankan Perpanjangan Stimulus Covid-19 Hingga Maret 2021PLN Siap Salurkan Stimulus Listrik Untuk 32 Juta Pelanggan Rumah Tangga Daya 450 VA dan 900 VA Bersubsidi serta 459 ribu Pelanggan Bisnis dan Industri Daya 450 VAJakarta,1 Januari 2021 – Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang waktu pemberian bantuan keringanan biaya listrik kepada pelanggan PLN kategori rumah tangga daya 450 VA dan 900VA bersubsidi, serta kategori bisnis dan industri daya 450 VA hingga bulan Maret 2021. Perpanjangan program subsidi tagihan listrik ini merupakan upaya pemerintah untuk meringankan beban kelompok masyarakat tidak mampu dan rentan dalam menghadapi pandemi Covid-19.Menindaklanjuti kebijakan pemerintah tersebut, PLN siap untuk melanjutkan dan menyukseskan penyaluran stimulus tersebut. Seluruh pelanggan yang berhak mendapatkan pembebasan tagihan maupun diskon sudah dimasukkan dalam sistem sejak pemberian stimulus Covid-19 sebelumnya.Stimulus covid bagi pelanggan PLN sudah mulai bisa dinikmati pada tanggal 7 Januari 2021.“Secara sistem kami sudah siap untuk kembali menyalurkan, karena ini sifatnya perpanjangan. Kami optimis penyaluran dapat berjalan dengan baik,” ujar Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan, Bob Saril.Bagi pelanggan rumah tangga, program ini memberikan diskon 100% kepada pelanggan listrik kategori daya 450 VA dan diskon 50% kepada pelanggan kategori daya 900VA bersubsidi yang sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial. Demikian juga untuk pelanggan bisnis dan industri daya 450 VA akan diberikan 100% tagihan listrik “Kami pastikan pemberian stimulus ini tepat sasaran, khusus kategori rumah tangga sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dari Kementerian Sosial,” ungkap Bob.Sama seperti sebelumnya, bagi pelanggan pasca bayar, bantuan ini akan langsung masuk dalam tagihan masing-masing pelanggan, sementara untuk pelangan prabayar atau yang menggunakan sistem token, besaran bantuan diberikan sama dengan bantuan di Tahun 2020.

Token listrik stimulus Covid-19 bisa didapatkan melalui website, dengan cara:

1. Buka Alamat www.pln.co.id kemudian pilih menu Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon).

2. Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter.

3. Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar.

4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

PLN juga menggunakan layanan WhatsApp untuk mempermudah pelanggan mendapatkan token listrik dengan cara:

1. Buka Aplikasi WhatsApp.

2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123 , ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID Pelanggan.

3. Token gratis akan muncul.

4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Selain melalui situs web PLN dan layanan WhatsApp token stimulus juga bisa didapatkan melalui aplikasi PLN Mobile dengan cara:

1. Buka Aplikasi PLN Mobile.

2. Klik “PLN Peduli Covid-19” pada bagian Info & Promo.

3. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter.

4. Token gratis akan muncul.

5. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

“Kami buat banyak pilihan akses, supaya pelanggan makin mudah untuk mengambil token stimulus listrik ini,” ucap Bob.Untuk menjangkau pelanggan di daerah terpencil, PLN juga akan bekerjasama dengan perangkat pemerintah setingkat Kecamatan/Desa/Kelurahan untuk memastikan bantuan listrik selama pandemi Covid-19 dapat diterima masyarakat.Dari sisi jumlah penerima stimulus Covid-19, pelanggan Rumah Tangga 450VA adalah sebanyak 24,16 juta pelanggan, sedangkan pelanggan 900VA Bersubsidi sebanyak 7,87 juta pelanggan. Sementara jumlah pelanggan Bisnis Kecil (B1) dan Industri Kecil (I1) sebanyak kurang lebih 459 ribu pelanggan.

