Tim Gugus Tugas Penanganan (TGTP) Covid-19 Kabupaten Pacitan hari ini menggelar rapat evaluasi perkembangan virus Corona di Kabupaten Pacitan. Tak berlebihan, jika melihat laju peningkatan kasus selama Oktober mencapai 62 kasus dengan lahirnya cluster baru Perbankan. “Usai gelar perkara kasus perbankan ditetapkan menjadi cluster baru di Pacitan,” kata Jubir TGTP Rachmad Dwiyanto (13/10).

Melihat perkembangan dari awal kehadiran covid-19 yakni bulan April tercatat 4 kasus baru,  sedang Mei 10 kasus, Juni 10 kasus, Juli 32 Kasus, Agustus 28, September 25 kasus. Jika di total keseluruhan kasus mencapai 171 kasus terkonfirmasi, 4 meninggal, 113 sembuh dan yang lain menjalani perawatan baik di Wisma Atlet dan rumah sakit Pacitan, Malang, Yogyakarta, Solo dan Dolopo.

Sedang data yang dibeberkan Jubir, tes Swab telah dilakukan kepada 3146 orang, 2401 diantaranya negatif. Sedang yang lain dinyatakan positif dan menunggu hasil laboratorium. “Semoga semua negatif,” harap Rachmad.

Meski demikian, masyarakat diharap satgas untuk tidak panik dengan ledakan tersebut, yang terpenting adalah dukungan terhadap satgas supaya pandemi segera berakhir di Kabupaten Pacitan Melalui metode 3M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak).

Sedang jika melihat perkembangan cluster covid-19 di Pacitan dimulai cluster Sukolilo, 5 pasien. Kemudian lahir cluster Temboro sebanyak 10 kasus, lalu cluster PLTU dengan 35 kasusnya.

Satgas juga sempat dikagetkan dengan lahirnya cluster Nakes sebanyak 2 kasus. Setelah itu lahir cluster perjalanan yang angkanya mencapai 71 kasus. “Saat ini cluster perbankan telah terkonfirmasi positif sebanyak 40 kasus, 1 meninggal dan sisanya dirawat,” beber Rachmad.

Pada evaluasi tersebut juga disampaikan berbagai kendala yang dihadapi satgas, mulai dari kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan. Perspektif tersebut membuat laju perkembangan virus Corona sukar dikendalikan.

Begitu juga dengan masyarakat yang tidak transparan terhadap petugas yang melakukan tracking, situasi ini lantas memperkeruh keadaan. Disamping itu, dibalik sikap acuh, banyak masyarakat positif Rapid mendapat diskriminasi. Sikap tersebut bukan saja merugikan pemerintah, tapi juga masyarakat sendiri.

Rachmad juga menyingung soal keberadaan Wisma Atlet yang dikawatirkan luber. Saat ini tempat karantina itu baru terisi 32 persen, begitu juga dengan rumah sakit yang juga terisi sama, 32 persen. “Justru yang kita pikirkan adalah petugas medis dan pengamanan. Terutama keamanan yang akan dibagi menjadi 2 dalam pilkada Desember nanti,” imbuh dia.

Sebelum sektor ekonomi menjadi korban, satgas mengharap masyarakat memahami kondisi ini. Bersatu dalam arahan dengan tertib menjalankan protokol kesehatan. Sementara pemerintah fokus terhadap 3T (Tracking, Testing, Treatment).

Dari kacamata Jatim, Pacitan berada di Posisi 36 dengan kasus 171 berzona kuning atau persebaran rendah. Lalu dari 171 desa dan kelurahan di Pacitan, 24 diantaranya telah terjangkit Covid-19. Kecamatan Pacitan dengan zona merah, sementara Tegalombo, Tulakan dan Ngadirojo zona kuning. (bd/anj/zaq/riy/dzk/rch/DiskominfoPacitan).

WhatsApp chat