Berita terbaru

65 Ton Beras Premium Diserahkan Kepada Masyarakat Terdampak Corona

Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan beserta seluruh jajaran membagikan sembako berupa beras berkualitas premium kepada masyarakat terdampak perekonomiannya karena pandemi Virus Corona. Mereka yang mendapatkan bantuan tersebut diantaranya adalah para pelaku UMKM, PKL hingga Ojek Online (Ojol), diserahkan secara simbolis oleh Bupati Pacitan Indartato, pagi ini (09/04).

Tidak hanya di seputaran kota, Bupati mengatakan pembagian ini akan diserahkan kepada masyarakat hingga di pelosok desa melalui berbagai ketentuan yang sesuai. “Kita bersama pemerintah pusat, pemprov melalui Jaring Pengamanan Sosial mendata masyarakat. Pemda Pacitan membagikan beras 10 Kilogram,” kata Bupati.

Pemerintah juga berencana merubah konsep pasar murah menjadi bantuan langsung untuk mendukung kebijakan tersebut sehingga lebih memudahkan masyarakat. “Kita akan laksanakan secara berkala. Jadi hari ini bersifat simbolis,” lanjut Bupati.

Secara konsep bantuan langsung tersebut akan disesuaikan, sehingga seluruh wilayah ada program tersebut. Termasuk ketentuan bagi penerima saat ini tengah dirumuskan, diharapkan Jaring Pengamanan Sosial ini tepat sasaran kepada mereka yang membutuhkan dan tidak terjadi kecemburuan.

Sementara Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pacitan Rachmad Dwiyanto dikesempatan lain mengungkapkan, ada sekitar 25.000 sampai dengan 30.000 masyarakat terdampak pandemi Virus Corona yang akan memperoleh perhatian. Termasuk mereka yang menjadi pengangguran. (budi/rozak/riyanto/tika/DiskominfoPacitan).

Sekali Lagi; Rapid Test Bukan Penentu Positif Covid-19

Penentunya adalah tes Swab, oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Puskesmas maupun Rumah Sakit di dalam jajaran Pemda dan Pemprov tidak memiliki kewenangan tersebut.

Ini kembali dikemukakan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Pacitan sekaligus Kadiskominfo Pacitan Rachmad Dwiyanto, yang mendapat beberapa aduan dari masyarakat melalui aplikasi Wadule, kemarin (07/04).

Secara teknis Rachmad yang juga mantan Kadinkes Pacitan itu mengatakan bahwa Rapid tes bersifat mengkonfirmasi adanya infeksi pada tubuh seseorang, namun Rapid tidak dapat membedakan bakteri atau virus secara spesifik baik Virus Influensa, MERS, Sars atau Covid-19.

“Hasilnya Reaktif saat ini oleh para dokter akan mengarah pada tindakan Covid-19. Karena sekarang sedang Pandemi Virus Corona,” ujar Dia. Keputusan menggunakan Rapid tes tersebut sebagai upaya dini dari pemerintah atas mewabahnya Virus Corona di ratusan negara di Dunia.

Rachmad juga menghimbau kepada masyarakat di kabupaten Pacitan supaya membaca segala informasi yang disampaikan oleh media dengan cermat hingga usai. Disamping itu Pemda Pacitan selama membangun akun resmi melalui sosmed Pemkab Pacitan dan website pacitankab.go.id yang selalu update setiap hari.

“Saya sebagai Juru Bicara Satgas Penanganan Pandemi Covid-19 di dalam etika berkomunikasi kepada siapapun adalah jujur dan tidak ada yang kami tutup-tutupi,” pungkas Rachmad. (budi/riyanto/wira/DiskominfoPacitan).

Perkembangan Indeks Harga Konsumen / Inflasi Kabupaten Pacitan Edisi Maret 2020 Inflasi 0,18 persen

Pada bulan Maret 2020 Kabupaten Pacitan mengalami inflasi sebesar 0,18 persen. Provinsi Jawa Timur mengalami deflasi sebesar 0,01 persen dan Nasional mengalami inflasi sebesar 0,10 persen.

Dari tujuh kelompok pengeluaran yang mengalami inflasi ada 5 kelompok dan yang mengalami deflasi 2 kelompok. Kelompok yang mengalami inflasi tertinggi adalah kelompok bahan makanan yaitu sebesar 0,76 persen, diikuti kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau yaitu sebesar 0,23 persen, kelompok kesehatan yaitu sebesar 0,16 persen, kelompok sandang yaitu sebesar 0,12 persen, kelompok transport, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,01 persen. Kelompok pendidikan, rekreasi, dan olahraga mengalami deflasi sebesar 0,03 persen, dan kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar mengalami deflasi sebesar 0,12 persen.

