Dalam rangka transformasi pengelolaan keuangan pemerintah desa, Pemerintah Kabupaten Pacitan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pacitan membuat terobosan dan inovasi dalam sistem pembayaran penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa. Upaya ini dilakukan sebagai salah satu wujud implementasi dalam azas tata pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel.

“Pembayaran non tunai untuk siltap Kades dan Perangkat desa ini merupakan rencana strategis Dinas PMD mewujudkan kemandirian desa sebagaimana tertuang dalam Visi dan Misi Bupati Pacitan. Agar sistem dapat berjalan lancar pemerintah desa harus mempunyai jaringan internet stabil dan cepat, yang dapat dibiayai melalui APBDes. Untuk mempercepat proses tersebut, seluruh Kepala Desa dan Bendahara Desa diberikan Pelatihan Penggunaan Internet Banking (i-banking) ”. Kata Sigit Dani Yulianto, Kasi Keuangan dan Aset Desa DPMD.

Uji coba pelaksanaan pembayaran non tunai siltap kepala desa dan perangkat desa, akan dimulai akhir tahun 2021 atau sejak pemerintah desa mendaftar internet banking.

Dalam pelaksanaannya Pemerintah menggandeng Bank Jatim. Sosialisasi dilakukan oleh cabang pembantu Bank Jatim yang berada di Pacitan mulai dari Punung, Pacitan, Arjosari dan Ngadirojo.

Untuk mengetahui progress penggunaan aplikasi i-banking, setiap desa yang akan melakukan pendaftaran ke Bank Jatim menggunakan rekomendasi dari Dinas PMD Kabupaten Pacitan.

Dari data yang dihimpun, terdapat 70 rekomendasi bagi desa untuk pendaftaran internet banking, atau hampir mencapai 50% dari total 166 desa. Untuk wilayah Capem Bank Jatim Punung adalah Desa Gedompol yang pertama berhasil melakukan uji coba transaksi belanja Desa dan yang mendaftar i- banking sebanyak 5 Desa. Sementara di bank jatim cabang Pacitan, yang memiliki wilayah operasi Kecamatan Pacitan dan Kebonagung ada 34 desa yang telah terdaftar internet banking. (DinasPMD/DiskominfoPacitan).

WhatsApp chat