Rencana Aksi (Renaksi) Pengembangan Kompetensi merupakan proses dari pembekalan kepemimpinan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pesertanya Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Pacitan adalah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani dalam hal Sumber Daya Manusia (SDM) dilibatkan dalam menyusun renaksi.
Bupati dan Wakil Bupati melakukan pemaparan Renaksi Pengembangan Kompetensi secara virtual dalam waktu 2 bulan. Arah pengembangan kompetensi SDM Kabupaten Pacitan sesuai visi misi Bupati mewujudkan birokrasi yang profesional, inovatif dan melayani dengan manajemen ASN yang baik.
Renaksi Pengembangan Kompetensi SDM yang dilaksanakan oleh seluruh OPD, dengan fungsi koordinatornya di BKPPD. “Kalaupun urusan kepegawaian dan SDM yang mengurusi tetap BKPPD sehingga database kepegawaian akan terpenuhi dan terwujud. Karena anggaran yang besar harus seimbang dengan buktinya. Itu adalah bukti akuntabilitas pelaksanaan anggaran,” kata Wahyudi Sukarno, Kepala Bidang Pendidikan dan Pengembangan Kompetensi Aparatur, Rabu (15/12).
Soal renaksi pihaknya menegaskan untuk tetap dilakukan satu pintu, datanya di BKPPD. “kenapa data satu pintu di BKPPD, supaya nanti terekam di riwayat data kepegawaian sehingga yang bersangkutan indeks profesionalitasnya meningkat. Database di SAPK juga terpenuhi karena itu sebagai bahan pengembangan karir,” tandasnya. (BKPPD/DiskominfoPacitan).
WhatsApp chat