Penetapan Sekretariat PPK Lengkapi Penyelenggara Pemilu 2024

Menyusul pengukuhan dan pelantikan kepada anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilu 2024 beberapa waktu lalu, hari ini Selasa (24/01/2024) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan kembali mengukuhkan sekretariat PPK untuk pemilu 2024. Penetapan dan penandatanganan pakta integritas sekretariat PPK pemilu 2024 disaksikan langsung Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji (Mas Aji) di Gedung Gasibu Swadaya.

“Selamat menjalankan tugas, ini adalah kepercayaan. Harapan kita semua proses demokrasi pemilu 2024 berjalan lancar,” kata Mas Aji.

Sekretariat PPK merupakan bagian yang tidak bisa dipisahkan dari penyelenggaraan pemilu. Ketua KPU Pacitan Sulistyotrini berharap sekretariat PPK secepatnya bisa beradaptasi dan bergabung dengan PPK karena pentahapan sudah berjalan.

“Terimakasih kepada pemerintah daerah, kepada para camat karena telah memfasilitasi kesekretariatan untuk pelaksanaan pemilu 2024,” ungkapnya.

Untuk efektivitas waktu lanjut Sulistyorini, sekretariat PPK akan segera menjalani orientasi untuk mendukung tugas-tugasnya dalam penyelenggaraan pemilu mendatang. (pemkab Pacitan)

KPU Resmi Launching Pentahapan Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Senin (14/06/2022) secara resmi meluncurkan (Launching) tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Launching berlangsung serentak diseluruh kabupaten/kota diseluruh Indonesia tak terkecuali di Kabupaten Pacitan.

Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji bersama komisioner KPU serta unsur Forkopimda mengikuti acara peluncuran pentahapan pemilu langsung dari kantor KPU Kabupaten Pacitan. Hadir pula para pimpinan partai politik serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Mari kita berdoa semoga pentahapan Pemilu 2024 di Kabupaten Pacitan nanti bisa berjalan dengan sebaik-baiknya dan hasilnya juga lebih baik,” kata Bupati.

Peluncuran tahapan Pemilu 2024 ini sesuai amanat PKPU Nomor 3 Tahun 2022. Peluncuran dilaksanakan serentak secara nasional dan dipusatkan di kantor KPU Republik Indonesia di Jakarta.

“Saat ini KPU siap untuk melaksanakan seluruh tahapan Pemilu tahun 2024, tentu kami tidak bisa sendiri, butuh dukungan dari seluruh pihak utamanya dari pemerintah daerah, pengamanan TNI-Polri dari pihak-pihak terkait baik tokoh masyarakat tokoh agama media serta partai politik” kata Ketua KPU Pacitan Sulis Setyorini dalam sambutannya. (prokopim pacitan / Pemkab Pacitan)

Evaluasi Dengan Media, KPU Harus Lebih Terbuka

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan menggelar evaluasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020, dengan sejumlah awak media di Rumah Pintar KPU Pacitan Kamis (25/02/2021)
Evaluasi digelar berdasarkan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 5 Tahun 2020 perubahan ketiga atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 tahun 2020 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020.
Ketua KPU Kabupaten Pacitan, Sulis Setyorini saat membuka evaluasi tahapan sosialisasi dengan media serentak tahun 2020 memberikan apresiasi kepada insan media yang bertugas dalam Pilkada 2020. Tanpa peran serta mereka Pilkada 2020 tidak dapat berjalan aman dan lancar.
“Evaluasi ini sebagai sarana untuk meningkatkan kinerja lebih baik untuk kami. Kenapa media yang kami hadirkan saat ini? karena media adalah sebagai salah satu mitra penting dalam menyampaikan semua informasi, entah itu baik atau buruk,”kata perempuan yang akrab disapa Rini ini.
Usai pelaksanaan Pilkada tersebut perlu adanya laporan evaluasi tentang Pilkada guna memberikan informasi bagi penyelenggaraan bagi stakeholder maupun masyarakat apa kelebihan dan kekurangannya dalam pelaksanaan Pilkada 2020 kemarin.
Sementara itu Komisioner KPU Iwit Widhi Santoso selaku narasumber menuturkan, “pers memiliki peranan penting dalam Pilkada, diantaranya untuk menyalurkan aspirasi politik rakyat, mengawal proses tahapan tidak hanya oleh KPU tapi juga pasangan calon, penyejuk ketika suhu politik memanas, pemanas ketika suhu politik membeku, sehingga ada dinamika.
“Begitu juga dengan pelanggaran politik tidak bisa ditindak lanjuti kalau tidak ada peran media. Media selaku pemangku kepentingan yang penting bagi KPU. Untuk itu KPU mengelola relasi dengan pemangku kepentingan salah satunya yaitu pers,” ungkap Iwit Widhi Santoso.
Sebagai bahan evaluasi dari media, secara keseluruhan penyelenggaraan Pilkada Pacitan 2020 sudah berjalan baik dan sesuai aturan yang berlaku.
“KPU Kabupaten Pacitan dalam Pilkada 2020 menggandeng semua insan pers dalam penyelenggaraanya, namun perlu lebih ada keterbukaan dalam dalam setiap tahapan kegiatan pilkada,” ungkap Asri Nuryani wartawan Grindulu FM Pacitan
Hal senada juga disampaikan Frend Mashudi, Penggiat Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Pena Pacitan, tak hanya insan pers, media berbasis komunitas mestinya juga dilibatkan dalam mensosialisasikan tahapan-tajhapan yang dilakukan oleh KPU. “Sebagai masukan, media berbasis komunitas juga memiliki peran yang strategis dalam mengawal kesuksesan Pemilu, mereka bisa digandeng untuk ikut berperan aktif dalam mensosialisaiskan setiap tahapan pemilu,” tukasnya. (Diskominfo)

75 Hari Jelang Coblosan; Cabup dan Cawabup Deklarasi Jurdil dan Patuh Protokol Kesehatan

Ini yang penting, berkomitmen menyelenggarakan pilkada serentak tahun 2020 yang sukses, sehat dan berintegritas. Tekad ini mesti melekat erat di hati masing-masing calon bupati, wakil dan parpol pengusung yang ditandai dengan penandatangan Pakta Integritas.

