Pacitan – Beredar kabar adanya dua petugas medis di Pacitan yang ditolak warga saat hendak pulang. Hal tersebut karena warga khawatir tertular Covid-19. Padahal kedua orang tersebut ternyata belum menjalani rapid test.

“Terjadi penolakan terhadap dua perawat salah satu sarana kesehatan swasta di Pacitan,” demikian kata Rahmad Dwiyanto, Jubir Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pacitan, Minggu (3/5).

Dikatakan Rahmad, hal tersebut berpotensi menciptakan situasi kurang kondusif. Apalagi sebagai warga, kedua tenaga medis berhak pulang ke rumahnya. Sedangkan kondisi fisiknya sehat dan belum menjalani tes.

Berkaitan dengan hal tersebut, diperlukan pemahaman terkait status seseorang. Bahkan bagi yang dinyatakan reaktif usai rapid test sekalipun belum tentu yang bersangkutan positif Covid-19.

“Masih harus ditindaklanjuti dengan tes swab untuk membuktikan yang bersangkutan positif Corona atau tidak,” papar Kepala Diskominfo tersebut.

Gugus tugas minta masyarakat setempat tidak menjauhi keduanya. Terlebih sampai menolak kedatangan mereka ke rumah masing-masing. Tentu saja hal tersebut juga berlaku bagi warga yang melakukan karantina.

“Jauhi penyakitnya, jangan orangnya,” tegas Rahmad.

Gugus tugas, tambah Rahmad, sudah berkoordinasi dengan bidang keamanan. Rencananya PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia) bersama gugus akan melakukan mediasi. Upaya itu juga disertai sosialisasi kepada warga.

“Harapan kami semua pihak memahami dan tidak ada penolakan lagi,” pungkas Rahmad Dwiyanto. (Psl/Psl/Diskominfo)

WhatsApp chat