Jurnalisme warga – citizen journalism
Berita kiriman dari warga

DESA NGUMBUL SABET JUARA 1 LOMBA SID AWARD 2017

Website Sistem Informasi Desa (SID) yang dirintis desa Ngumbul, Kecamatan Tulakan akhirnya berhasil menyabet juara 1 Lomba SID Award 2017 yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Pacitan (Diskominfo).
Piagam lomba Website Sistem Informasi Desa (SID) tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Pacitan Indartato dalam malam puncak PBHBN di Alun-alun Pacitan, Kamis (7/9/2017) malam.
Dalam keterangannya Bupati Indartato mengatakan, Lomba website Sistem Informasi Desa (SID) ini merupakan bagian tak terpisahkan dalam implementasi Undang-Undang Desa. “Kami berharap kegiatan lomba ini bisa menjadi suport bagi desa dalam memanfaatkan informasi tehnologi sebagai ujung tombak informasi pembangunan di desa,” tukas Bupati Indartato.
Bupati menyampaikan, dengan adanya informasi perencanaan, kegiatan pembangunan, penggunaan dana desa dsbnya di dalam SID yang mudah diakses warga, pemerintah desa akan dituntut untuk lebih akuntabel. Kantor desa akan mempunyai kesempatan untuk secara lebih mudah membuat laporan pertanggung-jawaban kegiatan, penggunaan dana desa dsbnya.
Dirinyapun mengucapkan selamat kepada desa yang telah terpilih menjadi juara dalam lomba tersebut. “Saya ucapkan selamat, semoga keberhasilan ini bisa diikuti oleh desa-desa yang lain, sehingga harapan untuk memberikan pelayanan yang prima, efisien, akuntabel dan transparan bisa terwujud,” ungkapnya.
Seperti diketahui, lomba website Sistem Informasi Desa dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Indonesia ke 72 tersebut diikuti oleh pemerintah desa seluruh kabupaten Pacitan yang sudah memiliki website online.
Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Kabupaten Pacitan Widi Sumardji, S.Sos mengatakan ada beberapa kriteria penilaian dalam lomba tersebut. Yaitu meliputi Kelengkapan data, Keaktifan updating informasi, Orisinalitas Konten , Promosi produk unggulan dan Kreatifitas tampilan. “Ini merupakan bentuk apresiasi kami kepada desa-desa yang telah memanfaatkan website desa sebagai sarana bertukar informasi dan pelayanan publik,” ujar Widi.
Lebih jauh Widi mengatakan, dengan SID, informasi kependudukan, perencanaan, asset, anggaran dsbnya akan terrekam secara elektronik. Semua informasi tersebut mempunyai potensi untuk lebih mudah diakses oleh warga. Kantor desa mempunyai kesempatan untuk menyediakan fasilitas bagi warga untuk mengakses informasi desa dengan mudah, misalnya dengan menerbitkan informasi desa di web desa. “Karena tahu data itu ada, warga juga mempunyai kesempatan untuk menuntut kantor desa untuk menyediakan akses pada informasi yang mereka butuhkan,” tegasnya.
Selain itu, Ketersediaan data dan informasi desa yang mudah diakses akan meningkatkan potensi warga untuk berpartisipasi dalam pembangunan desa. Warga akan tahu kegiatan apa yang sedang berjalan dan apa yang direncanakan, sehingga dapat ikut mengawal kegiatan tersebut ataupun memberi usul, saran dan masukan lain terkait pembangunan desa. “Lebih dari itu, SID juga mempunyai potensi untuk menyediakan media elektronik untuk menggalang partisipasi warga, seperti forum diskusi atau formulir komentar/usulan elektronik,” paparnya.
Website desa Ngumbul.kabpacitan.id ini merupakan salah satu website rintisan yang dimotori oleh pemerintah desa ngumbul bekerjasama dengan KOMPAK. Fasilitator KOMPAK kabupaten Pacitan, Irwandi dalam keterangannya mengatakan, beberapa website desa yang berada dalam pendampingan KOMPAK sudah memanfaatkan Sistem Informasi Desa (SID) dalam berbagai pengelolaan data desa. “Misalnya, di website desa Ngumbul ini sudah terekam data kependudukan beserta atribut-atributnya, sehingga pihak desa dengan mudah memilah data penduduk secara akurat berdasarkan kriteria yang diinginkan, sehingga bisa mentargetkan suatu program pemerintah secara tepat sasaran,” ungkap Irwandi.
Pihaknya mengaku sangat apresiatif terhadap keberhasilan desa Ngumbul yang terpilih menjadi juara 1 dalam Lomba SID Award 2017 . “Selamat kepada desa Ngumbul, Ini akan menjadi tolak ukur bagi desa-desa lain yang berada dalam pendampingan KOMPAK untuk terus memaksimalkan penggunaan basis data online dalam meningkatkan pelayanan di desa,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala desa Ngumbul Tukijan mengatakan keberhasilan ini tentunya akan menjadi cambuk bagi pemerintah desa dalam upaya terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. ” Terimakasih kepada Pemerintah Daerah, tim KOMPAK, perangkat desa dan seluruh masyarakat desa Ngumbul, ini merupakan keberhasilan kita bersama, semoga apa yang telah kita capai ini bisa memberikan manfaat bagi pelayanan masyarakat, kita akan terus berbenah agar apa yang telah kita capai ini bisa benar-benar bisa memberikan manfaat bagi masyarakat didesa kami,” ungkap Tukijan. (frend/ngumbul.kabpacitan.id)

