Pada saat ini vaksin COVID-19 telah mendapatkan sertifikasi halal & suci oleh MUI dan persetujuan penggunaan Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM dan sedang dalam proses pendistribusian ke masyarakat luas. Upaya pelaksanaan vaksinasi adalah untuk melengkapi upaya pencegahan penyebaran COVID-19 lebih luas lagi, Jadi setelah pelaksanaan vaksin masyarakat tetap diwajibkan untuk melanjutkan protokol kesehatan (7M).

Jadi apa manfaat dari Vaksinasi ?
Sebenarnya, sistem kekebalan tubuh terhadap suatu penyakit bisa terbentuk secara alami saat seseorang terinfeksi virus atau bakteri penyebabnya.
Namun, infeksi virus Corona memiliki risiko kematian dan daya tular yang tinggi. Oleh karena itu, diperlukan cara lain untuk membentuk sistem kekebalan tubuh, yaitu vaksinasi.
Vaksin COVID-19 yang sudah tiba di Indonesia berisi virus Corona (SARS-CoV-2) yang sudah dimatikan. Dengan mendapatkan vaksin COVID-19,
Anda bisa memiliki kekebalan terhadap virus Corona tanpa harus terinfeksi terlebih dahulu.
Manfaat lainnya dari vaksinasi adalah, Menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat COVID-19, Mendorong terbentuknya herd immunity, dan bisa Meminimalkan dampak ekonomi dan sosial.
Dari fakta-fakta di atas, bisa kita lihat bahwa vaksin COVID-19 membawa banyak manfaat, tidak hanya untuk diri sendiri tetapi juga bagi banyak orang.
Oleh sebab itu, meskipun banyak beredar isu-isu seputar vaksin yang belum jelas kebenarannya, Anda tidak perlu ragu atau takut untuk menjalani vaksinasi COVID-19. (Diskominfo)

 

WhatsApp chat