Senyum mengembang dari 32 tenaga kesehatan saat menerima SK Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K) formasi tahun 2022. Penyerahan SK berlangsung di aula Dinas Kesehatan Pacitan oleh Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji (Mas Aji), Senin (17/04/2023).
Kepada para penerima SK Mas Aji menyampaikan ucapan selamat dan berharap setelah perubahan status ini kerjanya semakin amanah serta bisa membawa diri di lingkungan kerja masing-masing.
“Pesan saya bekerjalah sebaik-baiknya semoga amanah,” kata Mas Aji.
Jumlah pelamar yang masuk untuk formasi tenaga kesehatan sebanyak 140 orang. Setelah bersaing ketat melalui pemeriksaan administrasi dan uji kompetensi maka 32 orang dinyatakan lulus. Masa perjanjian kerja PPPK selama 5 tahun terhitung mulai 1 April 2023 sampai dengan 31 Maret 2028.
“Bisa diperpanjang apabila masih diperlukan serta yang bersangkutan berperilaku dan memiliki kinerja baik,” sambung Sekda Kab. Pacitan, Heru wiwoho. (Pemkabpacitan)
WhatsApp chat