APBDesa merupakan dokumen perencanaan dan penganggaran yang disusun sebagai pedoman Pemerintah Desa

Untuk menjalankan roda pemerintahan di desa. Sebelum ditetapkan dengan peraturan desa, APBDesa ini terlebih dahulu ditetapka dokumen perencanaan desa yaitu Rencana Kerja Pembangunan (RKP) Desa pada tahun sebelumnya. Hal inilah yang dilakukan Pemerintah Desa Ketro bersama BPD menggelar Pra Musyawarah Desa penetapan RKP Desa Ketro Tahun 2018.

Bertempat di Balai Desa Ketro Kecamatan Tulakan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar musyawarah desa dengan melbatkan partisipasi warga masyarakat desa. Musyawarah Desa Ketro tahun ini dilaksanakan agak berbeda dari tahun – tahun sebelumnya, selain merupakan amanah dari peraturan menteri Desa no 2 tahun 2015 juga karena dibentuknya tim 11 yang difasilitasi oleh SEPOLA desa.

Tim 11 penyusun RKP desa dengan cermat menyusun rencana kerja pembanguna desa berdasarkan masukan dan usulan dari masing – masing dusun. Usulan RKP desa tahun 2018 kali disusun dengan melibatkan lebih banyak unsur diantaranya kaum perempuan, warga miskin dan juga penyandang disabilitas. Eko Pamungkas yang merupakan salah satu peserta yang mewakili penyandang disabilitas Desa Ketro menuturkan bahwa Musyawarah Desa Ketro tahun ini semakin baik dan partisipatif bila dibandingkan pelaksanaan tahun – tahun sebelumnya.

Dengan keterlibatan warga secara partisipatif ini tentunya membawa perubahan pada penyusunan APBDesa Ketro yang lebih baik. Hal ini dibuktikan dengan adanya komitmen dari pemerintah desa bahwa tahun 2018 nanti prioritas penggunaan APBDesa tidak lagi hanya fokus mengerjakan sarana dan prasarana desa saja. Pemerintah Desa Ketro berkomitmen untuk menambah alokasi pemberdayaan masyarakat dalam APBDesa tahun 2018. Hal ini seperti yang diungkapkan Kepala Desa Ketro Tupani dalam sambutannya
“Keseimbangan antara sarana prasarana dengan pemberdayaan sebab apabila sarana dan prasarana baik tanpa di imbangi peningkatan sumberdaya manusia tidak ada artinya” ucapnya di depan peserta musyawarah desa.

Di tulis oleh jurnalis warga desa ketro Tinar suprihatin

Masyarakat Pacitan Gelar Doa Bersama 171717

Kodim 0801/ Pacitan beserta koramil jajarannya, Kamis (17/8/2017) petang melaksanakan kegiatan doa bersama secara serentak untuk Bangsa pada aksi 171717. Bertempat di Masjid- Masjid, Gereja dan rumah ibadah atau tempat persembahyangan lainnya. Informasi dari Dandim 0801/ Pacitan Letkol Inf Yudhi Diliyanto, S.I.P acara digelar dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-72 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2017 dengan tema ‘Indonesia Lebih Kasih Sayang’ dan diikuti sekitar 3.752 orang baik pemeluk agama Islam maupun agama Nasrani.

Kodim 0801/ Pacitan sendiri menyelenggarakan kegiatan Doa bersama tersebut bertempat di Masjid Agung Darul Falah Kabupaten Pacitan yang diikuti sekitar 1.250 orang. Hadir dalam kegiatan tersebut Dandim 0801 (Letkol Inf. Yudhi Diliyanto), Wakil Bupati (Drs. Yudhi Sumbogo), Ketua MUI ( Bpk. Aris Mashudi), Ketua PC. Muhammadiyah, KH. Fakih Sujak ( Pengasuh Ponpes Dassujak Ploso ), KH. Kharis dimyati ( Pengasuh Ponpes Tremas), Imam besar masjid Darul Falah ( Bpk. Bambang), Ketua PM Anshor ( Sdr. Khoirul Anam ), Ketua NU Pacitan ( H.Mafud ), Anggota TNI- Polri, ASN Kodim 0801/ Pacitan, Mahasiswa serta siswa- siswi sekolah pertama maupun menengah yang ada di Wilayah Kabupaten Pacitan.

