Berita terbaru

Pahami Alur 4 Meja Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19

Infografis Alur Pelayanan Vaksinasi Covid-19. (ilustrator: frend Mashudi)

Dalam pelaksanaan vaksinasi COVID-19 sebagaimana termaktub dalam Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/ 1 /2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19): ada beberapa alur meja dan tahapan yang harus dilalui oleh peserta vaksinasi.
Sasaran penerima vaksin terlebih dahulu melalui meja pendaftaran. Kemudian penerima vaksin COVID-19 akan dilakukan verifikasi. Lalu meja kedua, tempat dilakukannya skrining atau pemeriksaan kesehatan serta pemeriksaan fisik sederhana sekaligus tambaan edukasi vaksinasi cOVID-19. Meja ketiga, tempat pemberian vaksin COVID-19 akan dilakukan oleh vaksinator yang terlatih. Kemudian petugas mempersilahkan sasaran untuk menunggu selama 30 menit. Tujuannya, mengantisipasi apabila ada Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI). Selanjutnya, sasaran penerima vaksin COVID-19 Sinovac akan diberikan kartu vaksinasi COVID-19 dan penanda edukasi.
Berikut ini rincian lengkap alur 4 meja pelaksanaan vaksinasi COVID-19 beserta tahapannya,
Meja 1 (Pendaftaran)
1) Petugas memanggil sasaran penerima vaksinasi ke meja 1 sesuai dengan nomor urutan kedatangan.
2) Petugas memastikan sasaran menunjukkan nomor tiket elektronik (e-ticket) dan/atau KTP untuk dilakukan verifikasi sesuai dengan tanggal pelayanan vaksinasi yang telah ditentukan.
3) Verifikasi data dilakukan dengan menggunakan aplikasi Pcare Vaksinasi (pada komputer/laptop/HP) atau secara manual, yaitu menggunakan daftar data sasaran yang diperoleh melalui aplikasi Pcare Vaksinasi yang sudah disiapkan sebelum hari H pelayanan (data sasaran pada aplikasi Pcare diunduh kemudian dicetak/print).
Meja 2 (Skrining)
1) Petugas kesehatan melakukan anamnesa untuk melihat kondisi kesehatan dan mengidentifikasi kondisi penyerta (komorbid) serta melakukan pemeriksaan fisik sederhana. Pemeriksaan meliputi suhu tubuh dan tekanan darah.
2) Vaksinasi COVID-19 tidak diberikan pada sasaran yang memiliki riwayat konfirmasi COVID-19, wanita hamil, menyusui, usia di bawah 18 tahun dan beberapa kondisi komorbid yang telah disebutkan dalam format skrining.
3) Data skrining tiap sasaran langsung diinput ke aplikasi Pcare Vaksinasi oleh petugas menggunakan komputer/laptop/HP. Bila tidak memungkinkan untuk menginput data langsung ke dalam aplikasi (misalnya akses internet tidak ada atau sarana tidak tersedia), maka hasil skrining dicatat di dalam format skrining, kemudian diinput ke dalam aplikasi setelah tersedia koneksi internet.
4) Berdasarkan data yang dimasukkan oleh petugas, aplikasi akan mengeluarkan rekomendasi hasil skrining berupa: sasaran layak divaksinasi (lanjut), ditunda atau tidak diberikan.
Jika diputuskan pelaksanaan vaksinasi harus ditunda, maka petugas menyampaikan kepada sasaran bahwa akan ada notifikasi ulang melalui sms blast atau melalui aplikasi peduli lindungi untuk melakukan registrasi ulang dan menentukan jadwal pengganti pelaksanaan vaksinasi.
5) Dilanjutkan dengan pengisian keputusan hasil skrining oleh Petugas di dalam aplikasi Pcare Vaksinasi.
a. Ketika pada saat skrining dideteksi ada penyakit tidak menular atau dicurigai adanya infeksi COVID-19 maka pasien dirujuk ke Poli Umum untuk mendapat pemeriksaan lebih lanjut
b. Sasaran yang dinyatakan sehat diminta untuk melanjutkan ke Meja 3.
c. Petugas memberikan penjelasan singkat tentang vaksin yang akan diberikan, manfaat dan reaksi simpang (KIPI) yang mungkin akan terjadi dan upaya penanganannya.

