Launching Administrasi Kependudukan di Kecamatan Tegalombo Bupati Minta 12 Kecamatan Selesai 2023

Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji melakukan launching Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Kecamatan Tegalombo. Dengan peluncuran tersebut maka pengurusan administrasi kependudukan yang sebelumnya di Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) kini sebagian menjadi kewenangan pemerintah kecamatan.
“Saya sampaikan terimakasih kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil waktu tahun kemarin saya sampaikan bagaimana target mendekatkan pelayanan sedekat-dekatnya kepada masyarakat bertahap sudah terlaksana,” kata Bupati, Kamis (02/06/2022).

Bupati menyampaikan, program adminduk di kecamatan ini merupakan bentuk ikhtiar pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan yang mudah dan dekat dengan masyarakat. Meskipun, diakuinya pelayanan tersebut belum terlaksana maksimal karena keterbatasan anggaran serta dampak pandemi covid 19.

“Saya minta kepada pak kades atau bahkan pak kasun untuk menyosialisasikan program adminduk ini agar masyarakat tahu sehingga tidak lagi jauh-jauh ke Pacitan kota,” ungkapnya lagi.

Guna menunjang hal tersebut Bupati juga minta kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta camat untuk sesegera mungkin menyiapkan SDM. Karena sebagus apapun sarana dan prasarana tanpa dukungan SDM yang mumpuni pekerjaan akan sia-sia. Dia berharap tahun 2023 program Adminduk di Kecamatan bisa menyeluruh di 12 kecamatan .

“Tujuan dari Adminduk di Kecamatan ini adalah untuk meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan yang tepat dan mudah bagi masyarakat,” kata Supardiyanto Kepala Dinas kependudukan dan Pencatatan sipil Kabupaten Pacitan.

Dengan Adminduk di Kecamatan maka sejumlah pengurusan administrasi kependudukan dapat dilakukan di kecamatan. Diantaranya rekam dan cetak KTP elektronik, KK, akta kelahiran, akta kematian surat keterangan pindah (antar desa dan kecamatan) serta surat keterangan datang (antar desa dan kecamatan). (Prokopim pacitan / Pemkab Pacitan)

Langsung Jadi, Dukcapil Jemput Bola Lakukan Pelayanan Dokumen Kependudukan di lokasi TMMD Desa Widoro

Wajah sumringah warga nampat tersirat saat melakukan pengurusan dokumen kependudukan di lokasi TNI Manungal Membangun Desa (TMMD)-110 di Desa Widoro, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Pacitan. “Saya senang, KTP elektronik saya langsung Jadi dan tidah butuh waktu lama,” ungkap Surya Adi Kharisma, Warga Desa Widoro, Kecamatan Donorojo.
Kegiatan pelayanan jemput bola ini di lakukan oleh Dinas Kependudukan dan catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pacitan dalam rangkaian kegiatan TMMD-110 di Desa Widoro.
Menurut Kepala Disdukcapil, Supardyanto, pelayanan jemput bola ini bertujuan untuk lebih mendekatkan pelayanan prima yang memuaskan bagi masyarakat. Walau pelayanan kepada masyarakat dinilai belum sempurna, minimal Disdukcapil sudah berupaya mengoptimalkan semua jenis pelayanan Administrasi Kependuduk. “Termasuk dengan jemput bola atau layanan di luar Kantor ini akan terus kita lakukan, terkait proses jadinnya terkadang memang kita masih terkendala oleh sinyal, soalnya perekaman ini kita lakukan secara online,” ungkapnya Senin (15/2/2021).
Dari pantauan Pacitankab.go.id, kegiatan yang digelar sehari itu setidaknnya ada 140 warga melakukan pegurusan KTP elektronik, 44 Kartu Keluarga, 8 Akta kelahiran, 4 Akta kematian 4 dan 9 pengurusan Kartu Identitas Anak(KIA). “Semua langsung kita lakukan perekaman dan langsung jadi saat itu juga,” jelasnya.
Seperti diketahui, kegiatan dalam rangkaian TMMD ke 110 di desa Widoro ini juga ditinjau langsung oleh Danrem 081/DSJ, Kolonel Inf Waris Ari Nugroho mendampingi Pa. Sahli Tk. III Kasad Bid. Jahpers, Mayjen TNI Subiyanto selaku Tim Wasev TMMD ke-110 , Bupati Indartato dan unsur Forkopimda Pacitan. (Diskominfo)