1 kasus baru kembali dirilis Jubir Tim Gugus Tugas Penanganan (TGTP) Covid-19 Kabupaten Pacitan Rachmad Dwiyanto, pasien ini berasal dari Kecamatan Pringkuku, berjenis kelamin perempuan dengan usia 60 tahun.

Pasien ke 98 tersebut mengaku usai melakukan perjalanan dari Jakarta, sebagaimana diketahui Jakarta selama ini menyandang status zona merah yang kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Penambahan tersebut sekaligus menurunkan persentase kesembuhan yang sebelumnya 93 turun menjadi 92 persen. Untuk kasus aktif Rachmad mengaku pihaknya tengah merawat 4 pasien yang kesemua berada di Wisma Atlet.

“Sudah sepatutnya kita untuk menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dengan metode 3M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak) dengan penuh kesadaran,” kata Dia (15/09). Terlebih mulai hari ini pemda bersama seluruh jajaran mulai memberlakukan sanksi denda oleh pelanggar protokol kesehatan. (budi/anj/alazim/rch/tika/DiskominfoPacitan)

WhatsApp chat