Meja 3 (Vaksinasi)
1) Sasaran duduk dalam posisi yang nyaman.
2) Untuk vaksin multidosis petugas menuliskan tanggal dan jam dibukanya vial vaksin dengan pulpen/spidol di label pada vial vaksin.
3) Petugas memberikan vaksinasi secara intra muskular sesuai prinsip penyuntikan aman.
4) Petugas menuliskan nama sasaran, NIK, nama vaksin dan nomor batch vaksin pada sebuah memo. Memo diberikan kepada sasaran untuk diserahkan kepada petugas di Meja 4.
5) Selesai penyuntikan, petugas meminta dan mengarahkan sasaran untuk ke Meja 4 dan menunggu selama 30 menit.

Meja 4 (Pencatatan dan Observasi)
1) Petugas menerima memo yang diberikan oleh petugas Meja 3.
2) Petugas memasukkan hasil vaksinasi yaitu jenis vaksin dan nomor batch vaksin yang diterima masing-masing sasaran ke dalam aplikasi Pcare Vaksinasi.
3) Bila tidak memungkinkan untuk menginput data langsung ke dalam aplikasi (misalnya, akses internet tidak ada atau sarana tidak tersedia), maka hasil pelayanan dicatat di dalam format pencatatan manual yang sudah disiapkan sebelum hari H pelayanan untuk kemudian diinput ke dalam aplikasi setelah tersedia koneksi internet.
4) Petugas memberikan kartu vaksinasi, manual dan/atau elektronik serta penanda kepada sasaran yang telah mendapat vaksinasi.
Petugas dapat mencetak kartu vaksinasi elektronik melalui aplikasi Pcare Vaksinasi. Kartu tersebut ditandatangani dan diberi stempel lalu diberikan kepada sasaran sebagai bukti bahwa sasaran telah diberikan vaksinasi.
5) Petugas mempersilakan penerima vaksinasi untuk menunggu selama 30 menit di ruang observasi dan diberikan penyuluhan dan media KIE tentang pencegahan COVID-19 melalui 3M dan vaksinasi

(frd/Diskominfo/Dari berbagai sumber)

Ini Dia Tujuan Vaksinasi Covid-19

Pada saat ini vaksin COVID-19 telah mendapatkan sertifikasi halal & suci oleh MUI dan persetujuan penggunaan Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM dan sedang dalam proses pendistribusian ke masyarakat luas. Upaya pelaksanaan vaksinasi adalah untuk melengkapi upaya pencegahan penyebaran COVID-19 lebih luas lagi, Jadi setelah pelaksanaan vaksin masyarakat tetap diwajibkan untuk melanjutkan protokol kesehatan (7M).

Jadi apa manfaat dari Vaksinasi ?
Sebenarnya, sistem kekebalan tubuh terhadap suatu penyakit bisa terbentuk secara alami saat seseorang terinfeksi virus atau bakteri penyebabnya.
Namun, infeksi virus Corona memiliki risiko kematian dan daya tular yang tinggi. Oleh karena itu, diperlukan cara lain untuk membentuk sistem kekebalan tubuh, yaitu vaksinasi.
Vaksin COVID-19 yang sudah tiba di Indonesia berisi virus Corona (SARS-CoV-2) yang sudah dimatikan. Dengan mendapatkan vaksin COVID-19,
Anda bisa memiliki kekebalan terhadap virus Corona tanpa harus terinfeksi terlebih dahulu.
Manfaat lainnya dari vaksinasi adalah, Menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat COVID-19, Mendorong terbentuknya herd immunity, dan bisa Meminimalkan dampak ekonomi dan sosial.
Dari fakta-fakta di atas, bisa kita lihat bahwa vaksin COVID-19 membawa banyak manfaat, tidak hanya untuk diri sendiri tetapi juga bagi banyak orang.
Oleh sebab itu, meskipun banyak beredar isu-isu seputar vaksin yang belum jelas kebenarannya, Anda tidak perlu ragu atau takut untuk menjalani vaksinasi COVID-19. (Diskominfo)

 

