PPKM Berlangsung 2 Pekan; Waktunya Desa Dan Kelurahan Totalitas

Menunggu Instruksi Bupati, kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro bakal diterapkan di Kabupaten Pacitan.
Langkah tersebut mengacu pada Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021 Tentang PPKM Berbasis Mikro, serta kesepakatan Video Conference antara Gubernur Khofifah Indar Parawansa bersama seluruh kepala daerah di Jawa Timur kemarin 08/02).
Rencananya PPKM dilaksanakan sampai dengan 22 Februari 2021, atau berlangsung 14 hari. Jubir Satuan Tugas Penanganan Covid-19 (STPC) Kabupaten Pacitan Rachmad Dwiyanto dalam siaran press tersebut juga mengungkap status terkini Pacitan yang berada pada zona Oranye. “Di Pacitan masih terjadi penularan virus corona dalam kategori sedang,” ujar Jubir (09/02).
Secara umum konsep PPKM bersifat memaksimalkan peran RT/RW, dusun/lingkungan, desa dan kelurahan dalam penanganan kasus Covid-19, hal tersebut dinilai lebih efektif karena seluruh perangkat dapat memantau langsung kondisi dan perkembangan karena didukung kedekatan.
Pembatasan sosial juga diterapkan dalam pelaksanaannya, bagi desa yang berzona merah kerumunan sebanyak 3 orang pun akan dibubarkan oleh petugas, termasuk pelaksanaan pengawasan karantina mandiri yang juga tanggung jawab pihak desa dan jajarannya.
Sementara itu untuk kegiatan peribadatan di masjid tetap tidak diizinkan jika zona merah, masyarakat diimbau melakukan kegiatan beribadah di rumah masing-masing sampai zona kembali kuning atau hijau. “Kriteria zona merah adalah desa atau kelurahan tersebut mempunyai lebih dari 10 keluarga yang positif Covid-19,” kata Rachmad.
Kegiatan perekonomian pun akan mendapat pengawasan, termasuk kapasitas pengunjung yang diizinkan 50 persen, memperketat penerapan protokol kesehatan. Sedang jam buka unit pertokoan kabarnya diizinkan hingga pukul 21:00. “Akses ekonomi dipastikan jalan,” pungkas Jubir. (bd/Frd/riy/ss/dzk/rch/tk/DiskominfoPacitan).

Tim Optimalisasi Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 Kabupaten Pacitan tengah melakukan sosialisasi dan penindakan Prokes diberbagai titik kerumunan.

Bupati Indartato Resmikan Hasil Kegiatan APBD 2020

Bupati Pacitan Indartato meresmikan penggunaan gedung, jalan serta rumah dinas dari hasil kegiatan APBD tahun 2020. Sejumlah Infrastruktur tersebut antara lain, gedung rawat inap RSUD dr. Darsono, rehab laboratorium kesehatan daerah, rehab jalan Gemaharjo-Watupatok dan rehab jalan Punung-Gondosari. Selain itu juga ada jalur pejalan kaki Pantai Srau, panggung kesenian/pertunjukan pantai, taman bacaan masyarakat (TBM) serta taman kantor kecamatan Punung.
Bupati juga meresmikan lima rumah dinas Puskesmas yakni, rumah dinas Puskesmas Gondosari, rumah dinas Puskesmas Kalak, rumah dinas Puskesmas Jeruk, rumah dinas Puskesmas Ketrowonojoyo serta rumah dinas Puskesmas pembantu Ketro.
“semua hasil kegiatan APBD 2020 hari ini kita resmikan dan dapat dimanfaatkan untuk masyarakat”, ungkap Bupati Indartato, Selasa (09/02).
Peresmian hasil kegiatan APBD tahun 2020 berlangsung di halaman gedung rawat inap RSUD dr. Darsono. Fasilitas kesehatan milik rumah sakit daerah Kabupaten Pacitan itu menjadi satu diantara gedung yang diresmikan. Terdiri dari dua lantai penggunaan Lantai dasar untuk ruang ICU serta pelayanan pasien Hemodialisis (HD). Sedangkan lantai dua dipergunakan untuk Instalasi Bedah Sentral. Dengan penyempurnaan berbagai fasilitas ini bupati berharap pelayanan rumah sakit daerah semakin baik.
“Alhamdulillah rumah sakit ini sudah mampu melayani pasien HD. Mudah-mudahan rakyat tetap sehat”, terang bupati.
Pemerintah daerah sendiri lanjut bupati, terus berupaya meningkatkan Kemampuan serta pelayanan rumah sakit. Dengan fasilitas rumah sakit yang semakin memadai serta tenaga dokter yang cukup masyarakat tidak perlu lagi mengeluarkan biaya lebih untuk berobat keluar kota. Saat ini jumlah tenaga dokter spesialis di RSUD dr. Darsono Pacitan sebanyak 32 dokter.
Secara umum pelaksanaan pekerjaan fisik tahun 2020 tandas Bupati Indartato berjalan cukup baik. Meski diakuinya, ada beberapa target perencanaan yang realisasinya tidak sesuai karena dampak dari pandemi covid 19. (humas pacitan/Diskominfo)

 

