Rahmad Dwiyanto, Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Pacitan. (Foto: PS/Diskominfo)

Pacitan – Daftar nama peserta rapid test beredar di media sosial. Bahkan sebagian disebut hasilnya reaktif. Padahal data terkait pasien bersifat rahasia. Apa kata Gugus Tugas?

“Namun hal itu sudah beredar di masyarakat, entah siapa yang mengedarkannya,” kata Rahmad Dwiyanto, Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Pacitan, Minggu (3/5).

Rahmad mengingatkan jika hasil reaktif saat rapid test belum sepenuhnya menunjukkan seseorang positif COVID-19. Untuk memastikan, yang bersangkutan masih harus menjalani swab test.

Di sisi lain, untuk pasien yang sudah menjalani rapid test dengan hasil reaktif sudah dikarantina di wisma atlet. Masyarakat pun diimbau tidak resah berkaitan dengan informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

“Selama masyarakat menjalankan protokol kesehatan insya Allah aman tidak tertular virus corona,” tandasnya.

Masyarakat pun diharapkan tidak tahut akan keberadaan mereka yang reaktif selama mereka menjalankan karantina secara disipilin. Jika warga mendapati mereka tidak disiplin, diminta melapor ke gugus tugas.

“Diharapkan masyarakat tidak berstigma negatif kepada mereka yang reaktif rapid test maupun mereka yang harus karantina, baik mandiri, di wisma atlet atau di RSUD,” tegasnya.

Rahmad kembali berpesan agar masyarakat tetap membiasakan pola hidup bersih dan sehat. Antara lain dengan sering cuci tangan pakai sabun di air yang mengalir. Selain itu juga menjaga jarak setiap interaksi sosial minimal 2 meter.

“Berikutnya bekerja belajar dan beribadah di rumah. Tidak keluar rumah bila tidak mendesak dan selalu pakai masker bila keluar rumah dan berintetaksi sosial,” pungkasnya. (PS/PS/Diskominfo)

WhatsApp chat