Awali penghujung bulan Juni, Satgas Penanganan Covid-19 Pacitan kembali mengumumkan penambahan 2 kasus  positif baru. 1 pasien diantaranya adalah seorang PNS dari Kecamatan Pacitan, dan satu dari Kecamatan Ngadirojo berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) menjadi positif corona, dan telah meninggal dunia.

Penambahan ini menambah jumlah total kasus Covid-19 di Kabupaten Pacitan menjadi 20 orang. Kini satgas merawat dan mengkarantina 10 pasien tersisa, sembilan diantaranya berhasil sembuh.

Sedang untuk data keseluruhan PDP yang dirawat di rumah sakit kini berjumlah 17 orang, terkonfirmasi meninggal 4 orang dan dinyatakan sembuh 13 orang. “Untuk PDP positif dan meninggal memiliki riwayat bawaan penyakit paru-paru,” ujar Jubir Covid-19 Pacitan Rachmad Dwiyanto (22/06).

Untuk riwayat pasien yang berstatus PNS disampaikan Rachmad pernah menjalani kontak dengan pasien Temboro, anehnya Tes Swab pertama menunjukkan negatif Covid-19, ternyata tes kedua hasil menunjukkan hasil yang sebaliknya.

Ini membuat Rachmad kembali meminta kepada masyarakat untuk tetap waspada, berhati-hati dengan menjalankan protokol kesehatan yang telah disampaikan pemerintah. “Dengan menjalankan protokol kesehatan masyarakat telah menjadi pahlawan kepada keluarga, tetangga dan negara,” ucap Dia.

Lalu bagaimana nasib Kabupaten Pacitan dengan penambahan tersebut akan rencana besar New Normal yang digadang-gadang. Bicara masalah bersama tersebut bersatunya semua masyarakat, pemerintah adalah jawaban terbaik.

Di satu sisi pemerintah terus melakukan tracking kepada seluruh masyarakat yang berpotensi covid-19, berdasar status yang terhimpun. “Ketika muncul data, maka kami akan melakukan tracking, minimal Rapid Tes,” pungkas Rachmad. (budi/alazim/rch/tika/DiskominfoPacitan).

WhatsApp chat