Berita terbaru

Ritual Rucuh Pace Juga Digelar Dengan Standar Prokes

Warga Desa Nanggungan, Pacitan Minggu kemarin (08/10) memasak Rucuh Pace, agenda tahunan tersebut merupakan bagian penting dalam rangka Hari Jadi Pacitan (Hajatan) 276 tahun.
Sama seperti tahun sebelumnya, proses pembuatan Rucuh Pace diawali dari mengupas buah Pace yang sudah masak, dicampur dengan gula merah pilihan serta dimasak dengan air dari Sumur petilasan Tumenggung Setroketipo.
Demikian juga untuk proses memasaknya, masyarakat Nanggungan tetap mempertahankan budaya lama yakni dengan menggunakan api dari kayu bakar. Hal ini diharapkan khasiat Rucuh Pace tetap terjaga, yaitu untuk menjaga stamina dan menyehatkan badan.
Nanti (19/02), Rucuh Pace dibawa ke Pendopo Kabupaten bersama air Tirto Wening, dari Desa Sukoharjo, Pacitan dalam acara Wilujengan atau acara puncak Hajatan yang digelar di Pendopo Kabupaten.
Seperti kegiatan pengambilan air Tirto Wening, Pembuatan Rucuh Pace kali ini diga dilakukan dengan standar protokol kesehatan ketat dan tanpa adanya kegiatan yang bersifat pengumpulan masa. (DiskominfoPacitan).

Tetap Harus Naik Meski Sesaat

Kenaikan Harga Tiket Masuk (HTM) di sejumlah destinasi pariwisata di bawah naungan Dinas Pariwisata (Disparpora) Kabupaten Pacitan menuai pro kontra publik. Masyarakat berpandangan kebijakan tersebut blunder jika mengacu pada situasi perekonomian saat ini yang tengah lesu-lesunya.
T. Andi Faliandra, Kepala Disparpora Pacitan sontak angkat bicara menyikapi persoalan tersebut. Selama ini pihaknya memang memilih bungkam jika ditanya melalui jejaring medsos. Bukan tanpa sebab, jawaban di dalam forum medsos justru akan memancing persepsi publik yang semakin luas dan tidak terkendali.
Tetapi ternyata kebijakan tersebut telah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Tempat Rekreasi dan Olahraga merupakan program lanjutan dari rancangan perda pada tahun 2019 yang kini telah disahkan, tentu sebelum Covid-19 berkecamuk di Kabupaten Pacitan.
Akhirnya perda yang telah dikaji oleh gubernur dan sah secara hukum tersebut ditunda hingga satu tahun lamanya, dengan dukungan Keputusan Bupati Pacitan Nomor: 188.45/151/KPTS/408.12/2021 Tentang Pencabutan Pengurangan Beberapa Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olahraga Di Kabupaten Pacitan. “HTM Harus tetap kami terapkan. Jika nanti ada dampak barulah kami akan lakukan evaluasi dan perbaikan, artinya kami tidak menutup mata,” kata Andi kepada Diskominfo Pacitan, Senin (08/02).
Sementara Perda Nomor 3 Tahun 2020 tersebut dikaji dari situasi pada tahun 2019 akhir, bukan pada kondisi sekarang. Sedang pemerintah sendiri harus menempatkan diri pada porsinya yang tidak dapat lepas dari segala aturan birokrasi.
Sementara Andi mengaku peningkatan retribusi maupun target kunjungan bukan menjadi tujuan Disparpora, namun lebih fokus terhadap keselamatan petugas maupun pengunjung terhadap virus Corona, tentu dengan disiplin dalam penerapan protokol kesehatan.
Meninjau kondisi tersebut, Tim Liputan Diskominfo Pacitan justru tercengang saat membuat wawancara kepada beberapa pengunjung yang datang di Pancer Door Pacitan. Salah satunya adalah Puri Eka, yang berpandangan kenaikan HTM sebenarnya bukan masalah serius yang mesti dibesar-besarkan.
Eka dan teman-temannya merasa pemerintah memiliki alasan yang tepat terhadap kebijakan yang diterbitkan. Meski ia berharap adanya HTM khusus terhadap pelajar yang membawa kartu pelajar. “Pemerintah pasti punya pandangan lain yang kita belum paham,” ujarnya dewasa.
Masukan semacam itu pun tetap disikapi positif oleh Andi, ia mengaku pihaknya memang saat ini tengah menyetop berbagai program diskon HTM kepada pengunjung. Ini terpaksa dilakukan karena akan bersinggungan dengan penanganan Covid-19. “Sementara kami tunda dulu hingga Covid-19 terkendali dan sekarang kita akan tetap menaikan HTM sesuai perda yang ada,” pungkas Andi. (bd/anj/Frd/riy/ss/dzk/rch/tk/DiskominfoPacitan).

