Desa Cangkring dan Sedayu Raih Desa Terbaik Anti Korupsi; Gubernur dan KPK RI Rencanakan Rayakan Hakordia di Ngadirojo

Dua desa di Pacitan yakni Desa Cangkring Kecamatan Ngadirojo dan Desa Sedayu Kecamatan Arjosari meraih Desa Terbaik Anti Korupsi Tahun 2023 – 2024.

Desa Cangkring menjadi Lokasi Puncak peringatan Hakordia Provinsi Jawa Timur.

Perihal tersebut sesuai isi surat Inspektorat Provinsi Jawa Timur NO. 005/2783/060/2023 sebagai tindak lanjut surat KPK RI NO. B/3891/DKM/.01.02/80-84/07/2023 Tentang Replikasi Desa Percontohan Desa Anti Korupsi. Sehingga apresiasi dari perolehan dua desa tersebut maka perayaan hari korupsi sedunia (HAKORDIA) bakal dilaksanakan di Desa Cangkring, Kamis besok (21/12/2023).

Mahmud, Inspektorat Kabupaten Pacitan kepada Pacitankab.go.id mengatakan pada kegiatan besok akan dihadiri langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, KPK RI, Forkopimda, dan seluruh Kepala Daerah Regional Jatim.

Tetapi melihat jumlah undangan yang hadir dan letak geografis desa Cangkring, maka Mahmud mengatakan acara akan dipindahkan ke Lapangan Kecamatan Ngadirojo.

Lantas apakah berlebihan jika Desa Cangkring menjadi terbaik pertama, dan Sedayu menjadi terbaik ketiga. Mahmud menegaskan dari hasil pemeriksaan tahunan yang dilakukan, pihaknya selalu tidak menemukan temuan yang berarti. “Segala proses akuntansi dua desa ini selalu dilaksanakan sesuai dengan peraturan,” ungkap Inspektur.

Walhasil tidak berlebihan jika Pemda Berharap HAKORDIA 2023 di Pacitan berjalan dengan lancar. Pihaknya kemudia mendorong kepada semua desa di Kabupaten Pacitan untuk segera melaksanakan study banding di dua desa tersebut. “Silahkan study banding, sekarang gak perlu jauh-jauh ada replika desa anti korupsi yang siap membagikan pengalamannya,” lanjutnya.

Lantas kenapa harus Cangkring dan Sedayu yang diusulkan oleh Inspektorat Pacitan dan Pemkab. Profesionalitas dua desa ini telah terbukti dari berbagai pemeriksaan yang dilakukan. Sehingga role model sebenarnya telah terbentuk, sehingga itikad gubernur dan KPK RI untuk menobatkan dua desa tersebut menjadi desa replika tidak berlebihan dan memang sudah seharusnya di apresiasi. (PemkabPacitan).

Gelar Simulasi Uji Rambu dan Tempat Evakuasi Sementara, Mensos Tri Rismaharani Berharap Masyarakat Paham Jalur

Sabtu, 11 September 2021 jam 11.00 WIB terjadi gempa bumi dengan magnitudo 8,7 epicenter 300 km Tenggara Pacitan dan kedalaman 19 km. Gempa bumi menimbulkan tsunami yang berdampak pada seluruh pesisir Jawa Timur termasuk wilayah Pacitan.
BMKG menginformasikan, Gelombang tsunami akan menerjang 28 menit setelah goncangan gempa bumi dan masuk maksimal 6 km ke Kota Pacitan. Bupati Pacitan yang mendapat laporan dari Kepala Pelaksana BPBD Pacitan segera memerintahkan segera memberikan peringatan dini serta melakukan evakuasi warga.
Gempa bumi dan tsunami ini tentu bukanlah kejadian sebenarnya. Namun sebuah simulasi evakuasi masyarakat menghadapi ancaman gempa bumi dan tsunami yang dilaksanakan Kementerian Sosial RI. Kegiatan yang dikemas dalam Apel kesiapan Simulasi Uji Rambu dan Tempat Evakuasi Sementara itu disaksikan langsung Menteri Sosial RI Tri Rismaharini dan Jajaran, Kepala BMKG Dwikorita Karnawati, Bupati Pacitan serta Forkopimda dengan mengikutsertakan seluruh komponen.
“Sepanjang pantai selatan hampir semua terkena tapi yang teridentifikasi korban paling banyak adalah Pacitan, karena lokasi kota Pacitan ada ditengah yang menurut teori keberadaan teluk akan memperkuat arus tsunami,” kata Tri Rismaharini mengungkap alasan kenapa simulasi dilaksanakan di Pacitan.
Dengan simulasi ini lanjut Risma, minimal masyarakat tahu kemana dan bagaimana bertindak, jika hal terburuk terjadi. Terutama, warga dipusat kota yang lokasinya berada ditengah dan padat. Menteri berharap, masyarakat Pacitan siap sehingga dampak bencana bisa diminimalkan.
Sementara, menurut Kepala BMKG Dwikorita Karnawati dalam pemaparannya, dengan gempa bumi magnitudo 8,7 maka potensi ketinggian air bervariasi mulai dari 22 m di wilayah pantai/pesisir, 11-17 m diwilayah bantaran sungai, 6-11 m di wilayah tengah (termasuk alun-alun), dan 10-12 m di Bantaran Sungai Grindulu.
Simulasi evakuasi masyarakat menghadapi ancaman gempa bumi dan tsunami merupakan bentuk langkah nyata dan serius dari pemerintah dalam menghadapi bencana. (Humas Pacitan/ Pemkab Pacitan)

Soal Pageblug; Bupati Angkat Bicara

Lahirnya varian baru Covid-19 di Kabupaten Pacitan yang akhirnya menimbulkan banyak jatuh korban jiwa memaksa pemerintah menerapkan berbagai kebijakan strategis, tidak terkecuali PPKM Darurat beberapa pekan terakhir.

