Berita terbaru

Hari batik Pacitan

Dukung produk lokal, Pemkab menghimbau pegawai untuk memakai batik khas Pacitan

Dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Pacitan ke 275, pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten Pacitan dan pegawaie instansi vertikal dihimbau untuk memakai batik khas Pacitan.

Dalam surat edaran yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pacitan Dr. Heru Wiwoho, selain untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Pacitan, himbauan ini juga untuk meningkatkan penggunaan dan rasa bangga menggunakan produk lokal.

Surat edaran penggunaan pakaian batik khas Pacitan

Dekatkan Layanan Pelanggan, PDAM Pacitan Manfaatkan Teknologi Informasi

CANGGIH: Agus Suseno, Direktur PDAM Pacitan menunjukkan aplikasi berbasis Android untuk memudahkan pelanggan membayar tagihan.

Pacitan – Ribet bayar tagihan? Kini bukan zamannya lagi. Teknologi telah menjadi jawaban semua persoalan. Hal ini seperti diterapkan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Pacitan.

Berkat aplikasi tersebut, pelanggan tak perlu datang ke loket untuk membayar rekening. Sebagai gantinya, pelunasan dapat memanfaatkan sistem berbasis teknologi informasi.

“Inovasi tersebut sudah kita lakukan sejak dua tahun yang lalu,” kata Agus Suseno, Direktur PDAM Pacitan ditemui di ruang kerjanya, Kamis (6/2/2020).

Dijelaskan, pemanfaatan teknologi informasi merupakan keharusan di era digital saat ini. Terlebih, tuntutan pasar adalah kecepatan layanan. Oleh karena itu, pihaknya sengaja menggandeng mitra untuk kelancaran konsep tersebut.

“Sehingga kemudahan untuk pelanggan bisa kita sajikan,” tambah Agus.

Secara teknis, pelanggan PDAM dapat membayar tagihan rekening melalui ratusan Payment Point Online Bank (PPOB) yang berada di bawah jejaring Griya Bayar BTN. Selain itu, pembayaran juga dapat dilakukan di semua kantor pos.

Cara lain yang dapat dilakukan adalah dengan memanfaatkan e-Channel BNI. Fasilitas yang ditawarkan salah satu bank nasional ini diperkaya aneka fitur pembayaran. Seperti ATM, SMS Banking, dan Mobile Banking.

Nurul Miaratiska, petugas Bagian Server dan Rekening PDAM mengatakan pihaknya juga melengkapi diri dengan aplikasi berbasis smartphone. Keduanya merupakan aplikasi yang dikelola pihak ketiga. Didalamnya menyuguhkan beberapa alternatif pembayaran secara mudah.

“Jadi pelanggan bisa juga menggunakan aplikasi Sepulsa dan PDAM Info yang bisa diunduh langsung di Playstore,” papar perempuan berjilbab tersebut.

Untuk login ke layanan aplikasi, pelanggan cukup memasukkan nomor rekening PDAM. Selanjutnya pelanggan diberikan pilihan untuk melunasi tagihan dengan beberapa opsi yang tersedia. Mekanisme terakhir ini diharapkan lebih efektif seiring makin banyaknya pengguna telepon cerdas.

“Tapi mohon diingat, yang bisa dibayar di PPOB dan aplikasi hanya tunggakan dua rekening aktif. Jika lebih dari itu pelunasan harus ke kantor,” pungkasnya mewanti-wanti. (PS/PS/Suara Pacitan/Diskominfo)

Menarik Biaya Parkir AE-X Dan Y Melanggar Peraturan

Sesuai peraturan biaya parkir jalan di wilayah Kabupaten Pacitan menggunakan sistem berlangganan yang dibayar per tahun, saat kendaraan melakukan pajak tahunan dengan tarif Rp. 12.000 untuk roda 2 dan Rp. 20.000. untuk roda 4,  diberlakukan sejak tahun 2011 lalu.

“Parkir berlangganan ini hanya untuk parkir yang di pinggir jalan,” ujar Wasi Prayitno Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pacitan. Hari ini, (05/02/2020). Di luar area khusus, seperti di pasar, Rumah Sakit dan terminal dan yang lain tetap dikenai tarif sesuai dengan kebijakan masing-masing.

Sedang untuk penataan parkir, Dishub Pacitan telah menyiagakan 60 petugas. Mereka berkewajiban menata parkir, dan mengenai tarif kepada kendaraan berplat luar Pacitan atau AE-X dan Y. “Saya tidak mengatakan tidak apa-apa (memberi uang kepada petugas parkir), tapi itu terserah kepada kedua belah pihak (pemilik kendaraan dan petugas parkir Dishub). Yang salah itu yang menarik” tegas Wasi.

Sementara di lokasi dan momentum tertentu acap kali bermunculan parkir liar, mereka secara terang-terangan menarik biaya parkir kendaraan, Wasi menegaskan bahwa hal tersebut tidak memiliki dasar hukum dan melanggar peraturan.

Sehingga keadaan ini menjadi perhatian baik Dishub Pacitan dan instansi terkait. “Menarik biaya parkir pasti salah. Berarti pelanggaran, kalau pelanggaran urusannya aparat,” tegas Dia. Menandakan kegiatan parkir liar di pinggir jalan beresiko karena melanggar Perda Kabupaten Pacitan Nomor 19 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir Ditepi Jalan Umum.