Komoditas yang memberikan andil terbesar terjadinya inflasi adalah gula pasir, bawang putih, bawang merah, rokok kretek filter, rokok kretek, cabai rawit, vitamin, ikan layur, daging ayam ras dan emas perhiasan.

Komoditas yang memberikan andil terbesar terjadinya deflasi adalah pasir, semen, cabai merah, kue basah, ikan tongkol, daging ayam kampung, salak, tauge, apel, dan beras.

Laju inflasi tahun kalender (Desember 2019 – Maret 2020) Kabupaten Pacitan  sebesar 0,92 persen. Inflasi year-on-year (Maret 2020 terhadap Maret 2019) Kabupaten Pacitan  sebesar  3,54  persen. (Statistik DiskominfoPacitan)

4179 Ton Beras Siap Untuk Puasa Dan Idul Fitri

Stock ketersediaan pangan untuk masyarakat Kabupaten Pacitan aman hingga tiga bulan ke depan. Cukup untuk kebutuhan ibadah bulan puasa dan perayaan hari raya idul fitri 1441 Hijriyah di tengah pandemi Covid-19.

Pernyataan itu disampaikan Wakil Bupati Pacitan Yudi Sumbogo usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) yang dipimpin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, diikuti sejumlah Menteri terkait dan seluruh Gubernur, Walikota dan Bupati se-Indonesia. kemarin (07/04) melalui Video Conference dengan aplikasi Zoom di ruang rapat Bupati.

Stok ketersediaan pangan berupa beras saat ini mencapai 4179 Ton dan jagung sebanyak 100 Ton. Untuk dan daging sapi dan daging ayam justru mengalami surplus, berbanding terbalik dengan daging ayam yang saat ini mengalami defisit. “Tidak perlu khawatir, ketersediaan pangan cukup untuk masyarakat Kabupaten Pacitan,” ungkap Wabup.

Momentum panen di Kabupaten Pacitan sekarang menjadi alternatif cadangan pangan yang cukup besar. Saat ini Kecamatan Kebonagung memulai panen, meski panen raya belum merata di semua wilayah. Hal tersebut membuat Dinas Pangan belum dapat mengkalkulasi cadangan penambahan ini. (budi/riyanto/wira/DiskominfoPacitan)

Kapolres Pacitan; Penutupan Wilayah RT/RW Bukan Lockdown

Kapolres Pacitan AKBP Didik Hariyanto mengamini penutupan wilayah di sejumlah titik tingkat RT/RW hingga desa dan kelurahan yang diberlakukan baru-baru ini di lingkup kota. Tetapi hal tersebut bukanlah Lockdown seperti yang dibicarakan banyak masyarakat. “Itu adalah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai turut serta mereka mengamankan wilayahnya,” katanya (07/06).

Namun demikian Kapolres menekankan PSBB harus sesuai mekanisme yang berlaku jika diterapkan di area yang lebih luas, seperti kota atau tingkat Kabupaten yang tertuang pada peraturan yang ada dari pemerintah pusat penanganan Covid-19 di Indonesia.

Sebenarnya PSBB tersebut telah dilaksanakan pemerintah sejak pertama Virus Corona mulai masuk di Indonesia, tercermin dari kegiatan belajar di rumah masing-masing bagi  seluruh siswa siswi dan mahasiswa. Begitu juga para karyawan yang diizinkan bekerja dari rumah dan sistem sehari masuk sehari libur.

Saat ini wilayah yang terpantau jajaran Polres Pacitan yang melakukan tertib Physical Distancing, salah satunya di Perumahan Barehan, Kelurahan Ploso. Namun Kapolres mengapresiasi wilayah lain yang melakukan itu. “Itu berarti menunjukan kesadaran masyarakat yang tinggi dari karang taruna hingga pemerintah desa yang turut menjaga dan mendata setiap tamu yang datang,” lanjutnya.

Menghadapi pandemi Virus Corona bagusnya seluruh elemen masyarakat dan pemerintah bersatu dengan berbagai upaya, namun Kapolres meminta melalui Sekda hingga kecamatan untuk memberikan sosialisasi terhadap mekanisme PSBB. “Yang penting tetap berhati-hati, tetap sosialisasikan kepada masyarakat. Karena cara terbaik melawan Corona itu,” tandas Dia. (budi/riyanto/wira/DiskominfoPacitan).