Bupati Pacitan Indartato sekaligus ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pacitan melihat langsung gedung baru Posko Induk Penanganan Covid-19 Kabupaten Pacitan. Posko ini saat ini berada di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Permukiman Rakyat (PUPR) lama yang sementara tidak digunakan.

Sebelumnya Posko Induk tersebut berada di gedung Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang berada di lingkup Pemkab Pacitan, mengingat tempat tersebut kurang strategis dan sempit maka diputuskan dipindah di gedung kosong tersebut.

Posko baru ini cukup untuk menampung seluruh petugas, relawan dan awak media. Ada juga ruang gudang sebagai penyimpanan segala kebutuhan penanganan virus corona di Kabupaten Pacitan. “Semua data dan kebutuhan dan peralatan kita simpan disini, termasuk ada ruang untuk wartawan,” kata Bupati (14/04).

Dengan dipindahkannya posko baru ini diharapkan penanganan bahaya covid-19 di Kabupaten Pacitan lebih cepat dan maksimal, supaya kondisi segera kembali normal seperti sedia kala. (budi/rozaq/riyanto/tika/DiskominfoPacitan).

WhatsApp chat