Jumlah Wisatawan Membludak Pada H+2 Lebaran

Sejak H+2 lebaran, sejumlah wisata di Kabupaten Pacitan mengalami kenaikan yang signifikan. Tampak antrean kendaraan mengular menjelang pintu masuk di beberapa titik wisata.

Bahkan di beberapa lokasi wisata yang menjadi primadona wisatawan seperti Pantai Klayar, antrian panjang kendaraan mengular hampir 3 Km. Hingga petugas gabungan mengalihkan tujuan dari wisatawan ke destinasi wisata lainnya.

Hal ini dikarenakan petugas tiket yang kurang, sehingga kewalahan melayani pengunjung yang akan masuk lokasi pantai. Mengantisipasi hal tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pacitan telah berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata agar dilakukan penambahan jumlah petugas tiket.

Peningkatan jumlah wisatawan di Kabupaten Pacitan, memang sudah diprediksi oleh Dinas Perhubungan yang bekerjasama dengan Polres, TNI, Dinas Kesehatan, Dinas Pariwisata dan Organisasi lainnya. Bahkan demi menjamin keamanan wisatawan, di dirikan Pos Pantau Wisata di 2 titik ramai wisata yaitu di tempat Wisata Watukarung dan di tempat Wisata Klayar.

Saat peninjauan Pos Pantau pagi tadi, Senin (9/5/2022) Kabid Pengembangan dan Keselamatan Transportasi Priyadi menuturkan bahwa petugas gabungan dari Dishub yang berjaga di Pos Pengamanan baik di Alun-Alun Pacitan, Terminal Pacitan dan Beberapa Daerah Wisata hari ini berakhir.
“Malam ini pukul 00.00 tengah malam, seluruh kegiatan Piket di Pos Pengamanan selesai, namun kami tetap memantau perkembangan arus balik di Kabupaten Pacitan dengan selalu berkoordinasi bersama Polres Pacitan dan pihak terkait,” jelas Paryadi.

Di tempat yang sama, Kepala Dishub Pacitan, Wasi Prayitno membenarkan bahwa pada H+2 dan H+3 lebaran telah terjadi kepadatan wisatawan di lokasi wisata Pantai Klayar. Namun pelan-pelan, petugas dapat mengurai kemacetan tersebut dan tidak terjadi pada hari-hari berikutnya.

“Berdasarkan laporan yang masuk ke kami dari petugas lapangan, bahwa jalur wisatawan dari semula menuju Pantai Klayar, sempat dialihkan ke Ngiroboyo dan Kali Maron. Namun setelah jalur lancar, petugas membuka kembali jalur tersebut,” terang Wasi

Untuk pantauan hari ini, seluruh tempat wisata sudah mulai normal seperti hari-hari biasa. Jumlah kendaraan menuju tempat wisata juga terpantau lancar.(Dishub/PemkabPacitan).

Jelas! Petugas Parkir Dishub Selalu Pakai Atribut Saat Bertugas

Keberadaan petugas parkir dalam keseharian memang sangat membantu masyarakat, mereka biasanya menata dan menjaga kendaraan saat di parkiran. Biaya parkir sebagaimana diketahui telah masuk dalam retribusi parkir berlangganan yakni sebesar Rp. 12.000 untuk roda 2 dan Rp. 20.000 untuk roda 4. Cukup murah untuk waktu selama 1 tahun.
Namun selama ini banyak masyarakat yang tidak tahu bahwa petugas parkir resmi dilarang meminta upah, kecuali si pemilik kendaraan memang mempunyai inisiatif memberi karena telah menata dan menjaga kendaraan mereka. “Bahkan gestur meminta saja kami larang.” kata Wasi Prayitno Kepala Dishub Pacitan, kepada Diskominfo Pacitan ( 08/03) kemarin.
Namun banyak kasus masyarakat dimintai uang saat diparkiran, hal tersebut wajar jika berada dalam area pariwisata dan tempat khusus seperti di pasar dan tempat pribadi. Jika di jalan tentu masyarakat yang memakai kendaraan berplat area Pacitan tidak berkewajiban membayar bea parkir.
Sekedar informasi harga parkir berplat luar kota untuk kendaraan roda 2 dikenai biaya sebesar Rp. 500 dan Rp. 1000 untuk roda 4 ke atas. Sekali lagi ini pengecualian jika berada di lokasi khusus.
Lalu bagaimana jika di luar lokasi tersebut ada pungutan dari petugas parkir, sedang mereka tidak mengenakan atribut bertuliskan Dishub Pacitan, Wasi memastikan mereka adalah tukang parkir liar. “Masyarakat dapat melaporkan hal ini jajaran polisi maupun kepada kami,” himbau Wasi.
Hingga saat ini petugas parkir di seluruh Kabupaten Pacitan berjumlah 61 orang, mereka dibekali dengan berbagai sikap supaya tidak melakukan pungutan liar. Disamping petugas resmi selalu memakai atribut saat bertugas.
Disatu sisi keberadaan parkir liar telah diketahui keberadaannya oleh pihak Dishub Pacitan, berbagai pemahaman telah disampaikan terhadap mereka, meski demikian masyarakat diminta untuk proaktif dan tidak ragu untuk melapor.
“Meski mereka mengatasnamakan diri dari RT, RW pun. Masalah parkir sudah tegas diatur pemerintah,” tambah Wasi. (Bd/anj/Frd/ss/ryt/dzk/rch/tk/DsikominfoPacitan).

