Pemerintah Kabupaten Pacitan Bersama PT PLN Nusantara Power, Unit Pembangkitan Pacitan menandatangani Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama tentang Pemanfaatan FABA, dan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan di Kabupaten Pacitan.
Penandatanganan dilakukan Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji (Mas Aji) atas nama Pemerintah Kabupaten Pacitan dengan Senior manager PT PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Pacitan, Dwi Juli Harsono di ruang rapat bupati, Senin (17/04/2023).
“Mudah mudahan apa yang kita ikhtiarkan ini mendapat ridlo dan berkah dari Allah SWT,” kata Mas Aji.
FABA merupakan singkatan dari Flay Ash dan Bottom Ash berupa limbah padat yang dihasilkan dari proses pembakaran batu bara. Limbah sisa pembakaran tersebut kini sudah banyak dimanfaatkan semisal untuk material bahan bangunan, untuk penguatan struktur tanah, batako, paving dan lain sebagainya. Bahkan saat ini sudah ada inovasi penbuatan pupuk memanfaatkan FABA.
“Mulai Februari 2021 FABA dari limbah berbahaya (B3) menjadi non B3, harapan kami dengan non B3 ini bisa kita manfaatkan buat masyarakat khususnya di Pacitan,” terang Dwi Juli Harsono Senior, Manager PT PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Pacitan. (Pemkabpacitan)
WhatsApp chat