Berita terbaru

Pacitan Resmi Zona Oranye

Tingginya angka penularan covid-19 selama Oktober ini memaksa satgas covid-19 pusat merubah status zona Kabupaten Pacitan dari kuning menjadi oranye, mulai hari ini (14/10) pukul 00:00 WIB.

Smentara itu, penambahan masih saja terjadi di Kabupaten Pacitan, data terakhir semalam (13/10) menyatakan satu warga Donorojo domisili Kota terkonfirmasi covid-19. Seorang perempuan berusia 52 tahun ini mengaku mempunyai riwayat perjalanan dari Ibukota.

“Penambahan 1 kasus ini membuat total pasien menjadi 172. Kesembuhan tetap 113 orang dengan pasien meninggal 4 kasus,” kata Jubir Tim Gugus Tugas Penanganan (TGTP) Covid-19 Pacitan Rachmad Dwiyanto (14/10).

Melihat keadaan tersebut masyarakat dihimbau untuk meningkatkan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan, mengingat 3M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak) adalah vaksin terbaik dan murah.

Apalagi akhir-akhir ini potensi penularan sangat tinggi, masyarakat sangat dihimbau untuk sementara waktu menghindari kegiatan di luar ruangan jika tidak sangat penting. “Jangan takut, tetap waspada, jaga diri dan usahakan selalu senang,” pungkas Rachmad. (bd/anj/ryt/dzk/rch/DiskominfoPacitan).

Petani! Tunggu Hujan Rata

Petani hari-hari ini tengah tak sabar bersiap membajak lahan sawah seluas 12.783 hektar maupun ladang 51.038 hektar. Ini lantaran beberapa pekan terakhir Kabupaten Pacitan telah dua kali diguyur hujan dengan intensitas sedang maupun lebat.

Meski demikian petani diharap untuk tidak bergegas menanam padi, karena ternyata curah hujan belum menyentuh 50 sampai dengan 60 milimeter. Menurut Gatot Winarso, Kabid Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian Pacitan, kalender tanam padi khususnya di Pacitan bisa dimulai pada bulan Desember. “Namun untuk sistem Gorah atau Gogo Sawah silahkan dimulai,” katanya (13/10).

Begitu juga bagi petani yang akan menanam jagung di ladang, Dinas Pertanian mempersilahkan untuk di mulai sekarang dengan varietas benih yang sesuai dan yang disarankan oleh penyuluh.

Gatot juga meminta petugas penyuluh untuk memberikan sosialisasi kepada 1.456 kelompok tani di Pacitan untuk sementara menahan diri menanam padi, kira-kira 2 sampai 3 pekan ke depan.

Upaya Dinas Pertanian mendukung petani selain beberapa program dari pusat adalah memfasilitasi petani, baik dari bantuan benih maupun alat pengolahan lahan. “Saat ini silahkan cari-cari benih dahulu, tunggu sampai hujannya merata,” tambah Gatot. (bd/zaq/riy/dzk/rch/DiskominfoPacitan).

Satu Jalan; Sepakat Bersatu

Tim Gugus Tugas Penanganan (TGTP) Covid-19 Kabupaten Pacitan hari ini menggelar rapat evaluasi perkembangan virus Corona di Kabupaten Pacitan. Tak berlebihan, jika melihat laju peningkatan kasus selama Oktober mencapai 62 kasus dengan lahirnya cluster baru Perbankan. “Usai gelar perkara kasus perbankan ditetapkan menjadi cluster baru di Pacitan,” kata Jubir TGTP Rachmad Dwiyanto (13/10).

Melihat perkembangan dari awal kehadiran covid-19 yakni bulan April tercatat 4 kasus baru,  sedang Mei 10 kasus, Juni 10 kasus, Juli 32 Kasus, Agustus 28, September 25 kasus. Jika di total keseluruhan kasus mencapai 171 kasus terkonfirmasi, 4 meninggal, 113 sembuh dan yang lain menjalani perawatan baik di Wisma Atlet dan rumah sakit Pacitan, Malang, Yogyakarta, Solo dan Dolopo.

Sedang data yang dibeberkan Jubir, tes Swab telah dilakukan kepada 3146 orang, 2401 diantaranya negatif. Sedang yang lain dinyatakan positif dan menunggu hasil laboratorium. “Semoga semua negatif,” harap Rachmad.

Meski demikian, masyarakat diharap satgas untuk tidak panik dengan ledakan tersebut, yang terpenting adalah dukungan terhadap satgas supaya pandemi segera berakhir di Kabupaten Pacitan Melalui metode 3M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak).

Sedang jika melihat perkembangan cluster covid-19 di Pacitan dimulai cluster Sukolilo, 5 pasien. Kemudian lahir cluster Temboro sebanyak 10 kasus, lalu cluster PLTU dengan 35 kasusnya.

Satgas juga sempat dikagetkan dengan lahirnya cluster Nakes sebanyak 2 kasus. Setelah itu lahir cluster perjalanan yang angkanya mencapai 71 kasus. “Saat ini cluster perbankan telah terkonfirmasi positif sebanyak 40 kasus, 1 meninggal dan sisanya dirawat,” beber Rachmad.