Meski demikian Wasi menegaskan tidak semua tepi jalan dapat digunakan sebagai tempat parkir. Semisal sekitaran Alun-alun, termasuk Jalan Ahmad Yani, sesuai tanda marka ruas itu digunakan untuk pengguna sepeda “Ini sudah sesuai dengan penelitian yang dilakukan oleh Badan Libang dan forum lalu lintas,” pungkasnya. (budi/anj/riyanto/wira/DiskominfoPacitan).

Konsisten Program Mitigasi Bencana, Pacitan Raih Penghargaan BNPB

SERIUS MITIGASI: Bupati Indartato memegang piagam penghargaan di sela Rapat Koordinasi Penanggulangan Bencana 2020 di Sentul, Bogor, Jabar. (FOTO: Istimewa)

Bogor – Sebagai daerah dengan tingkat risiko bencana tinggi, Kabupaten Pacitan selalu siaga terhadap kemungkinan terjadi bencana alam. Tidak hanya ketika musibah terjadi, kesiapan penanganan pasca bencana juga menjadi perhatian. Demikian pula penguatan mitigasi bagi masyarakat.

Atas upaya tersebut, Kota 1001 Gua mendapat Anugerah Bidang Kebencanaan Tahun 2020 langsung dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Penghargaan diberikan atas partisipasi aktif Kabupaten Pacitan dalam penanggulangan bencana tahun 2019.

Penghargaan diterima bupati Indartato dalam acara rapat koordinasi penanggulangan bencana tahun 2020 di Bogor, Jawa Barat, Selasa (4/2/2020). Turut dalam acara tersebut Komandan Kodim 0801 Letkol Inf Nuri Wahyudi dan Wakapolres Pacitan Kompol Sunardi.

Induk lembaga penanggulangan kebencanaan itu menilai Kabupaten Pacitan memiliki manajemen kebencanaan cukup baik. Tidak hanya itu, pemkab melalui BPBD sangat mendukung serta merespon cepat terhadap program-program BNPB. Seperti program mitigasi bencana, kedaruratan, rehabilitasi serta rekonstruksi.

“Intinya, BNPB sangat mengapresiasi kegiatan mitigasi yang dilaksanakan mandiri oleh BPBD,” kata bupati Indartato usai serah terima penghargaan.

Lebih lanjut Bupati Indartato menyampaikan apresiasi kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pacitan, Forkopimda, DPRD, OPD, serta masyarakat atas kesadaran menyikapi potensi bencana di Pacitan. Tanpa ada kerjasama semua pihak, penanganan bencana tidak akan berjalan dengan baik.

Kasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan BPBD Pacitan Diannitta Agustinawati menambahkan beberapa program mitigasi bencana yg selama ini berjalan antara lain Desa Tangguh Bencana, Keluarga Tangguh Bencana, serta melakukan sosialisasi di sekolah mulai SD sampai SMA. Materi mitigasi bencana juga telah masuk mata pelajaran Geografi dan Penjaskes di tingkat SMA.

“Kita juga memberikan pemahaman kebencanaan kepada anak anak usia dini melalui perlombaan seperti mewarna gambar bertema bencana” katanya. (Riez/Humas/PS/Diskominfo)

Atasi Ancaman Pemadaman Sepanjang Musim Hujan PLN Rayon Pacitan Siagakan Seluruh Petugas

Apapun keadaannya listrik harus tetap menyala. Ini adalah harapan semua orang, termasuk PT PLN Rayon Pacitan. Datangnya musim hujan acap kali menimbulkan gangguan di hampir semua wilayah di Kabupaten Pacitan.

Irham Maulana, Manajer PLN Rayon Pacitan hari ini, (04/02/2020) di ruangnya mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai pencegahan dengan menerjunkan tim Right Of Way (ROW) yang bakal menyapu ranting dan pohon yang berpotensi menyentuh jaringan. “Kegiatan ini kami laksanakan setiap pagi yang melibatkan 17 personil,” ujar Irham.

Irham melanjutkan hampir seluruh wilayah di Kabupaten Pacitan sebetulnya memiliki potensi gangguan, pasalnya kondisi geografisnya yang berbukit yang didukung dengan banyaknya pohon yang terlalu dekat dengan jaringan, sehingga ketika hujan tiba biasanya pohon yang berada di tebing tumbang lalu mengenai jaringan.

Selain tim ROW, PLN Rayon Pacitan juga telah siagakan seluruh petugas, terbagi menjadi 3 shift yang selalu siap 24 jam. Sehingga apabila terjadi gangguan, tim yang dibekali dengan berbagai pengalaman dan peralatan tersebut akan melakukan pelayanan cepat.

“Kita juga meminta bantuan kepada masyarakat, apabila tim PLN melaksanakan pengamanan jaringan mohon diijinkan. Takutnya satu dahan malah memadamkan satu kecamatan. Termasuk menginformasikan ke teman-teman jika ada pohon yang berpotensi menimpa jaringan. Juga ketika terjadi pemadaman, supaya diinfokan agar segera kita tindaklanjuti. Jangan dilakukan sendiri. Bahaya,” himbau Irham. (budi/riyanto/wira/DiskominfoPacitan).