Bersiap, Polres Pacitan Segera Berlakukan Tilang Elektronik

Menunggu waktu, Sistem Tilang Elektronik/ Electronic Traffic Law Enforcement’ (ETLE) diberlakukan di dua titik penting di Kabupaten Pacitan, yakni di perempatan Bapangan dan Penceng.

Namun masyarakat tidak usah cemas, karena jajaran Polres Pacitan memberlakukan masa sosialisasi terlebih dahulu. Sebelum tindakan yang sesungguhnya (Tilang) benar-benar diberlakukan.

Selama sosialisasi, para pelanggar yang tertangkap kamera CCTV akan menerima surat Tilang yang diberi Watermark bertuliskan Sosialisasi. Kata Kapolres Pacitan AKBP Wiwit Ari Wibowo lama sosialisasi nanti antara dua sampai tiga bulan.

“Setelah itu barulah penindakan benar-benar mulai diberlakukan,” ujar dia kepada Diskominfo Pacitan (16/04). Sementara itu pihaknya pekan depan juga akan mengundang awak media untuk mengabarkan hal tersebut.

Disamping jajaran Polres Pacitan bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Pacitan secepatnya akan meningkatkan kualitas maupun kecanggihan kamera yang dipasang, sehingga deteksi pelanggaran bersifat auto. Ini berarti selama 24 jam terpantau tanpa adanya satu pun pelanggar yang dilewatkan.

Untuk mendukung proses sosialisasi, Kapolres juga membuat video berdurasi pendek, setelah siap film tersebut akan di share seluruh grup RT se kabupaten Pacitan melalui Bhabinkamtibmas.

“Pada intinya ada dan tiada ETLE masyarakat diharapkan tetap patuh dalam berkendara, karena berkaitan dengan keselamatan, karena jika terjadi sesuatu dapat merugikan diri dan orang lain,” pungkas Kapolres.

Tidak hanya di dua perempatan tersebut, kapolres memastikan pemasangan Kamera CCTV juga akan dipasang seluruh titik strategis di Kabupaten Pacitan secara berkala dan berkelanjutan. (bd/af/frd/ryt/ss/dzk/rch/tk/DiskominfoPacitan

Kapolres Pacitan; Penutupan Wilayah RT/RW Bukan Lockdown

Kapolres Pacitan AKBP Didik Hariyanto mengamini penutupan wilayah di sejumlah titik tingkat RT/RW hingga desa dan kelurahan yang diberlakukan baru-baru ini di lingkup kota. Tetapi hal tersebut bukanlah Lockdown seperti yang dibicarakan banyak masyarakat. “Itu adalah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai turut serta mereka mengamankan wilayahnya,” katanya (07/06).

Namun demikian Kapolres menekankan PSBB harus sesuai mekanisme yang berlaku jika diterapkan di area yang lebih luas, seperti kota atau tingkat Kabupaten yang tertuang pada peraturan yang ada dari pemerintah pusat penanganan Covid-19 di Indonesia.

Sebenarnya PSBB tersebut telah dilaksanakan pemerintah sejak pertama Virus Corona mulai masuk di Indonesia, tercermin dari kegiatan belajar di rumah masing-masing bagi  seluruh siswa siswi dan mahasiswa. Begitu juga para karyawan yang diizinkan bekerja dari rumah dan sistem sehari masuk sehari libur.

Saat ini wilayah yang terpantau jajaran Polres Pacitan yang melakukan tertib Physical Distancing, salah satunya di Perumahan Barehan, Kelurahan Ploso. Namun Kapolres mengapresiasi wilayah lain yang melakukan itu. “Itu berarti menunjukan kesadaran masyarakat yang tinggi dari karang taruna hingga pemerintah desa yang turut menjaga dan mendata setiap tamu yang datang,” lanjutnya.

Menghadapi pandemi Virus Corona bagusnya seluruh elemen masyarakat dan pemerintah bersatu dengan berbagai upaya, namun Kapolres meminta melalui Sekda hingga kecamatan untuk memberikan sosialisasi terhadap mekanisme PSBB. “Yang penting tetap berhati-hati, tetap sosialisasikan kepada masyarakat. Karena cara terbaik melawan Corona itu,” tandas Dia. (budi/riyanto/wira/DiskominfoPacitan).

PHBS dan Sholawat Tibbil Qulub Cara Ampuh Tangkal Covid-19

Ratusan masyarakat Kabupaten Pacitan pagi ini kompak melafalkan sholawat Tibbil Qulub sebelum melakukan senam bersama, dalam Kampanye Pacitan Sehat Cegah Covid-19 melalui Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di Alun-alun Pacitan (08/03).

