Berita terbaru

Gugus Tugas: Hingga Saat Ini RS Medical Mandiri Aman Covid-19

Rahmad Dwiyanto, Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pacitan. (Foto: Diskominfo)

Pacitan – Data hasil rapid test karyawan salah satu rumah sakit swasta sempat menyebar di media sosial. Tak ayal masyarakat pun dibuat was-was. Bahkan ada yang mengartikan jika para petugas medis tersebut positif Covid-19.

Menanggapi hal itu, Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pacitan, Rahmad Dwiyanto mengaku prihatin. Apalagi dampak yang terjadi akibat tersebarnya kabar itu sangat terasa.

Berdasarkan laporan yang dia terima, lanjut Rahmad, ada pasien yang pulang paksa karena takut tertular Corona. Di sisi lain ada dugaan pengucilan dari warga terhadap tenaga medis yang bekerja di runah sakit tersebut.

“Nah yang terjadi ini adalah kabar yang keliru diterima oleh masyarakat. Seakan-akan di (rumah sakit) Medical Mandiri semua terpapar Covid-19. Padahal bukan itu intinya,” kata Rahmad, Senin (4/5).

Kepala Diskominfo itu kembali menegaskan jika hasil rapid test reaktif belum tentu menunjukkan seseorang positif Corona. Untuk memastikannya masih harus dilakukan swab test. Tes terakhir ini akan menunjukkan status kesehatan seseorang.

Rahmad juga mengakui jika rumah sakit Medical Mandiri merupakan mitra pemerintah daerah. Fasilitas kesehatan swasta itu sudah berjuang bagi kesehatan masyarakat dalam bentuk pelayanan pasien. Pemkab pun mendukung penuh aktivitas rumah sakit tersebut sebagai salah satu aset layanan kesehatan.

“Gugus tugas menyampaikan statemen kepada masyarakat bahwa rumah sakit Medical Mandiri sampai dengan saat ini masih bebas dari Covid-19. Sehingga masyarakat aman untuk berobat ke sana,” tandasnya.

Di sisi lain para tenaga medis yang menjalankan tugas juga dinyatakan bebas dari Covid-19. Oleh karenanya masyarakat tidak perlu takut tertular. Yang terpenting masyarakat disiplin bermasker saat keluar rumah sekaligus jaga jarak saat berinteraksi dengan orang lain.

Berkenaan kejadian tersebut, atas nama gugus tugas Rahmad menyampaikan permohonan maaf. Terutama terkait beredarnya data yang seharusnya hanya menjadi konsumsi internal. Koreksi pun akan dilakukan sehingga ke depan kinerja gugus akan semakin baik dan sesuai harapan.

“Tentunya dengan kejadian ini kami dari gugus akan mengoreksi segala protap yang sudah dijalankan. Kita akan melakukan koreksi terhadap hal-hal yang dipandang masih kurang bagus, kurang sempurna,” ucapnya seraya minta dukungan masyarakat dalam memerangi Covid-19 di Kabupaten Pacitan. (Diskominfo)

Tentang Covid-19, Jubir: Jauhi penyakitnya, Jangan Orangnya

Pacitan – Beredar kabar adanya dua petugas medis di Pacitan yang ditolak warga saat hendak pulang. Hal tersebut karena warga khawatir tertular Covid-19. Padahal kedua orang tersebut ternyata belum menjalani rapid test.

“Terjadi penolakan terhadap dua perawat salah satu sarana kesehatan swasta di Pacitan,” demikian kata Rahmad Dwiyanto, Jubir Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pacitan, Minggu (3/5).

Dikatakan Rahmad, hal tersebut berpotensi menciptakan situasi kurang kondusif. Apalagi sebagai warga, kedua tenaga medis berhak pulang ke rumahnya. Sedangkan kondisi fisiknya sehat dan belum menjalani tes.

Berkaitan dengan hal tersebut, diperlukan pemahaman terkait status seseorang. Bahkan bagi yang dinyatakan reaktif usai rapid test sekalipun belum tentu yang bersangkutan positif Covid-19.

“Masih harus ditindaklanjuti dengan tes swab untuk membuktikan yang bersangkutan positif Corona atau tidak,” papar Kepala Diskominfo tersebut.

Gugus tugas minta masyarakat setempat tidak menjauhi keduanya. Terlebih sampai menolak kedatangan mereka ke rumah masing-masing. Tentu saja hal tersebut juga berlaku bagi warga yang melakukan karantina.

“Jauhi penyakitnya, jangan orangnya,” tegas Rahmad.

Gugus tugas, tambah Rahmad, sudah berkoordinasi dengan bidang keamanan. Rencananya PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia) bersama gugus akan melakukan mediasi. Upaya itu juga disertai sosialisasi kepada warga.

“Harapan kami semua pihak memahami dan tidak ada penolakan lagi,” pungkas Rahmad Dwiyanto. (Psl/Psl/Diskominfo)

Jubir Gugus Tugas: Jangan Panik, Jalankan Protokol Kesehatan Cegah Corona

Rahmad Dwiyanto, Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Pacitan. (Foto: PS/Diskominfo)

Pacitan – Daftar nama peserta rapid test beredar di media sosial. Bahkan sebagian disebut hasilnya reaktif. Padahal data terkait pasien bersifat rahasia. Apa kata Gugus Tugas?

