Berharap 2024 Pacitan Zero Stunting

Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji sangat berharap kasus stunting di Kabupaten Pacitan dapat terus ditekan. Bahkan, orang nomor satu di Pacitan itu ingin capainnya bisa menyamai target Provinsi Jawa Timur zero stunting 2024.
“Kedepan saya berharap Pacitan betul-betul bisa mengeliminir stunting dan syukur Alhamdulillah kalau kita semua bekerja dengan maksimal, stunting di Pacitan tahun 2024 bersama-sama dengan Provinsi Jatim zero stunting,” kata Bupati saat membuka acara Audit Kasus Stunting di Kabupaten Pacitan di gedung Karya Darma, Jumat (29/07/2022).
Bupati minta semua serius menangani masalah stunting ini karena menyangkut masa depan generasi. Dengan tumbuh kembang yang terhambat maka kesempatan anak-anak untuk bisa berkompetisi akan terhambat. Untuk itu Mas Aji minta kerjasama semua pihak mulai dari kecamatan, desa, para pendamping termasuk TNI dan Polri untuk mendukung upaya audit kasus stunting ini karena akan menjadi dasar mengambil kebijakan selanjutnya.
“Kita juga punya kearifan lokal dan ini yang juga harus kita dorong agar masyarakat lebih mudah menerima dan memahami pentingnya menghapus stunting,” lanjutnya.
Audit kasus stunting sendiri merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang masuk dalam rencana aksi nasional penurunan kasus stunting. Tujuannya tak lain untuk mengidentifikasi resiko terjadinya stunting, mengetahui penyebab resiko terjadinya stunting, menganalisis faktor resiko terjadinya stunting dan memberikan rekomendasi penanganan serta perbaikan tata laksana kasus dan tentunya upaya pencegahannya.
“Ada 4 Sasaran dari audit kasus stunting yakni, calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas (setelah melahirkan) serta balita stunting, kata Wakil Bupati Pacitan sekaligus penanggung jawab Tim Audit Kasus Stunting Kabupaten Pacitan, Gagarin. (Prokopim Pacitan / Pemkab Pacitan)

Latih Masyarakat Budidaya Lebah Klanceng Untuk Tingkatkan Ekonomi

Sebagai wujud perhatian terhadap ekonomi masyarakatnya, Pemerintahan Kelurahan Baleharjo mengadakan Pelatihan Budidaya Madu Klanceng yang dibina langsung oleh Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Kabupaten Pacitan Provinsi Jawa Timur dan narasumber Tumino pembudidaya madu klanceng dari Kecamatan Punung.

Komitmen ini diharapkan dapat membantu meningkatkan ekonomi masyarakat Baleharjo melalui budidaya lebah madu klanceng. Adapun hal-hal yang perlu diperhatikan dalam budidaya lebah klanceng yaitu pembuatan sarang, jenis lebah yang dibudidayakan dan persiapan vegetasi.

Sarang lebah klanceng berupa glodokan yang terbuat dari kayu berbentuk persegi panjang dengan lebar 5 cm dan panjang 20 cm, salah satu sisinya diberi lubang sebagai tempat keluar masuknya lebah dan bagian atasnya dilapisi plastik yang berguna untuk mengontrol perkembangan lebah.

“Sebagai contoh lebah madu klanceng yang saya budidayakan berjenis Trigona Leavicep, yang memiliki ciri-ciri lebih kecil daripada lalat, warnanya hitam dan kakinya berbulu. Alasan saya memilih lebah jenis ini karena pembibitannya lebih murah daripada jenis lebah madu yang lain,” ujar Tumino, kemarin (28/07).

Kemudian persiapan vegetasi harus memenuhi tiga unsur diantaranya menghasilkan nektar, serbuk sari sebagai makanan klanceng dan menghasilkan getah untuk pembuatan sarang. Jenis tanaman yang memenuhi tiga unsur tadi adalah jambu air dan belimbing. (PKL/KelurahanBaleharjo/PemkabPacitan).

Bupati Pacitan Gelar Audiensi Dengan KLA Untuk Program Safe And Friendly Enfiroment For Children

Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji, Rabu (27/07/2022) menerima kunjungan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur untuk melakukan audiensi tentang Program Safe And Friendly Environment For Children (SAFE4C). Sebuah program untuk membangun lingkungan yang aman dan ramah bagi anak.
“Insya Allah Kabupaten Pacitan sangat ramah sekali terhadap anak-anak ini karena kalau melihat kehidupan masyarakatnya yang selalu ramah,” kata Bupati.
Secara kultur menurut Bupati, Kabupaten Pacitan sangat ramah untuk tumbuh kembang anak. Masyarakatnya yang sederhana dan “nriman” menjadikan keluarga memiliki kesempatan yang luas untuk berkumpul mendampingi anak-anaknya.
SAFE4C sendiri merupakan jawaban untuk menyikapi persoalan-persoalan perlindungan anak yang perlu diintervensi program-programnya. Pacitan termasuk salah satu dari tujuh kabupaten/kota yang ditunjuk untuk program tersebut.
“ Ini merupaka upaya dari kami untuk menciptakan ruang lingkup yang aman dan ramah untuk anak,” terang Pembina LPA Jawa Timur Edward Dewaruci.
Ada target yang akan menjadi program SAFE4C kedepan, yakni membangun sinergitas dan integrasi atas program ini dengan program-program yang sudah ada di kabupaten/kota. Dalam membangun sebuah sistem perlindungan anak selain regulasi serta strukturnya juga ada faktor budaya masarakat yang perlu diselaraskan.
“Dari masing-masing kabupaten/kota nanti kami berharap ada 5 desa yang akan menjadi etalase atau pilot project yang bisa direplikasi, dilanjutkan dan dikembangkan di desa-desa lainya,” ungkapnya lebih lanjut.
Audiensi dan penunjukan wilayah pengembangan program SAFE4C antara Bupati Pacitan dan KLA Jawa Timur diikuti oleh Kejaksaan Negeri Pacitan, Pengadilan Negeri Pacitan, Kemenag Pacitan, Polres Pacitan, Dinas PPKB-PPPA, Dinas Pendidikan dan Dinas Kominfo. (Prokopim Pacitan/Pemkab Pacitan)

Bersama Gempur Rokok Ilegal

Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji mengajak semua pihak bersama-sama memberantas peredaran rokok ilegal. Maraknya rokok tanpa bea cukai ini adalah bentuk kurang tanggung jawabnya perusahaan maupun penggunanya, karena sangat merugikan negara.
Pernyataan itu disampaikan Bupati saat menjadi narasumber dalam Sosialisasi Pemberantasan Peredaran Rokok Ilegal Dalam Rangka Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) di Kabupaten Pacitan Bidang Penegakkan Hukum di gedung Karya Darma, Rabu (27/07/2022).
“Bagi produk yang legal sudah pasti ada kontribusi yakni melalui cukai atau DBH-CHT, dan itu bukan hanya rokoknya tapi juga bagi hasil tembakau,” kata Bupati.
Menurut Bupati, dari tahun ke tahun, jumlah perokok terus mengalami peningkatan. Tingginya konsumsi rokok tersebut otomatis akan memicu peningkatan produk tembakau. Jika produk rokok bercukai atau resmi maka DBH CHT  akan menjadi pemasukan bagi negara dan kembali ke masyarakat.
“Ini acara yang cukup baik karena yang hadir disini  dapat melakukan “Gempur”  bersama-sama berantas rokok ilegal,” pungkasnya.
Bupati juga berharap sosialisasi serupa bisa dilakukan sampai ke level paling bawah. Sehingga, bersama-sama dengan masyarakat peredaran rokok ilegal dapat dicegah.
Sosialisasi Pemberantasan Peredaran Rokok Ilegal Dalam Rangka Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) selain menghadirkan Bupati Pacitan sebagai narasumber juga ada dari unsur Kejaksaan serta dari Bea Cukai Madiun. (Prokopim Pacitan / Pemkab Pacitan)

 

1000 Warga Pacitan Terima Program BSPS

Kabupaten Pacitan kembali mendapatkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Tahun ini program BSPS memasuki  tahap 11 dengan jumlah sasaran mencapai 1000 unit rumah.
Kegiatan BSPS tahun 2022 tahap 11 Provinsi Jawa Timur di Kabupaten Pacitan berasal dari Kementerian/Lembaga  program aspirasi dari anggota DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas). 1000 unit rumah yang masuk BSPS tersebar di 6 Kecamatan dan 15 desa yang rencananya akan di realokasi menjadi 9 kecamatan 36 desa.
“BSPS tahap 11 ini 1000 unit, jumlahnya yang sangat luar biasa dan tentunya agar bisa berjalan dengan baik harus sesuai regulasi agar semuanya berjalan nyaman dan baik,” kata Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji saat membuka Sosialisasi Kabupaten Pelaksana Kegiatan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2022 tahap XI Provinsi Jawa Timur di Kabupaten Pacitan, Rabu (20/07/2022).
Kegiatan BSPS tahap 11 tahun 2022 akan dimulai dengan pelaksanaan verifikasi lapangan oleh Tim Verifikasi Lapangan (TVL)/ pendamping lapangan bersama dengan tim pengusul dan pemerintah desa setempat. Tahap ini sangat penting karena akan menjadi dasar dalam penetapan penerima program padat karya tersebut.
“Kami berharap ada koordinasi antara petugas verifikator dengan Instansi terkait, camat serta kepala desa dan jajaran,” imbuh Plh. Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Dan Pertanahan, Masruhin Muhammad.
Program BSPS merupakan program yang bersumber dari anggaran APBN untuk mewujudkan perumahan yang layak. Bantuan bersifat stimulan senilai Rp.20 juta untuk masing-masing penerima bantuan. Meski tidak mewah BSPS harus memenuhi standart yang ditentukan, yakni memenuhi ketahanan bangunan, kecukupan ruang serta memiliki akses sanitasi yang baik. (Prokopim Pacitan / Pemkab Pacitan)