Berita terbaru

Jamin Ketersediaan Bahan Pokok dan Keamanan

Seorang pedagang ikan di komplek ikan pasar Arjowinangun Pacitan langsung melapor kepada rombongan Satgas Penanganan Covid-19 yang berkesempatan meninjau pasar dan suwalayan pagi ini (21/03).

Pedagang itu mengaku ikan dagangannya sering hilang, membuat ia terus merugi. Kapolres Pacitan AKBP Didik Hariyanto yang ikut serta dalam kegiatan tersebut langsung mencatat laporan tersebut.

Pihaknya secepatnya akan melakukan tindakan guna menjamin keamanan utamanya di pasar, termasuk gelar operasi sesuai jam pencurian. “Termasuk kita akan upayakan pengadaan kamera sisi tv sehingga semua aktivitas dapat terekam,” kata Dia.

Satgas Penanganan Covid-19 Pacitan yang kali ini dinahkodai Wabup Yudi Sumbogo memastikan ketersediaan pangan dan kestabilan harga. Beberapa bahan pokok yang naik seperti gula secepatnya akan disikapi sehingga tidak merugikan dan meresahkan masyarakat. “Termasuk keamanan harus terjamin,” tambah Sumbogo. (Budi/riyanto/wira/DiskominfoPacitan).

Siaga Covid-19 PSC dan BPBD Pantau Keramaian

Public Safety Center (PSC) bersama BPBD Pacitan melaksanakan pengecekan suhu tubuh sebagai deteksi awal virus Covid-19 di tempat keramaian.

Salah satunya di kegiatan hajatan yang berlokasi di Dusun Krajan, Mangunharjo, Arjosari, Hari ini (21/03).

Masyarakat dilokasi tersebut oleh Pemdes setempat juga diwajibkan menjaga jarak antar individu dan melaksanakan cuci tangan sebelum memasuki lokasi maupun keluar dari lokasi acara. (DiskominfoPacitan).

Siaga Covid-19 dan Ramadhan Hindari Timbun dan Borong Kebutuhan

Status darurat Covid-19 di Indonesia oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) diperpanjang waktunya sampai 29 Mei 2020. Keputusan tersebut bakal berdampak langsung terhadap berbagai hal penting dan mendasar.

Seperti masalah ketersediaan Sembilan Bahan Pokok (Sembako) berskala nasional maupun di wilayah-wilayah jika tidak disikapi serius.

Lutfi Azza Azizah Kabid Perdagangan Dinas Perindustrian Dan Perdagangan (Perindag) Pacitan bersyukur, lantaran sampai saat ini seluruh kebutuhan bahan pokok di Kabupaten Pacitan masih tercukupi.

Namun demikian lamanya status darurat membuat pemerintah melakukan upaya-upaya penting, sesuai dengan surat edaran yang ditandatangani Sekda Pacitan, Lutfi menghimbau masyarakat dan pedagang untuk tidak melakukan penimbunan bahan pokok dan penting.

“Kami Instruksikan kepada masyarakat, pedagang, pemasok dan distributor untuk tidak melakukan penimbunan,” ujarnya gamblang, kemarin (18/03). Ini tidak berlebihan jika mengingat penimbunan niscaya merugikan semua pihak dan pemerintah.

Larangan selanjutnya adalah pedagang untuk tidak membandrol dagangannya di atas harga yang ditentukan pemerintah. Begitu juga tidak melayani pembeli yang memborong barang dagangan.

Menghadapi bulan puasa dan hari raya idul fitri. Potensi kelangkaan bahan pokok juga menjadi perhatian selanjutnya pemerintah. Namun Lutfi menegaskan rantai pasok bahan pokok adalah dari pusat.

Dipastikan, sesuai perhitungan segala kebutuhan dalam rangka menghadapi wabah dan hari besar umat muslim dapat diatasi. “Selama tidak ada penimbunan dan Money Buying,” tambah Lutfi.

Kapolres Pacitan, AKBP Didik Hariyanto dikesempatan terpisah menghimbau masyarakat dan pedagang mematuhi segala peraturan yang berlaku yakni Pasal 105, 106 dan 107 UU Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan.

“Apabila itu terjadi ya mohon maaf dengan sangat, pasti nanti peraturan dan ketentuan kita tegakkan” kata Didik tegas.

Namun demikian langkah preventif menjadi yang utama bagi Didik, pembentukan satgas pangan yang diawaki Reskrim dan intel akan terus memantau keberadaan rantai pasokan bahan pokok di Pacitan. Termasuk pembentukan operasi ketupat jelang ramadan dan hari raya idul fitri. (budi/mg/riyanto/wira/DiskominfoPacitan).

Tes Suhu Karyawan Dan Tamu

Mulai hari ini (19/03), Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pacitan melakukan pengetesan suhu badan kepada seluruh karyawan maupun tamu yang akan memasuki lingkungan Pendapa. Hal tersebut sebagai upaya siaga atas mewabahnya Covid-19. (DiskominfoPacitan)

Pacitan mengeluarkan surat edaran tentang peningkatan Kewaspadaan Terhadap Corona Virus Disease (Covid-19)

Memperhatikan perkembangan terkait virus Corona (Covid-19) serta untuk meminimalkan penyebarannya maka Pemerintah Kabupaten Pacitan mengeluarkan surat edaran tentang peningkatan Kewaspadaan Terhadap Corona Virus Disease (Covid-19) di Kabupaten Pacitan.

Berdasar surat Edaran nomor: 443/066/408.21/2020, dihimbau untuk menjadi perhatian bersama beberapa hal sebagai berikut:

1. Menjaga pola hidup bersih dan sehat (PHBS) salah satunya rajin cuci tangan dengan sabun

2. Menghindari kerumunan masa dan apabila terpaksa untuk menggunakan masker

3. Istirahat yang cukup dan konsumsi makanan atau minuman bergizi serta meningkatkan daya tahan tubuh

4. Mengurangi jabat tangan / sentuhan fisik apapun yang tidak diperlukan.

5. Mengurangi kegiatan yang dilakukan dengan pengumpulan masa dalam jumlah banyak.

6. Sesegera mungkin mendatangi fasilitas kesehatan apabila sakit dengan gejala flu, batuk, demam disertai dengan sesak nafas.

7. PNS/Kepala Desa dan perangkatnya tetap masuk kerja sesuai seperti biasa

8. Absensi elektronik ditiadakan mulai tanggal 17 Maret 2020 sampai diaktifkan kembali dan diganti dengan absensi manual.

9. Siswa agar melakukan kegiatan belajar mengajar dirumah selama 14 hari

Sehubungan dengan hal itu diharapkan seluruh masyarakat Pacitan untuk mematuhi dan menjalankan himbauan tersebut.