Berita terbaru

Alhamdulillah, Pemkab Pacitan Kembali Boyong Penghargaan Bergengsi Dari KI

Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur kembali memberikan penghargaan kepada Kabupaten Pacitan atas komitmen Diskominfo Pacitan dalam menerapkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang keterbukaan Informasi.

Dua apresiasi yang diserahkan langsung kepada Kepala Diskominfo Pacitan Rachmad Dwiyanto tersebut, adalah Penyedia informasi Setiap Saat terbaik kabupaten/kota se Jawa Timur dan Sebagai kabupaten Menuju Informatif.

“Dengan diraihnya penghargaan tersebut merupakan keberhasilan bersama antara pemerintah kabupaten Pacitan serta masyarakat dan seluruh komponen yang terlibat dalam pemberian dan keterbukaan informasi bagi pencari informasi,” kata Rachmad, Kemarin (07/12) usai kegiatan di Surabaya.

Selanjutnya, Rachmad juga mengatakan bahwa Reward ini merupakan sarana pendorong bagi seluruh Perangkat Daerah (PD) di Kabupaten Pacitan untuk lebih transparan terhadap informasi kepada masyarakat sesuai dengan peraturan yang ada.

Begitu juga dengan masyarakat yang harus senantiasa mendukung upaya pemerintah tersebut, sehingga lahirlah berbagai saran dan masukan yang konstruktif kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi.

“Kami sampaikan terima kasih kepada seluruh komponen yang telah menjalankan keterbukaan informasi” tambah Rachmad.

Di tahun sebelumnya, atau 2019 Kabupaten Pacitan meraih penghargaan dari KI dengan kategori Badan Publik Menuju Informatif (Kategori B) dan Kategori Pendokumentasian Informasi terbaik desa se Jatim

Tahun 2018 Diskominfo Pacitan juga memboyong kategori Klasifikasi A yaitu sangat terbuka atau sangat informatif. Dan 2017 Diskominfo Pacitan pertama kalinya memperoleh penghargaan dengan kategori Kabupaten/Kota Terbaik Kategori A (Sangat Terbuka), Kategori Website Kabupaten/Kota terbaik, Meja Layanan Terbaik dan Transparansi Anggaran Kabupaten/Kota Terbaik serta Website Desa Terinformatif (Terbaik). (budi/ryt/dzk/rch/tk/DiskominfoPacitan).

Serahkan Masker, Sanitizer dan Vitamin untuk menjamin Pelayanan Kepada Masyarakat

Sampai penghujung 2020 Covid-19 masih bergejolak di kabupaten Pacitan, kenyataan tersebut dibenarkan Bupati Pacitan Indartato, pagi ini (08/12) usai menyerahkan bantuan masker, sanitizer maupun vitamin kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pendopo Kabupaten.

Bantuan bersumber dari Badan Penanggulangan Daerah (BPBD) Pacitan ini diharap bisa melindungi ASN, sehingga tidak mengganggu kegiatan melayani masyarakat. “Pelayanan harus tetap maksimal,” kata Indartato.

Hari sebelumnya (07/12), Rachmad Dwiyanto, Jubir Tim Gugus Tugas Penanganan(TGTP) Covid-19 Pacitan merilis penambahan baru sebanyak 33 orang. Meski disatu sisi 24 pasien dinyatakan sembuh.

“Rinciannya 1. Pasien laki-Laki sebanyak 18 orang, perempuan sebanyak 15 orang. Lokasi penularan adalah Tulakan 1, Tegalombo 2, Donorojo 5, Kebonagung 4, Punung 3, Pacitan 11, Ngadirojo 4 dan Kecamatan Tulakan 3 orang. Asal kluster kontak erat dari confirm 26 orang dan suspek 7 orang dengan kisaran usia antara usia 6 tahun sampai 85 tahun,” ungkap Jubir.

Disatu sisi gelaran pesta demokrasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati akan tetap dilaksanakan. Pak In sapaan Indartato tetap menghimbau para pemilih untuk mematuhi protokol kesehatan melalui 3M (Memakai masker, Mencuci Tangan maupun Menjaga Jarak. “Pilkada ini untuk memilih pemimpin terbaik untuk Pacitan ke Depan,” (budi/anj/ryt/dzk/rch/tk/DiskominfoPacitan)

Launching LABKD; Sah Bisa Urus Adminduk Cukup Dari Kantor Desa

Satu capaian Pemerintah Kabupaten Pacitan yang mengesankan dan pantas mendapatkan reward kembali digelar secara umum dalam wadah Virtual Launching Layanan Administrasi Kependudukan Berbasis Kewenangan Desa (LABKD) online pada 07/12/2020.

Pemda dan segenap tim penggerak LABKD online patut bangga dengan capaian ini. Sehingga bersama Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk Kesejahteraan (KOMPAK) menggantungkan harapan, layanan kependudukan di Pacitan ini dapat menjadi terobosan untuk melayani masyarakat.