Tingkatkan Persatuan; Lawan Pandemi

Jubir Satuan Tugas Penanganan (STP) Covid-19 Pacitan Rachmad Dwiyanto

Peningkatan jumlah pasien Covid-19 di Kabupaten Pacitan beberapa pekan terakhir membuat Wisma Atlet sebagai gedung utama karantina tersebut penuh, kondisi ini berakibat pasien-pasien baru harus melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing dengan ketentuan yang ada. Ini tentu ada pengecualian kepada mereka yang mempunyai komorbit atau penyakit penyerta.
Hingga artikel ini dirilis, jumlah kasus di Kabupaten Pacitan telah mencapai 1153 pasien, sembuh 885, dipantau 235 dan meninggal saat ini menyentuh angka 33 kasus. Ini sekaligus membuat peta penyebaran menjadi oranye.
Jubir Satuan Tugas Penanganan (STP) Covid-19 Pacitan Rachmad Dwiyanto mengatakan, kondisi tersebut merupakan momentum bagi masyarakat Kabupaten Pacitan untuk bersatu. Sehingga usai Surat Edaran (SE) soal karantina mandiri diberlakukan, seluruh warga masyarakat dapat memantau bersama membantu STP. “Adapun suplai obat dan lain-lain akan dicukupi pihak puskesmas terdekat,” kata Rachmad.
Lalu bagaimana jika pasien tidak disiplin melaksanakan karantina mandiri, Jubir memastikan pasien tersebut akan dijemput paksa bahkan melimpahkan seluruh biaya perawatan kepada pasien tersebut. “Ini bisa saja terjadi, yang jelas Pemdes dan masyarakat harus ikut memantau” lanjut dia.
Hal lain yang menjadi perhatian pemerintah adalah masyarakat yang menunggu hasil Swab namun tidak melakukan karantina, ini tentu akan merepotkan sekaligus merugikan orang disekitar. “Jangan keluar rumah dulu sebelum hasil swab keluar,” humbau Jubir.
Sementara untuk soal pemakaman dengan protokol kesehatan, ini berlaku untuk jenazah yang sebelumnya terkonfirmasi Covid-19 maupun suspek dan probable. Sedang kewenangan petugas adalah pemulasaraan jenazah, menyolatkan hingga memasukkan ke peti dan mengantar jenazah tersebut ke pusara. Untuk urusan pemakaman harus dicover oleh pihak desa tentu dengan protokol kesehatan, adapun kebutuhan APD akan dicukupi pihak puskesmas.
“Lha selama ini ada beberapa kasus terkatung-katung sampai malam hari. Memaksa BPBD Pacitan dan relawan turun tangan,” ungkap Rachmad mengaku prihatin. (bd/riy/sus/dzak/rch/tk/frd/DiskominfoPacitan).

 

Masih Didominasi Kecamatan Kota, Hari ini bertambah 40 orang

Kecamatan kota masih mendomonasi sebaran angka harian pasien positif coronavirus disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Pacitan.
Juru bicara tim percepatan penanganan COVID-19 Pemkab Pacitan Rachmad Dwiyanto, mengatakan angka paparan COVID-19 di Pacitan masih terus bertambah.
“Total 4o yang terpapar hari ini dengan rincian Kecamatan Pacitan 25 orang, , Ngadirojo 5, Nawangan 3, Arjosari  2, dan Tulakan, Donorojo, Kebonagung ,Bandar masing-masing 1 ”kata Rachmad. Minggu, (17/1/2021).
Namun disisi lain, sembuh juga bertambah sebanyak 25 orang dan meninggal satu orang.  Rachmad mengatakan, bertambahnya pasien positif di Pacitan ini paling banyak karena adanya kontak erat pasien.
Dengan masih ada penambahan itu, kini total angka kasus COVID-19 di Pacitan sejak diumumkannya kasus pertama pada Kamis (9/4/2020) lalu berjumlah 1153 orang, dimana 235 diantaranya merupakan kasus aktif.
Sedangkan total angka kesembuhan COVID-19 di Pacitan sejumlah 885 dengan total angka kematian sejumlah 33 kasus.
Sementara dari data yang ada pada bulan Januari 2021 ini, total angka konfirmasi positif COVID-19 di Pacitan telah mencapai 394 kasus, sembuh 280 dan meninggal sebanyak 12 kasus.
Mengingat masih terus adannya penambahan kasus terkonfirmasi, pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pacitan ini meminta masyarakat lebih disiplin lagi dalam menjalankan protokol kesehatan. “Jangan sampai kendor, Utamanya 3M. Yaitu memakai masker secara benar, sesering mungkin cuci tangan pakai sabun, menjaga jarak fisik dan menghindari berkerumun,” tukasnnya. (bd/frd/diskominfo)

