Dalam rangka memfasilitasi pelayanan publik bagi masyarakat desa, maka Pemerintah Desa Ngadirojo mencoba memaksimalkan pelayanan administrasi kewarganegaraan. Mulai pengantar akta kelahiran, pembuatan KTP, KK, Akta Kematian, Pembuatan akta jual beli tanah maupun administrasi usaha.

Setiap harinya selalu ada masyarakat desa yang datang ke Kantor Desa untuk mengurusi permasalahan seputar administrasi umum, surat-surat, dan berkas penting lainnya. Setiap hari ada 4 (empat) sampai 6 (enam) orang yang datang ke Balai Desa Ngadirojo untuk pengurusan administrasi.

“Pelayanan umum yang ada di Balai Desa ini sangat membantu, memudahkan kami sebagai masyarakat dalam mengurus adminduk,” ujar Aris Warga Ngadirojo usai mengurus adminduk.

Sudah menjadi agenda Nasional, bahwa desa harus mampu menyelenggarakan pelayanan publik untuk kesejahteraan desa. Sejalan dengan visi Bupati yakni Masyarakat Pacitan Bahagia dan Sejahtera.

Apalagi didukung dengan siswa Praktek Kerja Lapangan (PKL) dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dibawah bimbingan Diskominfo Pacitan. Diharap berbagai pelayanan maupun informasi di desa semakin tercover dan profesional. (PKL/Pemdes Ngadirojo/PemkabPacitan).

WhatsApp chat