Status darurat Covid-19 di Indonesia oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) diperpanjang waktunya sampai 29 Mei 2020. Keputusan tersebut bakal berdampak langsung terhadap berbagai hal penting dan mendasar.

Seperti masalah ketersediaan Sembilan Bahan Pokok (Sembako) berskala nasional maupun di wilayah-wilayah jika tidak disikapi serius.

Lutfi Azza Azizah Kabid Perdagangan Dinas Perindustrian Dan Perdagangan (Perindag) Pacitan bersyukur, lantaran sampai saat ini seluruh kebutuhan bahan pokok di Kabupaten Pacitan masih tercukupi.

Namun demikian lamanya status darurat membuat pemerintah melakukan upaya-upaya penting, sesuai dengan surat edaran yang ditandatangani Sekda Pacitan, Lutfi menghimbau masyarakat dan pedagang untuk tidak melakukan penimbunan bahan pokok dan penting.

“Kami Instruksikan kepada masyarakat, pedagang, pemasok dan distributor untuk tidak melakukan penimbunan,” ujarnya gamblang, kemarin (18/03). Ini tidak berlebihan jika mengingat penimbunan niscaya merugikan semua pihak dan pemerintah.

Larangan selanjutnya adalah pedagang untuk tidak membandrol dagangannya di atas harga yang ditentukan pemerintah. Begitu juga tidak melayani pembeli yang memborong barang dagangan.

Menghadapi bulan puasa dan hari raya idul fitri. Potensi kelangkaan bahan pokok juga menjadi perhatian selanjutnya pemerintah. Namun Lutfi menegaskan rantai pasok bahan pokok adalah dari pusat.

Dipastikan, sesuai perhitungan segala kebutuhan dalam rangka menghadapi wabah dan hari besar umat muslim dapat diatasi. “Selama tidak ada penimbunan dan Money Buying,” tambah Lutfi.

Kapolres Pacitan, AKBP Didik Hariyanto dikesempatan terpisah menghimbau masyarakat dan pedagang mematuhi segala peraturan yang berlaku yakni Pasal 105, 106 dan 107 UU Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan.

“Apabila itu terjadi ya mohon maaf dengan sangat, pasti nanti peraturan dan ketentuan kita tegakkan” kata Didik tegas.

Namun demikian langkah preventif menjadi yang utama bagi Didik, pembentukan satgas pangan yang diawaki Reskrim dan intel akan terus memantau keberadaan rantai pasokan bahan pokok di Pacitan. Termasuk pembentukan operasi ketupat jelang ramadan dan hari raya idul fitri. (budi/mg/riyanto/wira/DiskominfoPacitan).

WhatsApp chat