Kasus Covid-19 Meletus

Kasus Covid-19 kembali meletus setelah sekian waktu menunjukkan penurunan yang signifikan. Data terbaru malam ini Tim Gugus Tugas Penanganan (TGTP) Covid-19 di Kabupaten Pacitan bertambah 10 kasus baru.

Dari keseluruhan mayoritas warga Kecamatan kota, pertama  laki-laki berusia 30 tahun, 23 tahun, 56 tahun, 54 tahun. Sedang perempuan 23 tahun dan 31 tahun. Total 6 kasus.

TGTP juga merilis 2 kasus warga luar kota yang berdomisili di kota Pacitan, diantaranya merupakan laki-laki warga Madiun berusia 50 tahun dan warga Trenggalek berusia 48 tahun.

Warga Kecamatan Kebonagung juga disampaikan terinfeksi virus Corona, yang bersangkutan merupakan seorang perempuan berusia 62 tahun. Sedang kasus terakhir merupakan warga Banyuwangi yang tinggal di Kecamatan Ngadirojo berusia 19 tahun.

Merujuk pada hasil Tracing, Kecuali kasus terakhir kesembilan kasus baru merupakan pelaku perjalanan baik langsung maupun tertular dari keluarganya yang baru pulang merantau.

Sementara Rachmad Dwiyanto Jubir TGTP Pacitan (03/10) mengatakan, pihaknya akan melakukan edukasi dan advokasi terhadap pasien, keluarga maupun lingkungan selain memaksimalkan 3T (Tracking, Testing, Treatment).

“Kami juga akan melakukan koordinasi lebih lanjut secara intensif dengan pihak-pihak terkait disamping kami segera mengevakuasi para pasien. Kepada seluruh warga kami berharap tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan,” pungkasnya. (budi/dzk/rch/tika/DiskominfoPacitan).

Update Covid-19; Masuk 2 Keluar 3

Jelang petang di akhir pekan Tim Gugus Tugas Penanganan (TGTP) Covid-19 mengkonfirmasi 2 kasus tambahan. Kasus pertama merupakan warga Kecamatan Tegalombo, sedang kasus kedua berasal dari timur kota Ngadirojo.

Pasien pertama diketahui memiliki kontak erat dengan pasien terdahulu, sedang pasien Ngadirojo mengaku usai melakukan perjalanan atau masuk dalam cluster lain-lain.

Meski demikian 3 pengurangan karena sembuh juga terjadi di hari ini (02/10). Mereka adalah warga Kecamatan Pacitan, Bandar dan Kecamatan Pringkuku. Lagi, masyarakat diharap kesadarannya untuk setia terhadap protokol kesehatan melalui 3M (Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak). (DiskominfoPacitan).

Kasus Covid Tambah 4 Kasus

Tim Gugus Tugas Penanganan (TGTP) Covid-19 Kabupaten Pacitan kembali merilis penambahan kasus baru sebanyak 4 orang per tanggal (02/10). Pasien tersebut kesemua berjenis kelain laki-laki dan tinggal di Kabupaten Pacitan.

Merujuk pada hasil tracing, empat pasien tersebut terpapar lantaran memiliki riwayat perjalanan atau masuk dalam cluster lain-lain. Dalam waktu dekat seluruh pasien akan dirawat di gedung Wisma Atlet bersama pasien lain.

Seluruh masyarakat di Kabupaten Pacitan diharap untuk tetap tertib menjalankan protokol kesehatan melalui metode 3M, yakni Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak. Termasuk menunda perjalanan dari luar kota jika tidak benar-benar terpaksa. (DiskominfoPacitan).

1 Positif, 2 Sembuh

Satu penambahan kasus Covid-19 kembali terjadi di Kabupaten Pacitan hari ini (30/09). Jubir Tim Gugus Tugas Penanganan (TGTP) Covid-19 Pacitan Rachmad Dwiyanto mengatakan penambahan kali ini seorang laki-laki berusia 24 tahun dari Kecamatan Tulakan.

Yang berangkat diketahui mempunyai riwayat perjalanan atau transmisi lain-lain, secepatnya tim TGTP akan merawat pasien di Wisma Atlet.

Sementara kabar baik juga dikabarkan Jubir, 2 pasien pada (29/09) kemarin dinyatakan sembuh. Pasien tersebut pertama dari Kecamatan Pringkuku dan kedua dari Kecamatan Arjosari.

Gugus tugas tetap menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, melalui 3M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak). (DiskominfoPacitan).

Refocusing Anggaran Diutamakan Bagi Masyarakat

Pemkab Pacitan menyambut baik perspektif media soal kurang tepatnya penanganan pandemi Covid-19 di Kabupaten Pacitan di tengah angka penularan yang semakin menurun menuju zona hijau.

Mulai masalah keterbukaan anggaran, yang sejatinya sudah disampaikan pada baliho di Alun-alun kota untuk memudahkan masyarakat agar bisa melihat langsung. “Jika kurang puas silahkan datang langsung kepada yang menangani,” kata Bupati Pacitan Indartato (28/09).

Lebih lanjut, sesuai dengan instruksi Komisi Informasi (KI) keterbukaan anggaran khusus covid-19 juga di-update melalui portal resmi pacitankab.go.id pada menu transparasi anggaran yang dapat diakses siapapun.

Begitu juga dengan keterbukaan informasi penanganan covid-19, pemerintah memang tidak bisa asal share kepada khalayak sebelum data tersebut benar-benar matang dan valid, ini supaya data tidak tumpang tindih di kemudian hari yang justru memperkeruh suasana.

Jikalau harus kembali pada konsep awal, rilis harus disampaikan langsung oleh Bupati sebagai ketua satgas, menurut Jubir Satgas Rachmad Dwiyanto hal ini bukan satu masalah. “Karena itu awalnya adalah keputusan satgas,” katanya di kesempatan yang sama.

Bupati juga menekankan bahwa anggaran dari refocusing melalui masing-masing instansi selama ini diutamakan kepada kepentingan masyarakat. Bahkan Indartato blak-blakan, jajaran satgas dalam menjalankan tugasnya selama ini tidak menerima honor. “Kami semua kerja bakti,” ungkap Bupati.

Sangat sesuai jika berpondasi pada statement Bupati pada setiap kesempatan yang mengatakan “jangan sampai ada bencana kedua”. Terlebih Kepala Kejari Pacitan pada satu kesempatan pernah menyampaikan, penyelewengan Rp. 1 pun akan ditindak tegas.

Agar benar-benar clear, pihak pemda tidak keberatan membeberkan seluruh program penanganan covid-19 oleh masing-masing instansi kepada seluruh media. Kesanggupan ini merupakan satu cerminan komitmen pemerintah dalam melayani masyarakat. (budi/anj/rch/tika/DiskominfoPacitan).