Pelaksanaan Lomba Website antar Perangkat Daerah (PD) Tahun 2021 telah usai digelar, pemenang pada tahun ini menunjukkan bahwa Website yang dikelola RSUD dr. Darsono Pacitan menjadi yang terbaik, disusul Dinas Perpustakaan dan yang ketiga Dinas PUPR Pacitan.
Secara esensi Lomba Website yang diinisiasi Diskominfo Pacitan tersebut tak sekedar memeriahkan HUT RI semata. Lebih jauh lagi, adalah sebagai wadah dalam menerapkan UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Laporan Dan Evaluasi Penyelenggaran Pemerintah Daerah.

Sebegitu pentingnya perhelatan tersebut, sehingga meski dalam suasana pandemi dan refocusing anggaran, lomba ini tetap menjadi prioritas Diskominfo Pacitan. Namun begitu Tim Juri yang berjumlah 3 orang menilai bahwa rata-rata PD belum memiliki komitmen dalam keaktifan Website.

“Sayangnya pengelola website dari masing-masing perangkat daerah adalah orang TI. mestinya kan orang informasi,” kata Ketua Tim Juri Lomba Website PD 2021 Joko Purmanto, (25/08).

Padahal website masing-masing PD adalah cerminan 2 undang-undang penting, sebagai pelaporan seluruh kegiatan kepada khalayak luas dan juga sebagai salah satu laporan pertanggungjawaban atas anggaran yang digunakan.

Rachmad Dwiyanto, Kepala Diskominfo Pacitan pun angkat bicara terhadap wajah Website PD di Pacitan, meski dirinya turut bangga kepada pemenang pada tahun ini, namun dirinya sependapat bahwa sejauh ini masing-masing PD belum menyadari sepenuhnya pentingnya mengelola website yang berkualitas dan layak dikunjungi masyarakat.

“Website adalah sarana komunikasi PD dengan masyarakat luas, jadi harus aktif dong,” tegas Rachmad dikesempatan terpisah.

Begitu juga ketika PD mengalami berbagai kendala dalam perjalanannya, disinilah peran website menjadi nyata dengan melaporkan kondisi tersebut kepada masyarakat. Sehingga tidak timbul persepsi negatif kepada PD. “Tidak rugi kok jika PD merekrut satu admin berkualitas untuk benar-benar mengaktifkan website maupun sosmed,” lanjutnya.

Sementara itu, hasil penilaian tim juri juga melaporkan bahwa website yang memenuhi syarat di Kabupaten Pacitan hanya berjumlah 8 dari 44 website berplat merah dan 1 BUMD. Sedangkan website yang mendapat rapor merah sebanyak 9 PD. “Kita sepertinya perlu mempertimbangkan punishment bagi mereka. Semua hanya untuk kebaikan bersama,” tambah Rachmad.

Dilain kesempatan secara informal, Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji turut menyinggung hal tersebut, dirinya menilai PD harus benar-benar fokus terhadap website dan sosmed masing-masing. “Masyarakat kita perlu tahu apa yang dilakukan pemerintah,” ungkap Bupati. (DiskominfoPacitan)

https://www.facebook.com/PemkabPacitan/videos/597482864745222

WhatsApp chat