Ditinjau dari penelitian dan data, Covid-19 yang merebak di 62 negara di dunia akhir-akhir ini tidak lebih berbahaya ketimbang virus lain seperti Sindrom Pernafasan Akut Berat (SARS). Pasalnya lebih dari 94 persen penderita umumnya berhasil sembuh.

Justru yang memperkeruh keadaan dan penting untuk segera disikapi adalah berita hoax, masyarakat harus paham dan dewasa terhadap Covid-19 supaya hoax tidak merajalela. “Pasien meninggal rata-rata karena panik,” kata Kapolres Pacitan AKBP Didik Hariyanto yang hadir dalam kegiatan itu.

Senada dengan Kapolres, Dandim 0801 Pacitan, Letkol. Nuri Wahyudi mengatakan masyarakat harus tetap tenang tanpa mengindahkan larangan pemerintah.”Intinya Covid-19 ini tidak seganas yang disampaikan berita,” ujar mantan Paspampres di era SBY tersebut.

Bupati Pacitan Indartato senang melihat semangat peserta senam, meski alun-alun sempat diguyur hujan, tetapi hal itu tidak menyurutkan semangat masyarakat untuk dapat hidup sehat.

Pak In sapaan Bupati juga berpesan supaya materi yang disampaikan Panitia tersebut agar nanti diaplikasikan dalam kehidupan dan disampaikan kepada keluarga dan lingkungan masing-masing. “Semoga virus ini tidak sampai di Pacitan. (Budi/timDiskominfoPacitan).

Sertijab Kapolres Pacitan

Secara resmi Kapolres Pacitan AKBP. Sugandi. S.I.K., M. Hum digantikan oleh AKBP. Didik Hariyanto. S.I.K, mulai kemarin (05/01/20). Sugandi mulai tanggal tersebut akan berpindah tugas ke Polres Situbondo, setelah menyelesaikan tugasnya di Pacitan selama satu tahun. (DiskominfoPacitan).

Luncurkan Gaspol; Polres Pacitan Bertekad Beri Layanan terbaik Untuk Masyarakat

Polisi Resor Pacitan (Polres Pacitan) berinovasi dalam rangka melayani masyarakat dengan meluncurkan Aplikasi Gaspol (Kegiatan Sambang Polisi Pelayanan Polres Pacitan). Layanan berbasis TI ini nantinya akan memudahkan masyarakat mulai surat kehilangan, laporan, saran maupun pengaduan, informasi pelayanan kepolisian bahkan pelayanan SIM, pajak ranmor, SKCK.

Kapolres Pacitan, AKBP Sugandi mengatakan hal tersebut sebagai langkah awal untuk memicu investasi dan menambah lapangan pekerjaan sesuai dengan arahan Presiden. “Target besar bagaimana pelayanan publik mudah, murah dan cepat. Dengan mengandalkan teknologi informasi yang dapat dijangkau seluruh masyarakat,” kata Sugandi saat Launching Gaspol di gedung Karya Dharma hari ini (27/12/19).

Dengan menggandeng Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Pacitan (Diskominfo Pacitan) aplikasi Gaspol dapat langsung digunakan oleh seluruh masyarakat di Kabupaten Pacitan dengan tampilan Website maupun di download melalui Playstore yang mudah dimengerti semua kalangan dan  usia. “Nanti Polsek-Polsek terlibat, supaya menjadi pelayan hingga pelosok-pelosok desa,” lanjut Sugandi.

Seperti Wadah Aspirasi Dan Pengaduan Layanan Secara Elektronik Kabupaten Pacitan (Wadule Pacitan) yang dapat berinteraksi langsung dengan masyarakat melalui kritik dan saran. Gaspol selanjutnya diharap bisa bersinergi dengan instansi lain untuk memaksimalkan laman yang telah dibangun itu.

Bupati Pacitan Indartato mengapresiasi langkah Polres tersebut, mengingat Gaspol mampu menambah khasanah pelayanan yang cepat di kabupaten Pacitan, apalagi jika mau kembali pada tiga prinsip sebuah negara, yakni menciptakan keamanan dan ketertiban, kesejahteraan, dan penengah jika terjadi perselisihan.

Di era disrupsi ini Bupati menegaskan bahwa seluruh instansi pemerintahan harus cepat dalam memberi pelayanan kepada masyarakat. Itu terbukti dengan dibentuknya SMS Center pada tahun 2012, sebagai cikal bakal Wadule Pacitan. Dan disempurnakan dengan berdirinya LikIn (Aplikasi Terintegrasi Pemerintah Kabupaten Pacitan) dibawah Diskominfo Pacitan.

“Inilah komitmen kami dalam melayani masyarakat dengan informasi yang kami sampaikan,” kata Bupati. diluncurkannya Gaspol tentu merupakan capaian yang luar biasa Polres Pacitan untuk pelayanan terbaik seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Pacitan tanpa terkecuali. (budi/riyanto/wira/DiskominfoPacitan)