Mulai Senin 23 Maret 2020, seluruh destinasi wisata di Kabupaten Pacitan resmi ditutup sementara waktu, hal tersebut sebagai langkah waspada terhadap pandemi Virus Corona yang dapat mengakibatkan Covid-19.

“Penutupan juga dibarengi dengan penutupan hotel, homestay, rumah makan yang berada di lokasi wisata,” ujar T. Andi Faliandra (23/03/2020) melalui sambungan telepon kepada Diskominfo Pacitan.

Keputusan ini sesuai dengan surat edaran Bupati Pacitan yang selanjutnya dilakukan penyemprotan cairan desinfektan di tempat wisata sebagai langkah sterilisasi seluruh objek wisata di kabupaten Pacitan bersama masyarakat dan dunia usaha.

Usai penutupan sepekan tersebut Disparpora Pacitan akan kembali mengkaji kondisi terkini penyebaran pandemi Virus Corona. Jika masih tidak memungkinkan, dipastikan penutupan akan kembali dilakukan hingga kondisi benar-benar aman. “Disparpora melihat kepentingan yang lebih luas,” lanjut Andi.

Pelaku UMKM yang menggantungkan diri terhadap wisatawan oleh Disparpora Pacitan sementara waktu untuk fokus ke sektor perdagangan lain, hingga kondisi kembali stabil seperti sedia kala. “Mereka tidak protes lantaran sosialisasi terhadap kemungkinan penutupan telah disampaikan jauh-jauh hari,” pungkas Andi. (budi/riyanto/wira/DiskominfoPacitan).

WhatsApp chat