1 kasus dari 3 penambahan baru yang dirilis Satgas Tim Gugus Tugas Penanganan (TGTP) Covid-19 Kabupaten Pacitan pada (22/09) melebar sekaligus menjadi pusat perhatian khalayak, ini lantaran kasus dari Desa Banjarsari, Pacitan ini usai menggelar hajatan pernikahan.

Sebanyak 50 orang yang sempat kontak dengan pasien yang memiliki riwayat perjalanan tersebut harus mengikuti uji Swab oleh satgas di Banjarsari, hari ini (24/09). ” Sekarang sedang proses, saya belum tahu hasilnya,” kara Jubir TGTP Rachmad Dwiyanto (24/09).

Rachmad mengaku pemerintah oleh kejadian tersebut tidak merasa kecolongan melihat kejadian tersebut, berdasar pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 70 Tahun 2020 yang mengizinkan berbagai kegiatan selama terpenuhinya protokol kesehatan.

Upaya 3T (Tracing, Tasting, Treatment) saat ini gencar dan terkonsentrasi di Banjarsari, berharap penyebaran virus corona dapat dikendalikan. (budi/rch/dzk/riy/DiskominfoPacitan).

WhatsApp chat