Tunggu Surat Gubernur, Pemberlakuan PPKM Mikro di Pacitan dinilai efektif

Hingga saat ini kelanjutan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro, di Kabupaten Pacitan, masih menunggu surat edaran resmi dari Gubernur Jawa Timur.
Meski masih menunggu, Bupati Indartato memastikan PPKM di Pacitan akan di lanjutkan mengingat periode ke dua pemberlakukan PKKM dinilai efektif.
“Alhamdulillah pemberlakuan PPKM tahap dua yang berakhirnya pada hari ini (8/2/2021) sudah efektif, kita akan lanjutkan sesuai intruksi dari Mendagri No.3 tahun 2021,”ungkapnya.
Kedepan lanjut Bupati, PPKM skala mikro ini akan diterapkan hingga pelosok Desa yang berada di seluruh wilayah Kabupaten Pacitan. “Nanti ada surat edarannya dari Bupati, saat ini tengah di bahas, terkait kapan akan diberlakukan sekali lagi kita menunggu juga surat dari Gubernu Jawa Timur,”jelasnya.
Pak In juga terus mewanti-wanti mengajak masyarakat untuk patuh dan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan. Dirinya pun mengucapkan terimakasihnya kepada masyarakat yang telah mentaati prokes dengan baik sehingga dapat dilihat penyebaran Covid-19 di bulan Februari 2021 mulai menurun.
“Selain masyarakat. Saya juga mengucapkan terimaksih kepada tim satgas yang telah berupaya semaksimal mungkin memutus mata rantai penyebaran Covid-19,”ucapnya.(Timdiskominfo)

Awas Tertipu; Simis Hanya Sebagai Alat Untuk Mengelabui Donatur

Betapa kagetnya Bupati Pacitan Indartato sore kemarin (06/02), saat beredar kabar salah satu warganya di Dusun Sono, Bangunsari, Bandar mengalami kekurangan pangan. Dalam kabar itu ditulis Simis bersama 4 anggota keluarganya hanya makan daun singkong dan jambu yang dikukus.

Seketika itu, Bupati langsung menghubungi camat setempat, melalui sambungan telepon disampaikan bahwa kondisinya tidak seironis di pemberitaan, tak puas lantas Bupati melalui asprinya menghubungi Kades Bangunsari, jawabannya pun tak jauh berbeda, Simis dan keluarga yang notabene mengalami masalah mental itu masih dapat hidup layak seperti tetangganya.

Tidak puas dengan dua informasi tersebut sontak Bupati bergegas menuju rumah Simis yang bersebelahan dengan Kecamatan Badegan, Ponorogo. Usai menyusuri perkebunan yang gelap rombongan Bupati tiba di rumah Simis, ia pun langsung menuju ruang dapur, saat melihat meja makannya yang sederhana betapa terkejut dan leganya Bupati, ternyata dua bakul milik Simis penuh dengan nasi putih.

“Setelah kami kroscek langsung ternyata masalah pangan tidak ada masalah, saya minta jika mau mengabarkan informasi supaya dikroscek dulu,” ujar Pak In.

Pemdes Bangunsari dihadapan Bupati mengatakan bahwa pihaknya mencium gelagat oknum tidak bertanggung jawab sengaja memviralkan kabar semacam itu, bukan untuk membantu keluarga Simis tetapi hanya sebagai upaya mencari donatur yang ujung-ujungnya untuk memperkaya diri. “Yang diberikan paling hanya 10 persennya saja,” kata Edy Suwito Kades Bangunsari.

Bupati semakin merasa lega ketika tahu ternyata Simis mempunyai 8 ekor kambing, 0,5 ha perkebunan produktif yang kini ditanami jagung dan puluhan ekor ayam serta perhatian lintas sektor termasuk Pemdes berupa program bantuan. Namun berbagai pengolahan memang selama ini dibantu oleh warga maupun pemdes setempat

Lantas bagaimana bisa kabar tersebut menjadi viral di dunia Maya, usut punya usut keluarga tersebut ditanya apa saja hanya bisa jawab ya dan ya. (bd/anj/Frd/riy/ss/dzak/rch/tk/DiskominfoPacitan).

 

 

Bupati tiba di rumah Simis, ia pun langsung menuju ruang dapur, saat melihat meja makannya yang sederhana betapa terkejut dan leganya Bupati, ternyata dua bakul milik Simis penuh dengan nasi putih.

 

Bupati dan Rombongan menyusuri perkebunan yang gelap menuju rumah Simis yang bersebelahan dengan Kecamatan Badegan, Ponorogo.

 

Kematian Terus Bertambah

Laju penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 Kabupaten Pacitan masih terus bertambah. Hari ini (04/02) angka kematian menjadi salah satu alasan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 (STPC) Kabupaten Pacitan kembali menyampaikan permintaan maaf.
Selain hal itu penambahan sebanyak 32 kasus membuat satgas harus tetap menyampaikan himbauan disiplin protokol kesehatan.
“Alhamdulillah kesembuhan sebanyak 39 orang, hanya kesadaran bersama menegakkan protokol kesehatan yang dapat mengurangi penularan,” tutur Rachmad Dwiyanto Jubir TGTP Pacitan.
Sebanyak 32 terkonfirmasi hari ini adalah 21 dari Kecamatan Pacitan, 3 orang dari Tulakan, 1 dari Tegalombo, 5 orang Punung dan 2 orang Pringkuku. Penyebaran kasus juga harus menjadi perhatian masyarakat agar lebih waspada dan hati hati. (DiskominfoPacitan).