“Namun hal itu sudah beredar di masyarakat, entah siapa yang mengedarkannya,” kata Rahmad Dwiyanto, Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Pacitan, Minggu (3/5).

Rahmad mengingatkan jika hasil reaktif saat rapid test belum sepenuhnya menunjukkan seseorang positif COVID-19. Untuk memastikan, yang bersangkutan masih harus menjalani swab test.

Di sisi lain, untuk pasien yang sudah menjalani rapid test dengan hasil reaktif sudah dikarantina di wisma atlet. Masyarakat pun diimbau tidak resah berkaitan dengan informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

“Selama masyarakat menjalankan protokol kesehatan insya Allah aman tidak tertular virus corona,” tandasnya.

Masyarakat pun diharapkan tidak tahut akan keberadaan mereka yang reaktif selama mereka menjalankan karantina secara disipilin. Jika warga mendapati mereka tidak disiplin, diminta melapor ke gugus tugas.

“Diharapkan masyarakat tidak berstigma negatif kepada mereka yang reaktif rapid test maupun mereka yang harus karantina, baik mandiri, di wisma atlet atau di RSUD,” tegasnya.

Rahmad kembali berpesan agar masyarakat tetap membiasakan pola hidup bersih dan sehat. Antara lain dengan sering cuci tangan pakai sabun di air yang mengalir. Selain itu juga menjaga jarak setiap interaksi sosial minimal 2 meter.

“Berikutnya bekerja belajar dan beribadah di rumah. Tidak keluar rumah bila tidak mendesak dan selalu pakai masker bila keluar rumah dan berintetaksi sosial,” pungkasnya. (PS/PS/Diskominfo)

2 Masyarakat Kembali Positif; Satu Diantaranya Dari Tulakan

Kenyataan ini kembali disampaikan Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pacitan Sekaligus Bupati Pacitan Indartato, malam ini (01/05) di Pendopo Kabupaten Pacitan.

Dua orang tersebut satu dari Kecamatan Pacitan dan satu Terpantau PDP dari Desa Ketro, Kecamatan Tulakan, Kabupaten Pacitan. Pasien dari Ketro tersebut kini dirawat di salah satu Rumah Sakit di Kabupaten Ponorogo.

Hal itu kata Bupati lantaran secara geografis Desa Ketro lebih dekat dengan Kabupaten Ponorogo. Sedang pasien dari Kecamatan Pacitan masuk dalam cluster pertama dan akan menjalani karantina dan perawatan di RSUD dr. Darsono Pacitan.

“Hari ini upaya kita masih gagal, karena yang positif bertambah lagi. Oleh sebab itu saya minta maaf kepada masyarakat Kabupaten Pacitan,” Kata Bupati didampingi seluruh Satuan Gugus Tugas Covid-19 Pacitan.

Sementara usai Press Release, Jubir Satgas Covid-19 Pacitan Rachmad Dwiyanto mengaku Satgas tidak akan menarik pasien kembali ke Pacitan, hal ini lantaran di Ponorogo pasien menjalani karantina dan protokol kesehatan sama seperti di Pacitan.

Terpenting, Satgas Covid-19 Pacitan melakukan tindakan tegas terhadap keluarga dekat pasien di Desa Ketro, supaya penyebaran pandemi ini tidak menyebar dan merugikan masyarakat. “Secepatnya kita dalami, sebetulnya stock lama itu dan kita sudah awasi termasuk ringnya,” tambah Rachmad. (budi/rozaq/rach/riy/tika/DiskominfoPacitan).

Penghuni Wisma Atlet Malam Ini Bertambah 5 Orang

Sekali lagi, tidak ada waktu terlambat meningkatkan kewaspadaan dengan menjalankan protokol kesehatan dengan disiplin tinggi, angka positif terus meningkat di kota 1001 Goa ini. Belum lagi malam ini Jubir satgas Covid-19 Pacitan Rachmad Dwiyanto mengkonfirmasi 5 tenaga kesehatan positif Rapid tes.

Bertambahnya angka positif Rapid tersebut membuat angka total di Kabupaten pacitan menjadi 16 orang. Oleh sebab itu kata Rachmad mereka yang terkonfirmasi Rapid akan menjalani karantina di Wisma Atlet Pacitan hingga terkonfirmasi negatif Swab dan Rapid.

“Hal yang menggembirakan adalah Swab tes menunjukan negatif pada PDP lama,” katanya melalui siarannya kepada Diskominfo Pacitan (01/05), disela rapat terbatas dengan Satgas Covid-19 di ruang rapat Bupati.

Oleh sebab itu tidak henti-hentinya pemerintah menghimbau kepada masyarakat untuk tertib menjalankan protokol kesehatan dengan penuh kesadaran tinggi. Mengingat dengan kerjasama yang baik pemerintah dan semua elemen, Virus Corona yang dapat mengakibatkan penyakit Covid-19 tersebut dapat diatasi. 

Sekali lagi, menggunakan masker saat keluar rumah ataupun saat berinteraksi sosial. Hal tersebut terbukti secara signifikan mencegah penyebaran Virus Corona. Mengingat lawan yang dihadapi saat ini tak kasat mata. (budi/rch/riy/tika/DiskominfoPacitan).