Terbaru; Siang Ini lahir 6 Kasus Baru

Baru saja, pukul 13:00 WIB Tim Gugus Tugas Penanganan (TGTP) Covid-19 Pacitan kembali mendapat kabar tak sedap dengan terkonfirmasi kasus baru dari Kecamatan Donorojo dan Tulakan.

Penambahan kali ini sebanyak 6 kasus, pertama adalah seorang laki-laki berusia 48 tahun, kedua perempuan 41 tahun dan remaja berusia 15 tahun dari Kecamatan Donorojo. Mereka kata Jubir TGTP Pacitan Rachmad Dwiyanto masuk dalam cluster perbankan.

Sedang kasus ketiga seorang perempuan berusia 39 tahun, perempuan 53 tahun dan laki-laki 38 tahun dari Kecamatan Tulakan, diketahui ketiga pasien ini terjangkit dari keluarganya yang sebelumnya dinyatakan positif.

Berdasar dari penambahan terbaru saat ini membuat angka keseluruhan kembali meningkat menjadi 178 kasus yang didominasi cluster lain-lain dan perbankan, sedang angka sembuh tetap di 113 orang dan meninggal 4 kasus.

“Kami mohon kerja sama seluruh masyarakat untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan dengan 3M (Memakai Masker, Mencuci tangan, Menjaga Jarak). “Sementara waktu tolong untuk menjauhi kerumunan,” harap Jubir (bd/anj/zaq/riy/dzk/rch/tk/DiskominfoPacitan).

Kasus Covid-19 Meletus

Kasus Covid-19 kembali meletus setelah sekian waktu menunjukkan penurunan yang signifikan. Data terbaru malam ini Tim Gugus Tugas Penanganan (TGTP) Covid-19 di Kabupaten Pacitan bertambah 10 kasus baru.

Dari keseluruhan mayoritas warga Kecamatan kota, pertama  laki-laki berusia 30 tahun, 23 tahun, 56 tahun, 54 tahun. Sedang perempuan 23 tahun dan 31 tahun. Total 6 kasus.

TGTP juga merilis 2 kasus warga luar kota yang berdomisili di kota Pacitan, diantaranya merupakan laki-laki warga Madiun berusia 50 tahun dan warga Trenggalek berusia 48 tahun.

Warga Kecamatan Kebonagung juga disampaikan terinfeksi virus Corona, yang bersangkutan merupakan seorang perempuan berusia 62 tahun. Sedang kasus terakhir merupakan warga Banyuwangi yang tinggal di Kecamatan Ngadirojo berusia 19 tahun.

Merujuk pada hasil Tracing, Kecuali kasus terakhir kesembilan kasus baru merupakan pelaku perjalanan baik langsung maupun tertular dari keluarganya yang baru pulang merantau.

Sementara Rachmad Dwiyanto Jubir TGTP Pacitan (03/10) mengatakan, pihaknya akan melakukan edukasi dan advokasi terhadap pasien, keluarga maupun lingkungan selain memaksimalkan 3T (Tracking, Testing, Treatment).

“Kami juga akan melakukan koordinasi lebih lanjut secara intensif dengan pihak-pihak terkait disamping kami segera mengevakuasi para pasien. Kepada seluruh warga kami berharap tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan,” pungkasnya. (budi/dzk/rch/tika/DiskominfoPacitan).

Mudik Dari Jakarta Ternyata Positif Covid-19

1 kasus baru dari pelaku perjalanan kembali dirilis Tim Gugus Tugas Penanganan (TGTP) Covid-19 Kabupaten Pacitan, pelaku perjalanan dari ibu kota Jakarta ini berasal dari Kecamatan Ngadirojo dan berusia 45 tahun.

Yang menjalani uji Swab di Jakarta, selanjutnya tim satgas menjemput langsung pasien tersebut untuk menjalani karantina di Wisma Atlet. “Sehingga penghuni Wisma Atlet menjadi 6 pasien,” Kata Jubir TGTP Rachmad Dwiyanto (24/09).

Sementara total kasus 103 pasien, sementara kasus sembuh sebanyak 94 pasien. Dan untuk kasus meninggal terkonfirmasi 3 orang.

Demi tercapainya harapan bebas covid-19 di Kabupaten Pacitan, Jubir mewakili Tim TGTP mengharap partisipasi masyarakat Kabupaten Pacitan untuk senantiasa melaksanakan protokol kesehatan. Melalui 3M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak). (budi/anj/alazim/riy/dzk/rch/Tika/DiskominfoPacitan).

Jangan Sampai Lahir Cluster Banjarsari

1 kasus dari 3 penambahan baru yang dirilis Satgas Tim Gugus Tugas Penanganan (TGTP) Covid-19 Kabupaten Pacitan pada (22/09) melebar sekaligus menjadi pusat perhatian khalayak, ini lantaran kasus dari Desa Banjarsari, Pacitan ini usai menggelar hajatan pernikahan.

Sebanyak 50 orang yang sempat kontak dengan pasien yang memiliki riwayat perjalanan tersebut harus mengikuti uji Swab oleh satgas di Banjarsari, hari ini (24/09). ” Sekarang sedang proses, saya belum tahu hasilnya,” kara Jubir TGTP Rachmad Dwiyanto (24/09).

Rachmad mengaku pemerintah oleh kejadian tersebut tidak merasa kecolongan melihat kejadian tersebut, berdasar pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 70 Tahun 2020 yang mengizinkan berbagai kegiatan selama terpenuhinya protokol kesehatan.

Upaya 3T (Tracing, Tasting, Treatment) saat ini gencar dan terkonsentrasi di Banjarsari, berharap penyebaran virus corona dapat dikendalikan. (budi/rch/dzk/riy/DiskominfoPacitan).

Pendatang dari Ibu Kota Positif Corona

1 kasus baru kembali dirilis Jubir Tim Gugus Tugas Penanganan (TGTP) Covid-19 Kabupaten Pacitan Rachmad Dwiyanto, pasien ini berasal dari Kecamatan Pringkuku, berjenis kelamin perempuan dengan usia 60 tahun.

Pasien ke 98 tersebut mengaku usai melakukan perjalanan dari Jakarta, sebagaimana diketahui Jakarta selama ini menyandang status zona merah yang kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Penambahan tersebut sekaligus menurunkan persentase kesembuhan yang sebelumnya 93 turun menjadi 92 persen. Untuk kasus aktif Rachmad mengaku pihaknya tengah merawat 4 pasien yang kesemua berada di Wisma Atlet.

“Sudah sepatutnya kita untuk menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dengan metode 3M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak) dengan penuh kesadaran,” kata Dia (15/09). Terlebih mulai hari ini pemda bersama seluruh jajaran mulai memberlakukan sanksi denda oleh pelanggar protokol kesehatan. (budi/anj/alazim/rch/tika/DiskominfoPacitan)