Dalam rangka memberdayakan UMKM dan menggerakkan ekonomi masyarakat, melalui Surat Edaran Bupati Nomor; 510/505/408.43/2021 Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji menginstruksikan Seluruh Perangkat Daerah di Kabupaten Pacitan untuk memprioritaskan penggunaan produk lokal Pacitan dan mempromosikan produk lokal Pacitan.

“UMKM Pacitan jangan jadi tamu di rumah sendiri, saya menghimbau kepada Seluruh Aparatur Sipil Negara Kabupaten Pacitan agar berpartisipasi aktif turut serta membeli, memakai dan mempromosikan produk lokal Pacitan di media sosial baik Facebook, Instagram, Twitter, Youtube, Whatsapp Group, Website, dan media lainnya sehingga menarik minat masyarakat luas untuk membelinya,” himbaunnya, Senin (21/6/2021).

Mengingat Kabupaten Pacitan adalah Kabupaten yang memiliki kekayaan alam yang sangat melimpah, baik potensi pertanian, kelautan, ekraf, dll. Begitu juga sektor UMKM yang mengolah potensi tersebut sudah mulai bergerak.

“Sudah seharusnya kita mensupport produk-produk UMKM yang mengolah potensi lokal sehingga akan tercipta sinergi antara hulu dan hilir yang pada akhirnya dapat meningkatkan ekonomi masyarakat Pacitan secepatnya,” ungkap Bupati.

Bupati juga berharap nantinya dikantor-kantor pemerintah dalam setiap kegiatan akan dihidangkan Kopi Pacitan, wedang jahe, wedang uwuh, kunir asem, dengan gula aren/gula kelapa dan makanan khas Pacitan lainnya.

“Sepanjang produknya mampu disediakan oleh UMKM lokal di Kabupaten Pacitan, agar memprioritaskan membeli produk UMKM lokal, baik dalam setiap kegiatan rapat atau koordinasi, pelatihan di lingkungan instansi masing-masing ,” tegasnya.

Bupati juga mengingatkan untuk kegiatan fisik /Konstruksi dalam perencanaannya menggunakan batu bata maupun genteng Produk Pacitan serta Pakaian seragam dan aksesoris menggunakan produk pembatik & pengrajin lokal Pacitan agar tetap memperhatikan peraturan yang berlaku.

“Untuk teknisnya para pelaku UMKM dapat berkoordinasi dengan dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pacitan atau berkoordinasi dengan masing-masing organisasi perangkat daerah yang ada,” tandasnnya. (Diskominfo Pacitan)

WhatsApp chat