Pemerintah telah mengantongi rencana jangka pendek menengah dan panjang terkait persoalan banjir kota yang kerap terjadi di Kabupaten Pacitan saat volume hujan diatas rata-rata.

Seperti kemarin (26/09) catatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pacitan menyebut dari pukul 07:00 WIB s/d 14:00 WIB mencapai 104 Milimeter. Sebuah angka yang semestinya untuk hujan dengan durasi diatas 24 jam.

Lantas beberapa titik kota tercatat mengalami banjir dengan ketinggian tertentu, meski sebagian masih hanya beberapa Sentimeter di badan jalan, namun kondisi yang cukup sering terjadi merugikan masyarakat dan pemerintah.

Saluran drainase dan sungai di Kota Pacitan yang tercatat sepanjang 30 Kilometer, PUPR mengakui 70 persen diantaranya dipenuhi oleh endapan lumpur yang terbawa air saat hujan. Hal ini mengakibatkan kapasitas saluran drainase tidak maksimal mengalirkan air ke sungai utama dan muara.

Temuan lain menunjukkan beberapa jenis sampah turut menjadi penyebab banjir yang kerap terjadi di di kota Pacitan. Sehingga saat terjadi hujan lebat tak jarang dilaporkan petugas dari dari beberapa instansi terjun mengurai sampah yang berjubel di jembatan dan lokasi penyempitan.

Usai melihat langsung pembersihan sedimen oleh stafnya, Tonny Setyo Nugroho, Kepala Bidang Penyehatan Lingkungan Dan Air Minum PUPR mengaku, rutinitas harian tetap fokus terhadap pembersihan sedimentasi pada titik-titik yang diketahui paling parah memicu terjadinya banjir.

“Titik genangan sudah terbaca, Kali Kunir dan saluran belakang Pendopo kita lihat tidak ideal. Sehingga minimal kita kurangi sedimennya karena mengurangi volume tampung air,” ucapnya kepada Pacitan kab.go.id, hari ini (28/09).

Temuan lain juga menjadi catatan, satu titik jembatan diketahui menyempit, sehingga harus dilakukan perombakan yang terealisasi tahun depan.

Awal tahun PUPR Pacitan juga akan melakukan koordinasi dengan beberapa instansi di tingkat wilayah untuk membahas sampah rumah tangga maupun sampah basah atau organik. “Kita akan mencoba bicara dengan dinas terkait, kecamatan dan desa,” tambah Tonny.

Meskipun ini adalah pekerjaan bersama, namun PUPR tampak memiliki tanggung jawab besar menyelesaikan persoalan banjir kota yang telah terjadi lebih dari 2 dekade tersebut. Sehingga Sekretaris PUPR Yudo Tri Kuncoro mengkau bakal melakukan pengadaan Excavator Mini untuk mendukung pembersihan sedimen.

Sebenarnya darimana sedimentasi yang menumpuk di 70 persen saluran drainase tersebut, Yudo menyebut lumpur tersebut berasal dari semakin berkurangnya tutupan lahan. Sehingga rintik hujan langsung jatuh ke tanah, mengakibatkan tanah terbawa ke saluran air sehingga lambat laun menumpuk dan menjadi endapan.

Selain sampah yang menjadi tanggung jawab setiap individu, seyogyanya soal air hujan yang jatuh di pekarangan dan atap genteng masyarakat menjadi tanggung jawab masing-masing. Rainwater Harvesting menjadi perlu untuk disosialisasikan kepada masyarakat disamping menghijaukan lahan dan mengelola sampah dengan baik.

Jika semua membuka kesadaran akan 3 aspek tersebut, tentu pemerintah tidak perlu repot-repot menggelontorkan anggaran yang besar untuk membersihkan sedimen dan sampah. Namun dapat dialokasikan untuk hal lain seperti kesehatan, pendidikan atau bahkan pembangunan. (PemkabPacitan).

WhatsApp chat