



Salah satu pekerjaan rumah Pemerintah Kabupaten Pacitan yang harus segera disikapi adalah minimnya angka Indek Pembangunan Manusia (IPM) yang berada di angka 68,39 pada tahun 2020, angka tersebut membuat Pacitan berada di peringkat ke 29 dari 38 Kabupaten/Kota se Jatim.
Satu-satunya jalan menyikapi hal yang akan berdampak kurang baik untuk Kota 1001 Goa ini adalah, meningkatkan rata-rata lama sekolah yang saat ini masih 7,6 tahun, sementara yang diharapkan 12,64 tahun.
Keberadaan Universitas Terbuka (UT) Malang di Kabupaten Pacitan selama ini cukup membantu pemerintah daerah tentang peningkatan Sumber Daya Manusia di Pacitan, namun demikian banyak masyarakat belum tahu keberadaan maupun eksistensi kampus negeri ke 45 yang diresmikan langsung Presiden Soeharto tersebut.
“Kami akan terus membangun kerjasama baik dengan Jajaran Pemda Pacitan maupun dengan instansi lain di Pacitan,” kata Dr. lilik Sulistyowati, Direktur UT malang menggelar peresmian Sentra Layanan Universitas terbuka (Salut). Pagi ini (21/06).
Sulis juga akan membangun komunikasi terhadap perangkat desa maupun satuan pendidikan guna menjelaskan langsung berbagai program yang bisa dimanfaatkan bagi guru maupun perangkat desa. “Selama 37 tahun kami sudah jatuh bangun mendirikan sistem pendidikan jarak jauh ini sehingga dapat berkualitas, tidak hanya nasional tetapi juga internasional. Yang pasti kami mempunyai mutu dan kualitas baik skill maupun soft skill-nya,” tambah Lilik.
Komitmen UT Malang terhadap peningkatan SDM di Pacitan yang nyatanya mampu meluluskan 400 Sarjana dan Pascasarjana berkualitas ini patut untuk diapresiasi Pemda Pacitan, selebihnya masyarakat semakin mempunyai banyak pilihan untuk melanjutkan jenjang pendidikan, tanpa perlu menyita waktu, tenaga maupun finansial.
“Jarak kita yang jauh dari pusat pendidikan memungkinkan sekali bagi masyarakat Pacitan, meski usia tak lagi usia sekolah saja, tetapi bagi yang sudah berkarir pun,” ujar Wakil Bupati Pacitan Gagarin di kesempatan yang sama.
Berbagai masukan akan kebutuhan gedung sekretariat UT Malang di Pacitan secepatnya akan dikomunikasikan Gagarin kepada Bupati sebagai pengambil keputusan, namun yang pasti pemerintah daerah membuka diri terhadap berbagai masukan yang mendorong SDM masyarakat Pacitan. (DiskominfoPacitan).
Dalam rangka memberdayakan UMKM dan menggerakkan ekonomi masyarakat, melalui Surat Edaran Bupati Nomor; 510/505/408.43/2021 Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji menginstruksikan Seluruh Perangkat Daerah di Kabupaten Pacitan untuk memprioritaskan penggunaan produk lokal Pacitan dan mempromosikan produk lokal Pacitan.
“UMKM Pacitan jangan jadi tamu di rumah sendiri, saya menghimbau kepada Seluruh Aparatur Sipil Negara Kabupaten Pacitan agar berpartisipasi aktif turut serta membeli, memakai dan mempromosikan produk lokal Pacitan di media sosial baik Facebook, Instagram, Twitter, Youtube, Whatsapp Group, Website, dan media lainnya sehingga menarik minat masyarakat luas untuk membelinya,” himbaunnya, Senin (21/6/2021).
Mengingat Kabupaten Pacitan adalah Kabupaten yang memiliki kekayaan alam yang sangat melimpah, baik potensi pertanian, kelautan, ekraf, dll. Begitu juga sektor UMKM yang mengolah potensi tersebut sudah mulai bergerak.
“Sudah seharusnya kita mensupport produk-produk UMKM yang mengolah potensi lokal sehingga akan tercipta sinergi antara hulu dan hilir yang pada akhirnya dapat meningkatkan ekonomi masyarakat Pacitan secepatnya,” ungkap Bupati.
Bupati juga berharap nantinya dikantor-kantor pemerintah dalam setiap kegiatan akan dihidangkan Kopi Pacitan, wedang jahe, wedang uwuh, kunir asem, dengan gula aren/gula kelapa dan makanan khas Pacitan lainnya.
“Sepanjang produknya mampu disediakan oleh UMKM lokal di Kabupaten Pacitan, agar memprioritaskan membeli produk UMKM lokal, baik dalam setiap kegiatan rapat atau koordinasi, pelatihan di lingkungan instansi masing-masing ,” tegasnya.
Bupati juga mengingatkan untuk kegiatan fisik /Konstruksi dalam perencanaannya menggunakan batu bata maupun genteng Produk Pacitan serta Pakaian seragam dan aksesoris menggunakan produk pembatik & pengrajin lokal Pacitan agar tetap memperhatikan peraturan yang berlaku.
“Untuk teknisnya para pelaku UMKM dapat berkoordinasi dengan dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pacitan atau berkoordinasi dengan masing-masing organisasi perangkat daerah yang ada,” tandasnnya. (Diskominfo Pacitan)