Dalam rangka transformasi pengelolaan keuangan pemerintah desa, Pemerintah Kabupaten Pacitan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pacitan membuat terobosan dan inovasi dalam sistem pembayaran penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa. Upaya ini dilakukan sebagai salah satu wujud implementasi dalam azas tata pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel.
“Pembayaran non tunai untuk siltap Kades dan Perangkat desa ini merupakan rencana strategis Dinas PMD mewujudkan kemandirian desa sebagaimana tertuang dalam Visi dan Misi Bupati Pacitan. Agar sistem dapat berjalan lancar pemerintah desa harus mempunyai jaringan internet stabil dan cepat, yang dapat dibiayai melalui APBDes. Untuk mempercepat proses tersebut, seluruh Kepala Desa dan Bendahara Desa diberikan Pelatihan Penggunaan Internet Banking (i-banking) ”. Kata Sigit Dani Yulianto, Kasi Keuangan dan Aset Desa DPMD.
Uji coba pelaksanaan pembayaran non tunai siltap kepala desa dan perangkat desa, akan dimulai akhir tahun 2021 atau sejak pemerintah desa mendaftar internet banking.
Dalam pelaksanaannya Pemerintah menggandeng Bank Jatim. Sosialisasi dilakukan oleh cabang pembantu Bank Jatim yang berada di Pacitan mulai dari Punung, Pacitan, Arjosari dan Ngadirojo.
Untuk mengetahui progress penggunaan aplikasi i-banking, setiap desa yang akan melakukan pendaftaran ke Bank Jatim menggunakan rekomendasi dari Dinas PMD Kabupaten Pacitan.
Dari data yang dihimpun, terdapat 70 rekomendasi bagi desa untuk pendaftaran internet banking, atau hampir mencapai 50% dari total 166 desa. Untuk wilayah Capem Bank Jatim Punung adalah Desa Gedompol yang pertama berhasil melakukan uji coba transaksi belanja Desa dan yang mendaftar i- banking sebanyak 5 Desa. Sementara di bank jatim cabang Pacitan, yang memiliki wilayah operasi Kecamatan Pacitan dan Kebonagung ada 34 desa yang telah terdaftar internet banking. (DinasPMD/DiskominfoPacitan).
Upaya percepatan penetapan Desa Persiapan Ketro Harjo Kecamatan Tulakan menjadi Desa Ketro Harjo, bertempat di ruang rapat Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Jumat (19/11) Tim Evaluasi Penataan Desa Provinsi Jawa Timur bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pacitan didampingi Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pacitan serta Tim Evaluasi Penataan Desa Kabupaten Pacitan melakukan koordinasi dan konsultasi terkait pemekaran Desa yang berada di Kecamatan Tulakan tersebut.
Tim Provinsi dan Kabupaten yang dipimpin langsung oleh Kepala PMD Pacitan Sanyoto, diterima langsung oleh Direktur Penataan dan Administrasi Pemerintah Desa didampingi oleh Kasubdit Fasilitasi Tata Wilayah Desa.
Dalam kegiatan konsultasi tersebut Kepala PMD Pacitan memaparkan kesiapan dan progres pemekaran Desa Ketro Harjo, selama kurun waktu 2 tahun yang telah dilakukan oleh pemda dan pemprov.
Tahapan pemekaran ini telah dimulai dari tahun 2017 berdasarkan usulan dari Desa induk dan telah melalui kajian dari Balitbang Kabupaten Pacitan. Dirjen Bina Pemerintah Desa menyambut baik dan siap memfasilitasi Pemprov Jatim dan Pemkab Pacitan untuk proses lebih lanjut.
Pemekaran Desa sendiri telah melalui beberapa tahapan mulai dari pembentukan Desa Persiapan, penunjukan Pj. Kepala Desa dan Evaluasi oleh Tim Fasilitasi Pemekaran Desa tingkat Kabupaten dan Provinsi.
Sebelum dievaluasi oleh Kemendagri tim Kabupaten dan Provinsi berkonsultasi terlebih dahulu ke Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa agar proses dan pelaksanaan evaluasi berjalan lancar.
“Proses pemekaran Desa selanjutnya adalah pembahasan Peraturan Daerah penetapan Desa Ketro Harjo oleh DPRD dan Pemerintah Kabupaten yang akan dibahas pada tahun ini. Diharapkan proses pembahasan dapat berjalan sesuai dengan rencana dan target yang telah ditetapkan,” Kata Sanyoto.
Hasil pertemuan yang dilaksanakan selama satu hari bersama Dirjen Bina Pemdes adalah Tim Evaluasi Penataan Desa Provinsi dan Kabupaten nantinya dijadikan bahan evaluasi dan pertimbangan untuk proses tahapan selanjutnya.
Diharapkan tahun 2022 Desa Ketro Harjo sudah mendapatkan status Desa Definitif dari Kementerian Dalam Negeri untuk dapat meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Desa Ketro Harjo.Sesuai dengan Visi dan Misi Bupati Pacitan yaitu menciptakan Masyarakat Pacitan yang Sejahtera dan Bahagia. (PMDPacitan/DiskominfoPacitan)