

Berita terbaru
Melalui laman resminya Pemerintah Kabupaten Pacitan mengumumkan hasil seleksi PPPK Non Guru dan SKD CPNS 2021. Pengumuman tersebut tertuang dalam surat bernomor 800/2294/408.54/2021 dan 800/2296/408.54/2021 mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 dan Hasil seleksi PPPK non Guru tahun 2021.
Dalam kedua surat tersebut Sekertaris Daerah (Sekda) Heru Wiwoho mengatakan jika masa sanggah pengumuman berlaku tiga hari sejak diumumkan.
Kemudian untuk pelamar seleksi SKD CPNS 2021 yang lolos akan melanjutkan seleksi SKB sesuai jadwal yang telah di tentukan BKN Pusat.
Sebelumnya BKN sudah mengumumkan jika Tes SKB akan dimulai pada pertengahan bulan November ini. Jadwal SKB CPNS 2021 yang menggunakan CAT-BKN pada instansi pusat dan instansi daerah di lokasi BKN Pusat, Kantor Regional dan UPT BKN resmi dimulai pada 15 November 2021.
Kepastian jadwal ujian SKB CPNS 2021 ini tertuang dalam Surat Nomor 14334/B-KS.04.01/SD/E/2021 Tanggal 4/11/2021 yang ditandatangani oleh Deputi Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen.
“Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Tahun 2021 yang menggunakan CAT BKN bagi Instansi Pusat dan Instansi Daerah di lokasi BKN Pusat, Kantor Regional danUPT BKN dimulai pada tanggal 15 November 2021,” mengutip isi surat tersebut, Rabu (10/11/2021).
Disebutkan bila berdasarkan kuota peserta, instansi wajib membuat jadwal rinci per formasi jabatan dan disampaikan kepada publik di webite atau media sosial resmi Instansi.
Kemudian Bagi Instansi Pusat yang lokasi ujiannya berada di Kantor Regional dan UPT BKN agar berkoordinasi dengan Kepala Kantor Regional/Kepala UPT terkait persiapan pelaksanaan SKB CPNS dan untuk lokasi ujian mandiri agar berkoordinasi dengan Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi.
Bagi Instansi Daerah yang lokasi ujiannya berada di lokasi ujian mandiri atau costsharing mandiri agar berkoordinasi dengan Kepala Kantor Regional BKN sesuai wilayah kerja masing-masing. Di mana, pembagian sesi pelaksanaan SKB CPNS di titik lokasi BKN diatur.
Bagi titik lokasi ujian mandiri atau cost sharing mandiri pembagian sesi mengikuti lampiran surat ini dan untuk lokasi ujian yang jumlah PC client sebanyak ≤ 100, maka penyelenggaraan seleksi dapat dilaksanakan paling banyak 4 sesi.
Instansi Pusat dan Instansi Daerah yang lokasi ujiannya berada di lokasi ujian mandiri wajib berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Daerah pada titik lokasi penyelenggaraan SKB Tahun 2021.
Berikut Link hasil seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 dan Hasil seleksi PPPK non Guru tahun 2021 :
https://pacitankab.go.id/notices/hasil-skd-cpns-kabupaten-pacitan-2021/
https://pacitankab.go.id/notices/hasil-seleksi-kompetensi-cpppk-non-guru/
Apa saja yang sudah dilakukan di Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Pacitan dalam memanfaatkan data adminduk untuk menguatkan pelayanan dasar di masing-masing wilayah?
Mari ikuti “Diskusi Publik Pemanfaatan Data Adminduk untuk Pelayanan Dasar” yang diadakan Bappenas bersama PUSKAPA dan KOMPAK dalam rangka berbagi praktik baik, serta membuka ruang diskusi antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat untuk mendorong Strategi Percepatan Administrasi Kependudukan untuk Pengembangan Statistik Hayati (Stranas AKPSH), termasuk upaya percepatan dan penguatan administrasi kependudukan (adminduk) di daerah. Diskusi akan diselenggarakan pada:
Hari/ Tanggal : Senin, 15 November 2021
Waktu : Pukul 09.00 WIB s/d selesai
Tautan registrasi: Zoom Webinar bit.ly/diskusi-AKPSH-1
Acara ini juga akan disiarkan secara langsung (live streaming) dan dapat disaksikan di YouTube Bappenas RI. Tersedia juru bahasa isyarat dan penerjemah Bahasa Indonesia – Bahasa Inggris (bagi yang mengikuti kegiatan via Zoom) untuk kegiatan ini.
Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji menerima kedatangan Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo Dr.Ir. Agus Rudyanto, M.Tech di pendopo Kabupaten Pacitan. Jumat (12/11/2021).
Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo beserta pejabat di lingkungan BBWS Bengawan Solo meninjau lokasi terjadinya longsor material batu di Dusun Wonosari, Desa Karangrejo, Kecamatan Arjosari, Pacitan, Jumat (12/11/2021). Kegiatan ini tetap menerapkan protokol kesehatan Covid 19.
BBWS Bengawan Solo terus mengupayakan penanganan dengan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten dan dinas terkait untuk melakukan penanganan lebih lanjut.
Kepala BBWS Bengawan Solo, Dr.Ir. Agus Rudyanto, M.Tech mengatakan material batu-batu dari Bukit Parangan yang terbawa banjir menutup jalan penghubung Desa Karangrejo dan Desa Karanggede, sehingga tidak bisa dilalui kendaraan.
“Jalan yang tertutup batu dan lumpur tersebut juga merupakan jalan menuju Waduk Tukul. Akibatnya, jalan penghubung antara Desa Karangrejo dengan Desa Karanggede di Kecamatan Arjosari tertutup total. Untuk jalan menuju Waduk Tukul pagi ini sudah dapat dilalui, namun tiba – tiba siang hari sekitar pukul 11.30 WIB kembali tertutup batu dan lumpur,” katanya.
Agus mengimbau kepada masyarakat yang tinggal di daerah rawan longsor dan banjir untuk selalu waspada. Mengingat dalam beberapa hari terakhir hujan turun dengan intensitas tinggi.
“Masyarakat jangan mendekati lokasi karena dikhawatirkan terjadi banjir susulan,” katanya.
Agus mengatakan pada tebing di sekitar lokasi bendungan Tukul yang rentan longsor. Oleh karenanya penanganan longsor yang sudah dilakukan akan ditambah dengan pembuatan sabo dam untuk menahan pasir dan batu dari hulu sungai.
“Antisipasi longsor diatasi dengan membuat Sabo Dam seperti di Merapi. Airnya lewat tapi batu-batu dan pasirnya ditahan sehingga tidak mendangkalkan sungainya. Penambahan sabo dam menjadi solusi dari bencana alam. Sekarang baru ada 1 dam, karena memang anggarannya kena refoccusing itu sampai sekarang anggarannya masih tertunda,” pungkasnya.
Untuk diketahui, banjir bandang batu beberapa kali terjadi di kawasan itu. Untuk mengatasi kondisi rutinitas tersebut BBWS Bengawan Solo pada tahun 2019 telah membangun Sabo Dam pertama, yang direncanakan akan dibangun Sabo Dam kedua seiring dengan meningkatnya intensitas banjir bandang batu sepekan ini.
Sabo Dam sendiri merupakan struktur yang berfungsi sebagai bangunan penangkap sedimen debris atau lahar yang biasa ditempatkan pada sungai di gunungapi. Bangunan ini bermanfaat dalam mengendalikan lahar atau debris terutama yang terjadi disebabkan oleh hujan yang lebat. (BBWSBS/Pemkab Pacitan).