Sesuai dengan harapan Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji pada bidang mencerdaskan bangsa, dibidang kebudayaan masyarakat Jawa yang kental, Pemerintah Kabupaten Pacitan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memfasilitasi HUT Pametri Budaya Sekar Kridha Utama (SKU) Ke-3.
Momentum tersebut menjadi kesempatan penyerahan Akta Notaris dari Kemenkumham AHU melalui Dinas Kebudayaan Provinsi Jawa Timur dan Forum Komunikasi Pangarsa pranatacara dan Pamedar Sabda (FKKP) Jatim. “Sebuah kementerian harus disahkan oleh pemerintah,” ujar Daryono, Kepala Dindik Pacitan usai giat, hari ini (05/11).
Dukungan Bupati tersebut tentu akan berimbas positif bagi kelangsungan kebudayaan khususnya untuk pembawa acara manten, perias dan yang lain. Sehingga uri-uri kebudayaan dapat terselenggara dengan baik di Kabupaten Pacitan.
“Kita bisa menjaga budaya dengan baik, meski dengan berbagai perkembangan arus digital,” lanjut Daryono.
Pemerintah sebagai fasilitator tentunya berharap, para pelaku budaya yang tergabung dalam Pametri Budaya Sekar Kridha Utama yang kini sah kini semakin bertambah pengalaman dan pengetahuan tentang menjaga nilai budaya jawa. (DiskominfoPacitan).
WhatsApp chat