Bupati Pacitan Indartato mengajak seluruh jajaran untuk menyamakan persepsi antar lembaga dalam menghadapi ancaman Covid-19 di Kabupaten Pacitan.

Sesuai Kepres RI No. 7 Tahun 2020 Tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Desease 2019 (Covid-19), Keputusan Kepala BNPB No.13.A Tahun 2020 Tentang Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona Di Indonesia dan Permendagri No. 20 Tahun 2020 Tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Desease di Lingkungan Pemerintah Daerah yang ditindaklanjuti Keputusan Bupati Pacitan Nomor 188.45/535/KPTS/408.12/2020 Tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Desease 2019 (Covid-19). “Mulai antisipasi, penanganan hingga rehabilitasi,” kata Bupati (01/04).

Tim gugus harus segera terbentuk yang didukung dengan tim anggaran yang nanti akan dibahas dengan DPRD. “Termasuk memperhatikan ketersediaan pangan,” lanjut Bupati.

Penanganan Covid-19 di Kabupaten Pacitan disampaikan Wakil Bupat (Wabup)i Pacitan Yudi Sumbogo tidak boleh main-main dan ragu. Termasuk menggunakan anggaran. “Lalu kedepannya seperti apa, bisa kita evaluasi kembali” kata Wabup.

Penanganan yang maksimal diharap Wabup dapat segera teratasi sebelum akhir Mei, seperti yang ditargetkan BNPB. “Setiap desa juga bisa menggunakan DD. Laksanakan itu,” katanya.

Kapolres Pacitan AKBP Didik Hariyanto di kesempatan yang sama menyampaikan seluruh lini Satgas Penanganan Covid-19 Pacitan harus memahami tugas pokoknya. “Jangan sampai kecolongan. Kalau seperti Jakarta susah penanganannya,” ujarnya.

Kesadaran dari masing-masing wilayah terbawah, seperti lingkungan, dusun dan desa menjadi harapan Kapolres, kemandirian ini ia nilai paling efektif dibanding cara yang lain. “Termasuk kami berencana menurun sebagian jalan untuk mempersempit ruang gerak masyarakat,” lanjut Didik.

Sinkronisasi juga menyinggung soal perencanaan mitigasi, sehingga tidak ada berjalan tanpa perencanaan, meski diharap Komandan Kodim 0801 Pacitan Nuri Wahyudi tidak terjadi di Kabupaten Pacitan.

“Penambahan pembatasan yang mulai ditambah pusat diharap ditindaklanjuti oleh Kabupaten Pacitan. Termasuk pendataan orang asing di Pacitan,” kata Nuri.

Bencana urusan bersama, seperti tagline BPBD menjadi pondasi untuk mengenyahkan Covid-19 yang dimulai dari Kabupaten Pacitan. “Semua harus terlibat dalam penanganan ini,” tambahnya. (Budi/rozaq/riyanto/wira/DiskominfoPacitan).

WhatsApp chat