Ini terpaksa dilakukan semata hanya untuk menekan jatuhnya korban jiwa. Disamping Pemerintah Kabupaten Pacitan melalui tenaga kesehatan mengaku kewalahan dengan banyaknya jumlah pasien, situasi kian sulit karena pusat kesehatan mengalami kelangkaan oksigen.

“Kita sudah membuka pendaftaran terhadap petugas medis, dan kita juga akan mengupayakan pengadaan alat untuk oksigen supaya tidak susah,” kata Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji…. (26/07).

Selain itu Bupati juga menggandeng berbagai kelompok masyarakat untuk mengurangi dampak Covid-19, melalui berbagai sosialisasi pemahaman masyarakat supaya lebih paham dan lahir kesadaran.

Ia juga memohon maaf kepada pengusaha yang berada di sekitar Jalan Ahmad Yani atas pemberlakuan PPKM Darurat. Ini dilakukan lantaran terjadi mobilitas tinggi terhadap kerumunan terutama di waktu tertentu. ” Alhamdulilah perkembangan baik, termasuk nasional, kita sudah berada di level 3 sementara ini,” tambahnya.

Masyarakat diharap Bupati supaya untuk bersabar di masa sulit ini, seraya terus memohon melalui doa serta melaksanakan disiplin protokol kesehatan. (DiskominfoPacitan).

Hari Raya Idul Adha, Bupati Serahkan Hewan Kurban 1 Ekor Sapi Dan 12 Ekor Kambing

Hari Raya Idul Adha tahun ini Bupati Pacitan melaksanakan ibadah kurban sebanyak 1 ekor sapi serta 12 ekor kambing. Khusus sapi, diberikan kepada Pondok Pesantren Tremas sedangkan 12 ekor kambing dibagi untuk masjid-masjid di desa-desa pelosok.
Bupati Indrata Nur Bayuaji menyerahkan simbolis hewan-hewan kurban tersebut di halaman pendopo kabupaten, Senin (19/07). Hadir perwakilan dari Ponpes Tremas untuk menerima langsung hewan sapi berbobot 640 kilogram itu.
” Karena masih dalam situasi pandemi saya minta masyarakat tetap melaksanakan protokol kesehatan termasuk dalam penyembelihan hewan kurban agar tidak muncul klaster penyebaran”, pesan Bupati.
Arahan Mas Aji cukup beralasan mengingat saat ini kasus covid 19 masih terus terjadi. Terlebih lagi, hari raya Idul Adha besok bertepatan dengan akhir masa pemberlakuan PPKM darurat. (Humas Pacitan/Pemkab Pacitan) Foto: Idham

Pantau Operasi Yustisi Bupati Pacitan Berharap Masyarakat Patuh Protokol Kesehatan

Kurang dari sepekan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Kabupaten Pacitan menggelar operasi penegakan hukum protokol kesehatan covid 19. Operasi yustisi ini dilaksanakan dalam rangka penertiban serta menggugah kesadaran masyarakat untuk patuh protokol kesehatan.

“Kegiatan ini kita lakukan agar masyarakat benar-8benar timbul kesadaranya untuk bermasker baik dimanapun”, ungkap Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji, Kamis (08/07).

Mas Aji menyampaikan penegasan tersebut saat memantau langsung operasi yustisi penegakan hukum protokol kesehatan di Jalan Ahmad Yani bersama unsur Forkopimda. Bupati berharap masyarakat dengan kesadaran sendiri patuh dan menjalankan protokol kesehatan dalam kegiatan keseharian. Pemerintah melakukan berbagai upaya ini untuk menekan laju penularan covid 19 yang semakin melonjak.

“Ada beberapa tadi yang kena tindakan seharusnya ini bisa jera dan bisa timbul kesadaran. Kegiatan ini kembali untuk melindungi masyarakat dari ancaman covid 19”, lanjut Bupati.

Meskipun covid 19 sudah mewabah lebih dari setahun namun masih ada masyarakat yang abai bahkan cenderung menyepelekan. Terbukti dari operasi yustisi ini petugas gabungan yang terdiri dari unsur TNI Polri dan Satpol PP masih menemukan pelanggar. Mereka harus menjalani sidang ditempat dan mendapatkan sanksi sesuai keputusan hakim. Mulai hukuman sosial hingga denda.

“Dengan tindakan ini efek jera masyarakat sebenarnya yang kita harapkan bukan besaran dendanya”, imbuh Hendri Antoro, Kepala Kejaksaan Negeri Pacitan.

Operasi penegakan hukum protokol kesehatan covid 19 ini sendiri akan dilaksanakan berkala selama pemberlakuan PPKM Darurat dengan lokasi yang berbeda-beda. Selain memantau operasi yustisi, Bupati dan rombongan juga memantau kondisi RSUD Pacitan dan lokasi karantina pasien covid 19 gedung Wisma Atlet Sidoharjo. (HumasPacitan/PemkabPacitan)