Terima Kunjungan Tim BBWS Bengawan Solo, Bupati Berharap Dukungan Atasi Banjir Di Pacitan

Banjir kota yang terjadi di Pacitan dalam beberapa minggu terakhir membuat Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo turun tangan. Lembaga yang memiliki tugas melaksanakan pengelolaan sumber daya air di wilayah sungai tersebut hari ini, Jumat (14/10/2022) berkunjung langsung ke Kabupaten Pacitan.

Setiba di bumi Paradise of Java, rombongan BBWS Bengawan Solo bertemu dengan Bupati Pacitan sekaligus mendengarkan paparan terkait bencana banjir kota dari dinas terkait. Dalam kesempatan tersebut pihak BBWS Bengawan Solo menyerahkan bantuan bahan banjiran untuk penanganan darurat bencana banjir di Pacitan berupa 200 unit bronjong, 280 unit geobag serta 2000 unit sandbag. Bantuan diserahkan langsung Kepala BBWS Bengawan Solo Maryadi Utama kepada Kepala Dinas PUPR Suparlan.

“Terimakasih atas kehadiran BBWS Bengawan Solo meninjau langsung kondisi Pacitan juga bantuannya untuk masyarakat Pacitan,” kata Bupati.

Menurut Mas Aji banjir yang melanda kota Pacitan ini sangat berdampak psikologis bagi masyarakat. Bahkan, banjir kota juga berpengaruh terhadap pariwisata yang menjadi tulang punggung kabupaten Pacitan.

“Seperti yang disampaikan Kepala Dinas PUPR tadi selama September-Oktober sudah terjadi 4 kali banjir kota dan ini berdampak psikologis bagi kami,” ungkapnya kembali.

Sejauh ini menurut Bupati, pemerintah kabupaten telah berupaya melakukan berbagai langkah meskipun dengan kekuatan anggaran yang terbatas. Untuk itu Mas Aji berharap dukungan dari BBWS untuk bersama-sama mengatasi persoalan tersebut.

Usai bertemu Bupati, tim BBWS Bengawan Solo melakukan kunjungan ke beberapa titik bencana, salah satunya ke Desa Sukoharjo. Di lokasi tersebut tim melihat kondisi warga terdampak bencana banjir akibat tanggul jebol dan menyerahkan paket sembako. Tim BBWS juga melakukan kunjungan ditempat yang di usulkan untuk dibangun bozem pengendali banjir kota. (Prokopim Pacitan/Pemkab Pacitan)

Pendataan Lengkap KUMKM Pacitan Tahun 2022

Sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor : 29 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah ditunjuk sebagai Walidata Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KUMKM).

Dalam menjalankan amanatnya sebagai Walidata KUMKM, Kementerian Koperasi dan UKM membangun Basis Data Tunggal KUMKM melalui kegiatan Pendataan Lengkap KUMKM yang dimulai tahun 2022.

Pendataan Lengkap KUMKM Tahun 2022 (PL-KUMKM 2022) merupakan pendataan menggunakan Sistem Informasi Data Tunggal KUMKM yang selanjutnya disingkat SIDT yang dikembangkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM yang bertujuan agar dapat diproses untuk Memperoleh data yang dapat memberikan informasi tentang pelaku usaha, unit usaha sehingga dapat dijadikan sebagai bahan perencanaan analis, baik data mikro maupun makro, Mendapatkan informasi penggunaan tenaga kerja, Mendapatkan informasi pasokan dan pasar, Mendapatkan informasi struktur pendapatan dan pengeluaran dari kegiatan usaha / perusahaan, Mendapatkan gambaran permodalan, prospek dan kendala usaha atau perusahaan, dan Mendapatkan informasi penggunaan internet dalam kegiatan usaha (online), system waralaba.

Kegiatan pendataan lengkap KUMKM 2022 di wilayah kerja Kabupaten Pacitan dilaksanakan oleh Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perindustrian, Tim Pokja Pendataan, dan Enumerator sebagai petugas lapangan yang melakukan kegiatan pengumpulan data.

Target data awal terverifikasi (pendataan KUMKM) di Kabupaten Pacitan sejumlah 39.000 KUMKM, namun setelah dievaluasi secara nasional targetnya diturunkan menjadi 50% dari target semula. Sampai akhir bulan Oktober 2022 ditarget 19.500 KUMKM data terverifikasi. Progress pendataan sampai tanggal 12 Oktober 2022 sebanyak 16.065 atau sebesar 82,38% KUMKM di Kabupaten Pacitan.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perindustrian Kabupaten Pacitan, Prayitno mengungkapkan ada beberapa strategi yang dilakukan untuk memenuhi target sebanyak 19.500 KUMKM di akhir Oktober 2022.

“Kita akan memotivasi enumerator untuk meningkatkan kinerjannya dalam melakukan pendataan, sekaligus memberikan apresiasi bagi enumerator yang mendapat perolehan data terbanyak untuk diusulkan kepada Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur agar mendapatkan reward,” tukas Prayitno saat melakukan pemantauan pendataan secara langsung di Dusun Suruhan Desa Sirnoboyo Kecamatan Pacitan. Kamis (13/10/2022).
Selain itu lanjut Prayitno, pihaknnya akan berkoordinasi secara intensif dengan Tim Pokja dan Koordinator Enumerator melalui evaluasi, serta Memantau progress hasil pendataan setiap hari melalui aplikasi Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT). (PemkabPacitan).

Dinsos: Tanggap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial

Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pacitan melalui Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial menyalurkan bantuan kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).

Bantuan yang diterima oleh masing-masing penerima manfaat sebesar Rp. 2.000.000,00 yang diperuntukkan pemenuhan kebutuhan kehidupan sehari-hari.

