Sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor : 29 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah ditunjuk sebagai Walidata Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KUMKM).

Dalam menjalankan amanatnya sebagai Walidata KUMKM, Kementerian Koperasi dan UKM membangun Basis Data Tunggal KUMKM melalui kegiatan Pendataan Lengkap KUMKM yang dimulai tahun 2022.

Pendataan Lengkap KUMKM Tahun 2022 (PL-KUMKM 2022) merupakan pendataan menggunakan Sistem Informasi Data Tunggal KUMKM yang selanjutnya disingkat SIDT yang dikembangkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM yang bertujuan agar dapat diproses untuk Memperoleh data yang dapat memberikan informasi tentang pelaku usaha, unit usaha sehingga dapat dijadikan sebagai bahan perencanaan analis, baik data mikro maupun makro, Mendapatkan informasi penggunaan tenaga kerja, Mendapatkan informasi pasokan dan pasar, Mendapatkan informasi struktur pendapatan dan pengeluaran dari kegiatan usaha / perusahaan, Mendapatkan gambaran permodalan, prospek dan kendala usaha atau perusahaan, dan Mendapatkan informasi penggunaan internet dalam kegiatan usaha (online), system waralaba.

Kegiatan pendataan lengkap KUMKM 2022 di wilayah kerja Kabupaten Pacitan dilaksanakan oleh Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perindustrian, Tim Pokja Pendataan, dan Enumerator sebagai petugas lapangan yang melakukan kegiatan pengumpulan data.

Target data awal terverifikasi (pendataan KUMKM) di Kabupaten Pacitan sejumlah 39.000 KUMKM, namun setelah dievaluasi secara nasional targetnya diturunkan menjadi 50% dari target semula. Sampai akhir bulan Oktober 2022 ditarget 19.500 KUMKM data terverifikasi. Progress pendataan sampai tanggal 12 Oktober 2022 sebanyak 16.065 atau sebesar 82,38% KUMKM di Kabupaten Pacitan.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perindustrian Kabupaten Pacitan, Prayitno mengungkapkan ada beberapa strategi yang dilakukan untuk memenuhi target sebanyak 19.500 KUMKM di akhir Oktober 2022.

“Kita akan memotivasi enumerator untuk meningkatkan kinerjannya dalam melakukan pendataan, sekaligus memberikan apresiasi bagi enumerator yang mendapat perolehan data terbanyak untuk diusulkan kepada Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur agar mendapatkan reward,” tukas Prayitno saat melakukan pemantauan pendataan secara langsung di Dusun Suruhan Desa Sirnoboyo Kecamatan Pacitan. Kamis (13/10/2022).
Selain itu lanjut Prayitno, pihaknnya akan berkoordinasi secara intensif dengan Tim Pokja dan Koordinator Enumerator melalui evaluasi, serta Memantau progress hasil pendataan setiap hari melalui aplikasi Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT). (PemkabPacitan).

WhatsApp chat