Pelantikan Pejabat Lingkup Pemkab Pacitan kembali digelar pagi ini (28/11) di Pendopo Kabupaten dan dipimpin langsung oleh Bupati Pacitan Indartato. 54 pejabat tersebut meliputi Eselon  II, III dan IV bakal  menduduki posisi baru demi menyempurnakan kerja pemerintah disemua lini, demi tercapainya seluruh visi dan misi yang tertuang pada Perda Nomor 5 Tahun 2016.

Mengingat besarnya tanggung jawab para ASN tersebut, Bupati Pacitan dalam sambutannya menyinggung rencananya menaikkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Karena disadari bahwa TPP ASN di Kabupaten Pacitan tergolong paling rendah dibanding kota lain di Jawa Timur.

“Kami berusaha memenuhi hak-hak mereka meskipun secara bertahap,” ujar Bupati yang sangat menyadari bahwa penghasilan atau kesejahteraan yang semakin membaik akan berdampak langsung pada peningkatan kinerja para ASN.

Begitu juga nasib para Guru Tidak Tetap (GTT) di juga disampaikan bakal naik tahun depan, sesuai dengan persetujuan anggota DPRD. Didesak para awak media terkait nominal secara terang-terangan dari Pemda Pacitan akan menambah Rp. 500.000.

Disisi lain pelantikan yang baru saja dilaksanakan belum menyelesaikan masalah kekosongan jabatan. Bahkan kekosongan ini sampai pada level jabatan Staf Ahli, dan diperkirakan masih akan semakin bertambah karena pensiun.

Tetapi Indartato tidak cukup berpangku tangan menyaksikan fenomena ini, diperkirakan awal tahun 2020 masalah tersebut dapat segera teratasi. Karena usai tanggal 8 Januari mutasi pada jabatan tertentu harus mendapat dukungan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), jadi pada posisi pelayanan primer secepatnya harus diupayakan segera terisi. (budi/riyanto/wira/DiskominfoPacitan).

WhatsApp chat