Pada evaluasi tersebut juga disampaikan berbagai kendala yang dihadapi satgas, mulai dari kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan. Perspektif tersebut membuat laju perkembangan virus Corona sukar dikendalikan.

Begitu juga dengan masyarakat yang tidak transparan terhadap petugas yang melakukan tracking, situasi ini lantas memperkeruh keadaan. Disamping itu, dibalik sikap acuh, banyak masyarakat positif Rapid mendapat diskriminasi. Sikap tersebut bukan saja merugikan pemerintah, tapi juga masyarakat sendiri.

Rachmad juga menyingung soal keberadaan Wisma Atlet yang dikawatirkan luber. Saat ini tempat karantina itu baru terisi 32 persen, begitu juga dengan rumah sakit yang juga terisi sama, 32 persen. “Justru yang kita pikirkan adalah petugas medis dan pengamanan. Terutama keamanan yang akan dibagi menjadi 2 dalam pilkada Desember nanti,” imbuh dia.

Sebelum sektor ekonomi menjadi korban, satgas mengharap masyarakat memahami kondisi ini. Bersatu dalam arahan dengan tertib menjalankan protokol kesehatan. Sementara pemerintah fokus terhadap 3T (Tracking, Testing, Treatment).

Dari kacamata Jatim, Pacitan berada di Posisi 36 dengan kasus 171 berzona kuning atau persebaran rendah. Lalu dari 171 desa dan kelurahan di Pacitan, 24 diantaranya telah terjangkit Covid-19. Kecamatan Pacitan dengan zona merah, sementara Tegalombo, Tulakan dan Ngadirojo zona kuning. (bd/anj/zaq/riy/dzk/rch/DiskominfoPacitan).

Tambah 7 Kasus Baru

Jubir Tim Gugus Tugas Penanganan (TGTP) Covid-19 Kabupaten Pacitan Rachmad Dwiyanto kembali mengumumkan penambahan pasien baru, hari ini (13/10) sebanyak 7 kasus dari Kecamatan Pacitan, Kebonagung, Tulakan, Nawangan dan Ngadirojo.

Secara detail kasus tersebut meliputi, seorang perempuan berusia 52 tahun dari Kecamatan Kota. Kedua laki-laki berusia 75 tahun dari Tulakan. Ketiga Laki-laki  berusia 28 tahun dari Kebonagung. Keempat adalah perempuan berusia 5 tahun dari Ngadirojo, pasien tersebut terjangkit corona dari keluarganya.

Pasien selanjutnya yang masih dicari sumber penularannya adalah laki-laki dari Kecamatan Ngadirojo berusia 27 tahun, laki-laki dari Nawangan berusia 52 tahun serta laki-laki berusia 63 tahun dari Tulakan.

Dari penambahan ini membuat akumulasi kasus menjadi  171 pasien, sembuh 113 kasus dan meninggal 4 kasus. “Saat ini kami merawat 54 pasien,” kata Rachmad. Penerapan protokol kesehatan melalui 3M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak) secara ketat sangat diharap dalam menghadapi situasi ini, dalam rangka menekan angka penularan. (bd/anj/zaq/ryt/dzk/rch/tk/DiskominfoPacitan).

Perkembangan Indeks Harga Konsumen/Inflasi Kabupaten Pacitan September 2020 Deflasi 0,07 Persen

Bulan September 2020, Kabupaten Pacitan mengalami deflasi  sebesar 0,07 persen atau terjadi penurunan  Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 104,17 pada bulan Agustus 2020 menjadi 104,09 pada bulan September 2020. Selama kurun waktu tahun 2018 s/d 2020 inflasi bulan September yang tertinggi terjadi pada tahun 2018 yaitu sebesar 0,07 persen.

Deflasi bulan September 2020 ini dipicu oleh beberapa komoditi yang mengalami penurunan harga, antara lain cabai rawit, telur ayam ras, pasir, layur, wortel, tongkol, tahu mentah, terung panjang, rokok kretek, dan gula pasir. Sementara komoditi yang menyebabkan terjadinya inflasi antara lain emas perhiasan, minyak goreng, bawang merah, cabai merah, tomat sayur, ketela pohon, semen, bayam, tenggiri dan kacang panjang. Deflasi di Kabupaten Pacitan disebabkan karena turunnya indeks harga konsumen pada kelompok bahan makanan yaitu sebesar -0,46 persen.

Andil terbesar penyumbang deflasi di Kabupaten Pacitan adalah kelompok bahan makanan  yaitu sebesar -0,40 persen dan memberikan sumbangan sebesar -0,08 persen, diikuti kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar. Sementara andil terbesar terjadinya inflasi adalah kelompok sandang yaitu sebesar 0,22 persen dan memberikan sumbangan sebesar 0,01 persen, diikuti kelompok kesehatan yaitu sebesar 0,04 persen dan memberikan sumbangan sebesar 0,00 persen, kelompok makanan jadi, minuman, rokok&tembakau yaitu sebesar 0,03 persen dan memberikan sumbangan sebesar 0,01 persen. Kelompok yang tidak mengalami perubahan adalah  kelompok pendidikan, rekreasi, dan olah raga., dan kelompok transpor, komunikasi, dan jasa keuangan.