 

Sambangi Warga Tertimpa Bencana, Bupati Indartato Beri Santunan

Bupati Pacitan Indartato saat mengunjungi rumah Isni Raharjo, warga RT 03 / RW III Dusun Ndungkulan Desa Mentoro Kecamatan Pacitan yang di terjang longsor. (Foto: HumasPacitan)

Pasca bencana tanah longsor yang menimpa rumah Isni Raharjo, warga RT 03 / RW III Dusun Ndungkulan Desa Mentoro Kecamatan Pacitan Rabu malam, Bupati Pacitan Indartato langsung terjun ke lokasi memastikan kondisi keluarga korban baik baik saja.
Didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Pacitan, Asisten Sekda, Staf Ahli bupati serta BPBD dan Camat setempat bupati menyerahkan bantuan kedaruratan seperti beras, selimut dan alas tidur serta uang santunan.
“Kulo suwun sabar nggih menika nembe diuji (Saya minta tetap sabar karena ini sebuah ujian” kata bupati, Jumat (15/01).
Sembari memberikan semangat kepada keluarga korban bupati melihat langsung kondisi bangunan rumah yang rusak akibat terjangan longsor. Seperti diketahui, longsor yang menimpa bagian belakang rumah Isni Raharjo terjadi rabu malam.
Saat itu Isni bersama isteri sedang beristirahat di dalam rumah. Tiba-tiba terdengar suara bergemuruh dan seketika dinding belakang rumah miliknya jebol. Material tanah dan batu masuk ke dalam rumah. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
“Kedadosanipun dalu, wonten suanten gemuruh ngertos ngertos tembok wingking pun jebol (Kejadianya malam ada suara bergemuruh dan tiba tiba tembok belakan rumah sudah jebol)”, ungkap Isni Raharjo kepada bupati.
Demi keamanan untuk sementara Isni Raharjo mengungsi dirumah orang tua tak jauh dari tempatnya tinggal. Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut langsung berdatangan untuk membantu membersihkan material longsor.
Sementara itu, sehari sebelumnya Tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pacitan bersama dengan Staf Kecamatan Tulakan menyambangi rumah Suryanto untuk menyerahkan sejumlah bantuan. Rumah milik Suryanto yang berada di Rt 01/ rw 01 dusun Krajan, desa. Ngumbul kecamatan Tulakan tersebut kondisinya rusak parah akibat diterjang longsor pada 11 Januari lalu.
Menurut Suryanto, kejadian itu terjadi sekitar pukul 17.00 WIB usai hujan deras mengguyur. Saat itu dirinya baru selesai memperbaiki saluran air yang berada dibelakang rumah. Namun ketika baru memasuki rumah tiba-tiba dirinya dikejutkan dengan hantaman keras menimpa atap rumahnya. Seketika itu juga dirinya mengajak keluar istri dan anaknya.
“Saya langsung lari dan membawa anak istri keluar rumah, sesampainya di halaman saya melihat tebing 5 meter di samping rumah telah longsor dan menimpa bagian dapur dan ruang tengah, sebagian dinding jebol, serta bagian atap juga hancur,” tukas Suryanto.
Kondisi ini diperparah dengan material rumah miliknya yang hanya berbahan dasar kayu dan dinding dari asbes serta bambu. “untuk sementara saya dan keluarga mengungsi ke rumah saudara, saya takut rumah ini ambruk karena beberapa penopang tiang sebagian sudah bergeser dan miring, jadi untuk saat ini kami belum berani untuk menempatinya, ” imbuhnya. (Rizky/Luky/Arif/Danang/ HumasPacitan/ Diskominfo)

Tim BPBD Pacitan didamping Staf Kecamatan Tulakan dan kepala desa Ngumbul menyerahkan bantuan kepada Suryanto.

Kondisi rumah Suryanto yang kini belum bisa ditempati karena nyaris ambruk.