Bupati Pacitan Indartato mengatakan kerjasama Pemda dengan KOMPAK menghasilkan Perbub nomor 78 tahun 2020, implementasinya adalah pelayanan pencatatan kependudukan di Pacitan. “Hal ini mempertimbangkan jarak, waktu dan dana yang harus dikeluarkan masyarakat untuk mengurus pencatatan kependudukannya, dengan kewenangan Desa tentu sangat memudahkan,” tutur Indartato.

Ucapan terimakasih juga disampaikan Indartato pada pemerintah Kecamatan dan Desa dalam mensukseskan program LABKD. Kemudian pihaknya menyampaikan permintaan maaf pada tiga bulan terakhir kepemimpinan Indartato serta mengharap KOMPAK tetap bekerja sama untuk kesejahteraan masyarakat Pacitan.

LABKD online melalui Sistem Informasi Kabupaten (SIKAB) juga disampaikan oleh Pamuji Kepala Bappeda Pacitan. Pihaknya menjelaskan validasi data sangat penting, khususnya data kependudukan untuk mendukung program pemerintah sehingga tepat sasaran.

Sampai saat ini administrasi kependudukan yang dapat diproses di Desa adalah pengurusan KTP, Kartu Keluarga, Akta kelahiran dan kematian, KIA, surat pindah dan Domisili. (budi/ryt/dzk/rch/TK/DiskominfoPacitan).

Sudah Dengar, Mengurus Adminduk Cukup Dari kantor Desa?

Bukan kabar bohong, pengurusan Administrasi Kependudukan (Adminduk) dapat diproses di desa dan kelurahan masing-masing. Kabar ini dibenarkan Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pacitan Supardianto (04/12), sebagai upaya memudahkan masyarakat Kabupaten Pacitan dalam pengurusan kependudukan.

Inovasi tersebut bekerja melalui inovasi pemanfaatan perangkat lunak Sistem Informasi Kabupaten (SIKAB). Didukung Diskominfo, Bappeda maupun Kompak, Supardianto yakin masalah jaringan maupun yang lain tidak menjadikan soal untuk terobosan ini.

Masalah administrasi ia kembali mengingatkan bahwa pengurusan adminduk tetap gratis tanpa biaya apapun. “Kita berharap pihak pemdes juga tidak membebani pemohon,” katanya kepada Diskominfo Pacitan (04/12).

Sedang surat kependudukan yang dapat diproses di desa adalah Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Perubahan KTP, KIA ataupun Pindah Datang/Domisili. “Sementara perekaman tetap harus datang ke kantor Disdukcapil Pacitan,” tambah dia.

Secara sederhana proses tersebut adalah pemohon datang ke kantor desa dengan membawa persyaratan, diserahkan ke staf lalu dikirim ke Disdukcapil Pacitan melalui aplikasi SIKAB, diterima, dikoreksi lalu dikirim kembali ke pengirim.

Dikabarkan, Bupati Pacitan Indartato berkesempatan meresmikan langsung inovasi tersebut pada senin pekan depan (07/12) di Pendopo Kabupaten Pacitan. (budi/rch/dzk/rch/tk/DiskominfoPacitan).

Pak In Resmikan Rabat Jalan, Bedah Rumah dan Bagikan Sembako

Warga Gunung Jaran, Dusun Pathuk, Desa Gegeran, Arjosari hari ini senangnya bukan main. Hal ini karena jalan lintas dusun di wilayah tersebut memperoleh program rabat jalan melalui program Dinas PUPR Pacitan.

Di wilayah yang subur buah durian ini Dinas PUPR Pacitan menyelesaikan rabat jalan dengan panjang 182 meter, lebar 3 meter. Didukung swadaya masyarakat beberapa titik vital jalan diperlebar menjadi 6 meter.

Model jalan cor ini diresmikan Bupati Pacitan Indartato, pagi tadi (01/12) usai kegiatan upacara bendera dalam rangka Peringatan Hari Kesehatan Nasional Ke-56, HUT Ke-49, Hari Guru Nasional 2020, Hari Kesatuan Gerak PKK 2020 dan HUT Ke-21 Dharma Wanita Persatuan Tahun 2020 di halaman pendopo Kabupaten.

Pak In, sapaan akrab Bupati Pacitan Indartato usai meresmikan program tersebut mengaku, banyak program pembangunan pada tahun 2020 terpaksa mangkir oleh refocusing anggaran, untuk penanganan covid-19.

Namun jembatan Gegeran yang masih dalam proses pengerjaan tetap akan menjadi prioritas Pemda Pacitan, mengingat jembatan tersebut merupakan jalur alternatif warga Gegeran supaya tidak memutar.

Tetapi Pak In enggan meng target penyelesaian jembatan tersebut. “Namun secepatnya harus selesai,” katanya usai menyerahkan bantuan sembako kepada puluhan warga membutuhkan di lokasi yang sama.

Sebelum kegiatan ini, Bupati berkesempatan resmikan Bedah Rumah milik Siti Nuraini di Desa Nanggungan, Pacitan. Program tersebut bersumber dari Baznas Jatim, Baznas Pacitan dan dukungan Swadaya masyarakat Nanggungan. (budi/anj/riy/dzk/rch/tk/DiskominfoPacitan).