Satu Orang Tanpa Gejala (OTG) dinyatakan positif Covid-19. Penambahan ini kembali disampaikan Bupati sekaligus Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pacitan Indartato, malam ini di Pendopo Kabupaten (07/05).

Menurut kronologi, cluster Temboro berstatus anak-anak berusia 13 tahun ini berjenis kelamin laki-laki dan menjalani karantina di Wisma Atlet. Sebelumnya sepulang dari Temboro, Magetan tersebut melakoni karantina mandiri di Rumah Istirahat Mandiri (RIM) di tempat asalnya, Kecamatan Sudimoro.

Setelah hasil Rapid tes menunjukkan positif, santri tersebut dipindahkan ke Wisma Atlet Pacitan bersama 10 orang lain. “Saat ini dalam kondisi sehat, dan akan dipindahkan ke RSUD dr. Darsono Pacitan,” kata Jubir Satgas Covid-19 Rachmad Dwiyanto di kesempatan yang sama saat melayani pertanyaan awak media.

Meskipun dibawah umur, Jubir tegaskan tidak ada perlakuan dan terapi khusus, perlakuan sama dengan pasien dewasa. Beruntung pasien nomor 7 tersebut hingga detik ini dalam keadaan sehat. “Namun jika orang tua dan sakit maka perlu penanganan tersendiri,” ungkap Dia.

Keberuntungan selanjutnya seluruh keluarga pasien hingga saat ini dinyatakan negatif Rapid tes, artinya kondisi ini tidak menambah panjang kasus baru. Sehingga keluarga cukup melaksanakan isolasi mandiri di rumah masing-masing.

Semua cluster menjadi perhatian Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pacitan, terutama cluster PLTU yang kebetulan tinggal di Kecamatan Sudimoro Pacitan. Jika cluster PLTU positif Swab maka cluster ini juga menjadi tanggung jawab tim Satgas Pacitan. (budi/rozaq/rach/tika/DiskominfoPacitan).

WhatsApp chat