Malam Pergantian Tahun, Kota Pacitan Lengang

Pemberlakuan SE Bupati Pacitan nomor 443/650’408.50/2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan Pada Pelaksanaan Kegiatan Libur Tahun Baru 2021 membuat suasana menjelang malam pergantian tahun di Pacitan lengang. Jalanan nampak sepi dari lalu lalang kendaraan begitu pula dengan pusat-pusat keramaian. Alun-alun Pacitan yang biasanya menjadi titik konsentrasi masyarakat nyaris tak ada aktifitas.SE Bupati Pacitan nomor 443/650’408.50/2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan Pada Pelaksanaan Kegiatan Libur Tahun Baru 2021 mengatur jam malam diberlakukan mulai pukul 20.00 WIB sampai dengan 04.00 WIB. Aturan ini berlaku mulai 30 Desember 2020 hingga 08 Januari 2021.Bupati Pacitan Indartato yang malam itu terjun langsung memantau situasi dan kondisi merasa lega karena masyarakat sangat patuh. Terbukti, tidak ada kegiatan yang mengundang kerumunan menyambut malam pergantian tahun.

Demikian pula dengan pemberlakuan jam malam dapat dilaksanakan dengan baik. Bupati Indartato bersama Forkopimda dan instansi terkait melakukan monitoring malam pergantian tahun baru 2021 diseputaran kota. Orang nomor satu di Pacitan itu juga menyambangi posko posko pengamanan. Diantaranya posko Arjowinangun, posko JLS, posko Terminal dan Posko Jalan Ahmad Yani. (HumasPacitan/PemkabPacitan)

Beberapa Ruas Jalan Protokol Ditutup

Menindaklanjuti edaran Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Jawa Timur terhadap momentum pergantian tahun yang akan terjadi nanti malam (31/12), seluruh kegiatan yang bersifat menimbulkan kerumunan ditiadakan.

Hal tersebut merupakan buntut panjang penangan Covid-19 yang belum teratasi, termasuk di Kabupaten Pacitan yang terus menunjukkan peningkatan kasus.

Sehubungan dengan itu, berbagai rusa jalan protokol dari pukul 16:00 WIB sampai dengan 04:00 WIB ditutup.

Ruas jalan yang ditutup sesuai sumber Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pacitan meliputi Perempatan Bapangan hingga perempatan Jamu Jago dan perempatan Al ijah sampai dengan Bunderan Bengkal.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pacitan membenarkan kabar tersebut. Sedang hari sebelumnya Jubir (TGTP) Covid-19 Pacitan tersebut merilis 23 kasus baru. (DiskominfoPacitan).

Tahun Baru; Disparpora Pacitan Siap Terima Wisatawan

Destinasi wisata di Kabupaten Pacitan dipastikan tetap buka di momentum tahun libur baru 2021.Dengan berbagai standar protokol kesehatan yang ketat, sejumlah destinasi diharap tetap menjadi pilihan, apalagi target PAD 7,4 Miliar saat ini baru dikantongi 5,2 Miliar.”Kami mengutamakan keselamatan, lalu kesehatan. Seluruh tim, kami terjunkan selama momentum libur. Jadi kita sendiri yang tidak libur,” kata T. Andi Faliandra, kepala Disparpora (31/12).Tetapi dengan terbukanya Disparpora Pacitan terhadap kepariwisataan di Kabupaten Pacitan lantas tidak membuat mereka lengah, disiplin terus ditingkatkan supaya benar-benar tidak lahir klaster baru yang justru merugikan pemerintah dan masyarakat, termasuk semakin mendisiplinkan mereka para pelaku homestay, restoran maupun hotel.Pelaku wisata harus tetap santun terhadap tamu yang hadir sebagai cerminan tuan rumah yang baik, namun syarat surat negatif rapid yang menjadi standar wisatawan yang akan menginap cukup membuat mereka menunda berpariwisata ke Pacitan. (DiskominfoPacitan).