Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur kembali memberikan penghargaan kepada Kabupaten Pacitan atas komitmen Diskominfo Pacitan dalam menerapkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang keterbukaan Informasi.

Dua apresiasi yang diserahkan langsung kepada Kepala Diskominfo Pacitan Rachmad Dwiyanto tersebut, adalah Penyedia informasi Setiap Saat terbaik kabupaten/kota se Jawa Timur dan Sebagai kabupaten Menuju Informatif.

“Dengan diraihnya penghargaan tersebut merupakan keberhasilan bersama antara pemerintah kabupaten Pacitan serta masyarakat dan seluruh komponen yang terlibat dalam pemberian dan keterbukaan informasi bagi pencari informasi,” kata Rachmad, Kemarin (07/12) usai kegiatan di Surabaya.

Selanjutnya, Rachmad juga mengatakan bahwa Reward ini merupakan sarana pendorong bagi seluruh Perangkat Daerah (PD) di Kabupaten Pacitan untuk lebih transparan terhadap informasi kepada masyarakat sesuai dengan peraturan yang ada.

Begitu juga dengan masyarakat yang harus senantiasa mendukung upaya pemerintah tersebut, sehingga lahirlah berbagai saran dan masukan yang konstruktif kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi.

“Kami sampaikan terima kasih kepada seluruh komponen yang telah menjalankan keterbukaan informasi” tambah Rachmad.

Di tahun sebelumnya, atau 2019 Kabupaten Pacitan meraih penghargaan dari KI dengan kategori Badan Publik Menuju Informatif (Kategori B) dan Kategori Pendokumentasian Informasi terbaik desa se Jatim

Tahun 2018 Diskominfo Pacitan juga memboyong kategori Klasifikasi A yaitu sangat terbuka atau sangat informatif. Dan 2017 Diskominfo Pacitan pertama kalinya memperoleh penghargaan dengan kategori Kabupaten/Kota Terbaik Kategori A (Sangat Terbuka), Kategori Website Kabupaten/Kota terbaik, Meja Layanan Terbaik dan Transparansi Anggaran Kabupaten/Kota Terbaik serta Website Desa Terinformatif (Terbaik). (budi/ryt/dzk/rch/tk/DiskominfoPacitan).

WhatsApp chat