Dishub Disiplinkan Kebersihan Untuk Bebas Corona

Foto dari Budi Muhamad

Dunia dalam angka, dampak dari penyebaran virus corona telah memasukkan Indonesia khususnya Jawa Timur dalam kondisi darurat. Mengutip maklumat Gubernur, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pacitan Wasi Prayitno pada 24/02/2020 mengatakan kondisi di Jawa Timur sangat serius, tentang Corona tidak lagi sebagai guyonan. “Maka kmai akan menyikapi keadaan ini juga dengan sangat serus,” tandasnya.

Langkah utama upaya pencegahan penyebaran Corona adalah penyediaan 8 wastafel pada lokasi strategis yang dilalui pendatang, seperti pintu masuk, ruang tunggu bis, titik penjemputan, tempat istirahat dan lainnya. Selain itu Wasi juga memberlakukan sistem satu pintu masuk dan keluar yang dijaga 1 staff, pengunjung wajib melakukan cuci tangan terlebih dahulu.

Kedepan pihaknya akan menyiapkan alat pengukur suhu pada pengunjung, jika diketahui ada pengunjung dengan kondisi suhu tinggi maka harus menjalani prosedur sesui SOP, yakni dibawa ke Posko Kesehatan terminal kemudian dikirim melalui 119 ke Rumah Sakit setempat.

“Jauh sebelum ini kami melakukan sterelisasi desinfektan diarea terminal dan dalam bus,” tutur Wasi. Kegiatan tersebut dilakukan bersama Dinas Kesehatan, Polres, pihak terminal, dan disaksikan Wakil Bupati Pacitan. Wasi menjelaskan sterelisasi akan dilakukan secara periodik 3 hari sekali.

Data statistic di terminal tipe A Pacitan mulai 1-23 Maret 2020 adalah  1.647 bus datang dengan 9.381 penumpang dan 1.578 bus berangkat dengan 7.786 penumpang. Hal ini lantas menjadi tema bisik-bisik tentang Lockdown. Wasi menjelaskan Pacitan mempunyai 5 titik perbatasan Sudimoro, Gemaharjo, Belah, Jeruk, Cemeng untuk keputusan Border Screening hingga Lockdown bukan tupoksi Dishub. Hal tersebut masuk dalam ranah keamanan, secara keseluruhan melibatkan Polisi, Tentara, Pemerinthan Wilayah, Dishub, Satpol PP, Dinkes dan lainnya.

“Dishub proporsional saja. Kita sudah melakukan rapat dengan Kasatpel Terminal Tipe A Pacitan, Kepala UPT Pelabuhan dan mendapat arahan dari Asisten II Pemerintah Kabupaten Pacitan,” tandas Wasi. Juga melakukan pertemuan dengan pihak Unit Pelaksana Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (UPP KB), hal ini sebagai tindakan waspada jika ada mobil datang dari luar kota seperti Surabaya yang kemungkinan besar terpapar Virus Corona.