“Kami menggandeng pendamping Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) untuk penyaluran bantuan PPKS selama 2 hari Senin & Selasa 10-11 Oktober 2022,” jelas Pujono, Kepala Bidang Pelayanan Rehabilitasi Sosial.

Sebanyak 13 orang yang menerima manfaat bantuan PPKS disalurkan ke 8 Desa, yaitu Desa Kebondalem 4 penerima manfaat, Desa Punung 2 penerima manfaat, Desa Mujing 1 penerima manfaat, Desa Nanggungan 1 penerima manfaat, Desa Sirnoboyo 1 penerima manfaat, Desa Mantren 2 penerima manfaat, Tulakan 1 penerima manfaat, dan terakhir Desa Semanten 1 penerima manfaat.

Secara terpisah, Sumorohadi selaku Kepala Dinsos Kabupaten Pacitan menjelaskan bahwa Dinsos menggandeng pilar-pilar sosial khususnya Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).

Untuk merespon kasus di setiap wilayah jika terdapat warga yang memerlukan bantuan. Respon cepat ditunjukan sebagai bentuk keseriusan pemberian layanan kepada PPKS. (PemkabPacitan).

 

Kuatkan Lembaga Koperasi

Dalam rangka mewujudkan Koperasi yang lebih berdaya saing, Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perindustrian (Dikuperin) Kabupaten Pacitan melalui Bidang Koperasi mengadakan kegiatan yang bertema “Penguatan Kelembagaan Koperasi”. Dibuka oleh Kepala Bidang Koperasi, Anang Soleh acara ini dilaksanakan di Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perindustrian Kabupaten Pacitan.

“Pada periode ini, peserta yang diundang adalah 5 Koperasi yang mempunyai peluang untuk lebih maju dan besar sesuai kekhasan dan potensi yang dimiliki masing masing koperasi. Pada periode mendatang tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pendampingan terhadap koperasi lain sesuai dengan potensi dan peluang yang ada di masing masing koperasi tersebut.” ucap Anang Soleh , Kepala Bidang Koperasi Dikuperin Kabupaten Pacitan (12/10).

Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan manajemen koperasi yang sehat serta pengembangan usaha yang lebih kompetitif. Tidak hanya fokus pada sektor simpan pinjam, namun koperasi diharapkan dapat masuk dalam usaha sektor riil.

Sasaran dari kegiatan ini adalah 5 koperasi yang memiliki usaha yang lebih prospektif. Antara lain koperasi yang bergerak dalam pengadaan barang dan jasa, koperasi produksi gula kelapa organic, koperasi di wilayah lokasi wisata, serta koperasi karyawan pabrik rokok. Para peserta diarahkan untuk melakukan identifikasi beberapa permasalahan yang dihadapi selama ini, serta melakukan pemetaan peluang usaha dan kondisi yang diharapkan kedepan.

Hasil dari perumusan ini nantinya akan dijadikan dasar dalam menyusun langkah berikutnya. Selanjutnya, akan dilakukan pendampingan secara langsung oleh tim dari Dikuperin kepada Koperasi yang hadir dalam kegiatan ini. Diharapkan dengan adanya Penguatan Kelembagaan Koperasi ini, dapat memacu semangat pengelola koperasi dalam mengembangkan usahanya berdasarkan potensi yang dimiliki masing-masing koperasi sehingga mampu membantu Pemerintah dalam mencapai salah satu sasarannya yaitu meningkatnya kualitas dan kuantitas koperasi di Kabupaten Pacitan.(DikuperinPacitan/Pemkab Pacitan)

Tahun 2023; Semua Puskesmas di Kabupaten Pacitan Resmi BLUD

Nafas lega segera bisa dirasakan oleh petugas kesehatan sekaligus masyarakat Kabupaten Pacitan, pasalnya tinggal selangkah lagi Puskesmas di seluruh Kabupaten Pacitan bisa menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Pacitan, dr. TH Hendra Purwaka menjelaskan, penerapan BLUD tersebut menjadi salah satu perhatian khusus dari Dinas Kesehatan (Dinkes), mengingat Puskesmas merupakan ujung tombak paling dasar pelayanan kesehatan di wilayah.

“Adanya BLUD ini Puskesmas memiliki fleksibilitas dalam mengelola anggaran mereka untuk meningkatkan pelayanan kesehatan serta meningkatkan tanggung jawab seluruh jajaran puskesmas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, dengan pola pengelolaan keuangan harus sesuai dengan Standar Akuntansi Berbasis Pemerintah (SAP),” ungkap Kadinkes saat bimbingan teknis penyusunan laporan keuangan dan Rencana Bisnis Anggaran (RBA) BLUD Puskesmas bersama petugas puskesmas yang merupakan tim penyusun RBA dan Laporan Keuangan Puskesmas, Selasa (11/10) di Ruang Pertemuan Dinkes.

Lebih lanjut, sejumlah 24 Puskesmas di wilayah Kabupaten Pacitan akan ditetapkan melalui keputusan Bupati Pacitan untuk menerapkan pola pengelolaan keuangan BLUD puskesmas pada tahun 2023 mendatang.

“Selagi menunggu SK dari Bupati Pacitan, pola pengelolaan keuangan BLUD puskesmas harus dipersiapkan dengan matang, dan diterapkannya BLUD puskesmas nanti standar pelayanan kesehatan yang sudah ada diharap dapat berjalan lebih optimal dan menyeluruh,” imbuh dr. Hendra

Searah dengan visi misi Bupati Pacitan dalam menciptakan birokrasi pemerintah yang inovatif, profesional dan melayani. (PemkabPacitan).