Merebaknya Pandemi covid-19 di indonesia, maka Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pacitan menyatakan, bahwa kegiatan Sensus Penduduk Tahun 2020 diperpanjang. Masa perpanjangan tersebut akan berlangsung sampai tanggal 29 Mei 2020. Pastikan seluruh masyarakat Kabupaten Pacitan berpartisipasi.

Kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pacitan agar supaya menjadi contoh penyelenggaraan Sensus Penduduk secara Online. Mengingat gelaran ini akan melahirkan satu data Indonesia, sebagai penentu kebijakan pemerintah.

Capaian partisipasi ASN dalam Sensus Penduduk tahun 2020 sampai pada (09/04/2020) sebagai berikut, tertera dalam lampiran foto. (Statistik DiskominfoPacitan).

WhatsApp chat