Menarik Biaya Parkir AE-X Dan Y Melanggar Peraturan

Sesuai peraturan biaya parkir jalan di wilayah Kabupaten Pacitan menggunakan sistem berlangganan yang dibayar per tahun, saat kendaraan melakukan pajak tahunan dengan tarif Rp. 12.000 untuk roda 2 dan Rp. 20.000. untuk roda 4,  diberlakukan sejak tahun 2011 lalu.

“Parkir berlangganan ini hanya untuk parkir yang di pinggir jalan,” ujar Wasi Prayitno Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pacitan. Hari ini, (05/02/2020). Di luar area khusus, seperti di pasar, Rumah Sakit dan terminal dan yang lain tetap dikenai tarif sesuai dengan kebijakan masing-masing.

Sedang untuk penataan parkir, Dishub Pacitan telah menyiagakan 60 petugas. Mereka berkewajiban menata parkir, dan mengenai tarif kepada kendaraan berplat luar Pacitan atau AE-X dan Y. “Saya tidak mengatakan tidak apa-apa (memberi uang kepada petugas parkir), tapi itu terserah kepada kedua belah pihak (pemilik kendaraan dan petugas parkir Dishub). Yang salah itu yang menarik” tegas Wasi.

Sementara di lokasi dan momentum tertentu acap kali bermunculan parkir liar, mereka secara terang-terangan menarik biaya parkir kendaraan, Wasi menegaskan bahwa hal tersebut tidak memiliki dasar hukum dan melanggar peraturan.

Sehingga keadaan ini menjadi perhatian baik Dishub Pacitan dan instansi terkait. “Menarik biaya parkir pasti salah. Berarti pelanggaran, kalau pelanggaran urusannya aparat,” tegas Dia. Menandakan kegiatan parkir liar di pinggir jalan beresiko karena melanggar Perda Kabupaten Pacitan Nomor 19 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir Ditepi Jalan Umum.

Meski demikian Wasi menegaskan tidak semua tepi jalan dapat digunakan sebagai tempat parkir. Semisal sekitaran Alun-alun, termasuk Jalan Ahmad Yani, sesuai tanda marka ruas itu digunakan untuk pengguna sepeda “Ini sudah sesuai dengan penelitian yang dilakukan oleh Badan Libang dan forum lalu lintas,” pungkasnya. (budi/anj/riyanto/wira/DiskominfoPacitan).

Dishub Pacitan Pastikan Semua Siap Sambut Pemudik

Lebaran tinggal menghitung hari, secara keseluruhan semua kemungkinan telah diantisipasi. Demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pemudik yang hendak menikmati Idul fitri bersama keluarga di Kabupaten Pacitan. “Pos keamanan dan pantauan kami dirikan, ada yang bersifat Mobile dan On Call. Termasuk kami kerja sama dengan Publik Safety Center (PSC) dari Dinas Kesehatan yang bertugas di Terminal Pacitan selama 24 jam,” terang Wasi Prayitno kepala Dinas Perhubungan Pacitan kemarin 29/05.

 Kondisi jalan juga mendapat perhatian Wasi, pihaknya mengatakan kondisi dua jalan di perbatasan Ponorogo-Pacitan baik yang proyek pelebaran di Wilayah Pacitan serta longsor yang masuk di Ponorogo kini telah usai dikerjakan di bawah Dinas Bina Marga Jawa Timur. “Kami bersama instansi terkait juga mempersiapkan alat berat di area rawan longsor, baik jalur Ponorogo-Pacitan, Arjosari-Purwantoro dan di Kecamatan Kebonagung Jalur Lintas Selatan (JLS),” tambahnya Rinci.

 Wasi juga menjelaskan dirinya tidak dapat bekerja sendiri dalam perhelatan tahunan ini, berbagai langkah koordinasi telah digelar dengan Provinsi, Bakorwil dan Kabupaten, termasuk wajib berkolaborasi dengan jajaran Polres. “Kami bekerja sama dengan semuanya, bahkan Pramuka,” Imbuh Wasi.

 Berbagai pengecekan dilaksanakan oleh pengelola Terminal Tipe A Pacitan untuk memastikan kondisi armada Bus dan awak benar-benar dalam kondisi baik dan aman bagi para pemudik. “Masalah penumpang terlantar juga tidak lepas dari perhatian kami, pertama kami buka kesadaran para awak dan kami juga bantu penumpang sampai tempat tujuan,” ungkap Kepala Terminal Pacitan Suyono. (budi/riyanto/wira/DiskominfoPacitan).