Upaya ini dijembatani leading sector Badan Pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pacitan. Mengingat kian dekatnya pesta demokrasi yang jatuh pada 09 Desember atau 75 hari sejak artikel ini dirilis.

Paslon Cabup, Cawabup nomor urut 1 Indrata Nur Bayuaji, Gagarin dan Paslon Cabup, Cawabup 2 Yudi Sumbogo, Isyah Ansori harus menjadi model sekaligus contoh para pendukung, termasuk warga Pacitan sebagai pemilih.

Melalui penerapan protokol kesehatan dengan 3M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak) di semua kegiatan kampanye sesuai Inpres No 6 Th. 2020, Perda Provinsi Jatim No 2 Th. 2020 dan Perbup Pacitan No 70 Th. 2020.

“Pilkada ini haruslah sehat jasmani. Dimana kita harus patuh terhadap protokol kesehatan, utamanya pemakaian masker dan kerumunan-kerumunan. Begitu juga dengan sehat secara proses pemilihan, dikatakan sehat apabila semua pihak taat kepada aturan yang ada. Menandakan sehat terhadap proses,” kata Berty Stevanus Ketua Bawaslu Pacitan.

Lalu bagaimana teknisnya, termasuk kampanye oleh masing-masing calon, harus dilakukan di dalam ruangan tidak lebih dari 50 orang. “Jika melanggar kami telah menyiapkan sanksi,” tambah Berty (25/09) di Pendopo Kabupaten.

Jika terjadi pelanggaran, Berty mengaku tak ragu-ragu memberikan surat teguran, bahkan sanksi keras berupa jeratan pidana jika hal tersebut diindahkan. Tugas tambahan Bawaslu tersebut akan dilaksanakan hingga level desa-desa. (budi/riy/dzk/rch/tika/DiskominfoPacitan).

Dapat Kucuran Dana; KPU Pacitan Siap Melenggang di Tengah Pandemi

Sebanyak 1299 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang direkrut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan, sepenuhnya telah rampung melaksanakan tes Rapid di kantor KPU, hari ini (14/07).

Petugas tersebut nantinya selama satu bulan ke depan yakni 15 Juli sampai 13 Agustus 2020 akan melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit), kegiatan ini berlangsung secara Door To Door di wilayah TPS masing-masing, sesuai arahan Pramono Ubaid Tanthowi Komisioner KPU RI seperti dikutip dari laman Kompas.

Ini adalah rangkaian tahapan yang dilalui KPU Pacitan, yang mengemban tugas berat menyukseskan Pemilihan Bupati (Pilbup) di Kabupaten Pacitan. Mengusung Maskot Sang Wanara, Coblosan dijadwalkan berlangsung 09 Desember mendatang.

Tugas berat tersebut menurut Ketua KPU Pacitan Sulis Styorini adalah memperoleh partisipasi masyarakat sebesar 77,5 persen dari 471.061 Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Pacitan. Angka tersebut merupakan rekomendasi pemerintah baik provinsi maupun pusat.

Sedang tugas lain yang menjadi persoalan ialah mengamankan pesta rakyat tersebut. Mengingat Pilbup kali ini baik masyarakat maupun penyelenggara berada di tengah mewabahnya virus corona.

Beruntung KPU Pacitan mendapat kucuran dana dari APBN sebesar 3,5 Miliar Rupiah, dana itu nanti sebagai pendukung protokol kesehatan, disamping anggaran teknis dari hibah pemkab sebesar 29,5 Miliar yang diserahkan sebelum merebaknya pandemi.

Upaya peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) para petugas juga menjadi perhatian utama Rini, panggilan akrab Ketua KPU Pacitan tersebut. Benaknya benar-benar tidak berharap pesta demokrasi yang akan berlangsung 5 bulan mendatang bakal melahirkan cluster baru.

“Kami akan melaksanakan seluruh tahapan hingga proses pencoblosan dengan protokol kesehatan yang ketat,” tegas Dia kepada Diskominfo Pacitan. Belanja masker, hand sanitizer, face shield, dan yang lain tidak dapat terelakan dari dana APBN.

Ia juga mengaku bahwa Proses coblosan dapat saja dibatalkan dari jadwal yang telah ditentukan, andai saja pandemi Covid-19 semakin tidak terkendali. Namun hal itu kata perempuan yang lahir 05 Mei 1982 tersebut di luar kewenangan pihak  KPU Pacitan.

Tetapi merujuk pada keputusan pemerintah yang harus disetujui jajaran DPRD. “Perpu kita membuka peluang dalam kondisi tertentu (Bencana Alam Non Alam),” ungkap Rini. (budi/anj/rch/tika/