Tunggu Surat Gubernur, Pemberlakuan PPKM Mikro di Pacitan dinilai efektif

Hingga saat ini kelanjutan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro, di Kabupaten Pacitan, masih menunggu surat edaran resmi dari Gubernur Jawa Timur.
Meski masih menunggu, Bupati Indartato memastikan PPKM di Pacitan akan di lanjutkan mengingat periode ke dua pemberlakukan PKKM dinilai efektif.
“Alhamdulillah pemberlakuan PPKM tahap dua yang berakhirnya pada hari ini (8/2/2021) sudah efektif, kita akan lanjutkan sesuai intruksi dari Mendagri No.3 tahun 2021,”ungkapnya.
Kedepan lanjut Bupati, PPKM skala mikro ini akan diterapkan hingga pelosok Desa yang berada di seluruh wilayah Kabupaten Pacitan. “Nanti ada surat edarannya dari Bupati, saat ini tengah di bahas, terkait kapan akan diberlakukan sekali lagi kita menunggu juga surat dari Gubernu Jawa Timur,”jelasnya.
Pak In juga terus mewanti-wanti mengajak masyarakat untuk patuh dan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan. Dirinya pun mengucapkan terimakasihnya kepada masyarakat yang telah mentaati prokes dengan baik sehingga dapat dilihat penyebaran Covid-19 di bulan Februari 2021 mulai menurun.
“Selain masyarakat. Saya juga mengucapkan terimaksih kepada tim satgas yang telah berupaya semaksimal mungkin memutus mata rantai penyebaran Covid-19,”ucapnya.(Timdiskominfo)

Awas Tertipu; Simis Hanya Sebagai Alat Untuk Mengelabui Donatur

Betapa kagetnya Bupati Pacitan Indartato sore kemarin (06/02), saat beredar kabar salah satu warganya di Dusun Sono, Bangunsari, Bandar mengalami kekurangan pangan. Dalam kabar itu ditulis Simis bersama 4 anggota keluarganya hanya makan daun singkong dan jambu yang dikukus.

Seketika itu, Bupati langsung menghubungi camat setempat, melalui sambungan telepon disampaikan bahwa kondisinya tidak seironis di pemberitaan, tak puas lantas Bupati melalui asprinya menghubungi Kades Bangunsari, jawabannya pun tak jauh berbeda, Simis dan keluarga yang notabene mengalami masalah mental itu masih dapat hidup layak seperti tetangganya.

Tidak puas dengan dua informasi tersebut sontak Bupati bergegas menuju rumah Simis yang bersebelahan dengan Kecamatan Badegan, Ponorogo. Usai menyusuri perkebunan yang gelap rombongan Bupati tiba di rumah Simis, ia pun langsung menuju ruang dapur, saat melihat meja makannya yang sederhana betapa terkejut dan leganya Bupati, ternyata dua bakul milik Simis penuh dengan nasi putih.

“Setelah kami kroscek langsung ternyata masalah pangan tidak ada masalah, saya minta jika mau mengabarkan informasi supaya dikroscek dulu,” ujar Pak In.

Pemdes Bangunsari dihadapan Bupati mengatakan bahwa pihaknya mencium gelagat oknum tidak bertanggung jawab sengaja memviralkan kabar semacam itu, bukan untuk membantu keluarga Simis tetapi hanya sebagai upaya mencari donatur yang ujung-ujungnya untuk memperkaya diri. “Yang diberikan paling hanya 10 persennya saja,” kata Edy Suwito Kades Bangunsari.

Bupati semakin merasa lega ketika tahu ternyata Simis mempunyai 8 ekor kambing, 0,5 ha perkebunan produktif yang kini ditanami jagung dan puluhan ekor ayam serta perhatian lintas sektor termasuk Pemdes berupa program bantuan. Namun berbagai pengolahan memang selama ini dibantu oleh warga maupun pemdes setempat

Lantas bagaimana bisa kabar tersebut menjadi viral di dunia Maya, usut punya usut keluarga tersebut ditanya apa saja hanya bisa jawab ya dan ya. (bd/anj/Frd/riy/ss/dzak/rch/tk/DiskominfoPacitan).

 

 

Bupati tiba di rumah Simis, ia pun langsung menuju ruang dapur, saat melihat meja makannya yang sederhana betapa terkejut dan leganya Bupati, ternyata dua bakul milik Simis penuh dengan nasi putih.

 

Bupati dan Rombongan menyusuri perkebunan yang gelap menuju rumah Simis yang bersebelahan dengan Kecamatan Badegan, Ponorogo.

 

Kematian Terus Bertambah

Laju penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 Kabupaten Pacitan masih terus bertambah. Hari ini (04/02) angka kematian menjadi salah satu alasan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 (STPC) Kabupaten Pacitan kembali menyampaikan permintaan maaf.
Selain hal itu penambahan sebanyak 32 kasus membuat satgas harus tetap menyampaikan himbauan disiplin protokol kesehatan.
“Alhamdulillah kesembuhan sebanyak 39 orang, hanya kesadaran bersama menegakkan protokol kesehatan yang dapat mengurangi penularan,” tutur Rachmad Dwiyanto Jubir TGTP Pacitan.
Sebanyak 32 terkonfirmasi hari ini adalah 21 dari Kecamatan Pacitan, 3 orang dari Tulakan, 1 dari Tegalombo, 5 orang Punung dan 2 orang Pringkuku. Penyebaran kasus juga harus menjadi perhatian masyarakat agar lebih waspada dan hati hati. (DiskominfoPacitan).