Bidang Pembinaan, Dinas Perpustakaan Kabupaten Pacitan menyelenggarakan Webinar Peningkatan Kapasitas Tenaga Perpustakaan Desa/Kelurahan Tahun 2021 secara daring melalui zoom meeting , Rabu (27/10).

Acara yang diikuti oleh tenaga Perpustakaan Desa/Kelurahan di Kabupaten Pacitan ini dibuka Plt. Kabid Pembinaan Perpustakaan oleh Triyono Abadi dan Jayuk Susilaningtyas Sekretaris Perpusda Pacitan.

“Para pengelola perpustakaan yang hadir pada kesempatan ini masih muda-muda. Saya yakin bisa mengembangkan perpustakaan yang ada di desa terutama perpustakaan digitalnya. Karena di situasi pandemi tidak bisa melaksanakan layanan langsung, diharapkan mampu menciptakan inovasi melalui perpustakaan digital,” ujar Jayuk.

Berdasarkan data terbaru, pengelolaan perpustakaan yang ada di Desa/Kelurahan se-Kabupaten Pacitan ada yang memang sudah memenuhi Standar Nasional Perpustakaan (SNP) seperti jumlah koleksi, sarana dan prasarana, dan pengelola perpustakan. Namun tidak sedikit pula yang belum memenuhi.

Agustin (Pustakawan Dinas Perpustakaan Pacitan) menyampaikan dalam paparan materi mengenai Nomor Pokok Perpustakaan (NPP), dimana setiap penyelenggara Perpustakaan harus melakukan regristrasi di laman Perpusnas agar mendapatkan NPP.

Selain itu pentingnya administrasi Perpustakaan dalam penyelenggaraan Perpustakaan Desa/Kelurahan yang berupa laporan bulanan (LABUL) untuk selanjutnya dilaporkan ke Dinas Perpustakaan, ini semua dalam rangka memonitoring perkembangan Perpustakaan di Desa/Kelurahan.

“Perpustakaan diharuskan memakai otomasi (proses pengelolaan perpustakaan menggunakan TI). Karena tuntutan jaman yang serba digital, semua Perpustakaan Desa/Kelurahan dan sekolah seharusnya memakai aplikasi Perpustakaan. Pada Dinas Perpustakaan sudah menggunakan aplikasi Inlis Lite,” kata Deni Tenaga Teknis Bidang Layanan pada pemaparan materi. (DinasPerpustakaanPacitan/DiskominfoPacitan

WhatsApp chat