Letkol Inf Yudhi Diliyanto, S.I.P menyampaikan ucapan terimakasih atas kehadiran seluruh hadirin semua, Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk syukur atas kemerdekaan yg alloh berikan kepada kita, Saat ini kita dilanda keprihatinan karena lunturnya karakter kita sebagai bangsa yg cinta damai dan pecinta kasih sayang, Harapan kita dengan Dilaksankanya Do’a Bersama yg dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia dan oleh seluruh warga Indonesia, negri ini menjadi negri yg damai dan sejahtera, Mari bahu membahu dalam membantu dan membangun bangsa, dan tetap menjalin kasih sayang sesuai tema kegiatan kita kali ini yaitu *Indonesia Lebih kasih.*

Dia menjelaskan bahwa kegiatan ini sekaligus sebagai bentuk penghormatan kepada para arwah pahlawan. “Melalui do’a bersama ini mari kita memohon semoga Tuhan Yang Maha Esa menempatkan kusuma Bangsa dengan penuh kemuliaan disisinya,” imbuhnya.

Ketua MUI Kabupaten Pacitan ( Bpk. Aris Mashudi ) pada kegiatan ini juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kodim 0801/ Pacitan atas terselenggarakannya acara doa bersama ini, selain itu Ketua MUI Kabupaten Pacitan juga menyampaikan bahwa Hari ini adalah hari yg bersejarah karena tepat di hari adalah ulang tahun Kemardekaan RI ke 72 th setelah sekian Ratus tahun indonesia dijajah akhirnya kita bisa merdeka dari segala penjajahan dan Do’a Bersama ini merupakan bentuk rasa sukur kita atas anugrah kemerekaan yg di berikan alloh SWT dengan harapan indonesia adem ayem tentram dan makmur sesuai dengan apa yg kita harapkan. Ucap Ketua MUI Kabupaten Pacitan.

Kegiatan Doa bersama ini diselenggarakan oleh Kodim 0801/ Pacitan secara serentak tersebar di tempat – tempat ibadah, 13 Masjid dan 3 gereja atau tempat ibadah di seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Pacitan. [wawan /dadut]

Pacitan Akan Segera Miliki Perda Sistem Pendidikan.

Education is the most powerful weapon which you can use to change the world (Pendidikan merupakan senjata pamungkas terkuat untuk merubah dunia – Nelson Mandela). Pendidikan merupakan hak asasi dan hak dasar warga negara yang di jamin oleh undang-undang. Oleh karena itu negara dalam hal ini Pemerintah Daerah bertanggung jawab untuk menyediakannya sesuai dengan tingkat kewenangannya. Untuk menjamin terselenggaranya pelayanan pendidikan yang merata dan berkualitas dan bertata kelola baik, maka diperlukan adanya sebuah payung hukum yang dapat memastikan pengelolaan pembangunan pendidikan mampu mencapai keluaran dan hasil (outcome), manfaat (benefit) dan dampak (impact) sebagaimana yang telah direncankan. Perda pengelolaan pendidikan juga diharapkan dapat memastikan adanya ketercukupan ketersediaan sumberdaya (fisik dan non fisik) yang diperlukan, menjamin adanya kepastian hukum dalam pengelolaan pendidikan, partisipasi dan pemberdayaan masyarakat dan pemangku kepentingan pendidikan serta menjadi referensi legal yuridis dalam implementasi pembangunan pendidikan di Kab Pacitan. Demikian harapan diselenggarakannya lokakarya Persiapan Pembentukan Peraturan Daerah Inisiatif tentang Penyelenggaran dan Pengelolaan Pendidikan Kabupaten Pacitan yang difasilitasi oleh Kinerja ADB.

Hal ini disampaikan oleh Sunardi, Advisor Public Service Delivery Program KINERJA ADB yang berkesempatan hadir memberikan gambaran awal mengenai pentingnya inisiasi terbitnya perda tentang Pengelolaan Pendidikan di Kabupaten Pacitan. (20/07/2017)

Lebih lanjut Pria Asal Pati Jawa Tengah ini menegaskan, untuk mendorong sistem pelayanan publik yang baik maka harus ada kerjasama dan komunikasi dua arah antara penyelenggara layanan pendidikan dan penerima layanan pendidikan. Dalam hal ini OPD Pendidikan, pengawas dan sekolah sebagai penyelenggara pendidikan (Supply side) dan penerima layanan pendidikan (Demand side), seperti murid, orang tua dan komite sekolah.

Diakhir penyampaiannya Sunardi menegaskan bahwa penyusunan dan penetapan Perda hanyalah sebuah awal dalam proses penyediaan pelayanan pendidikan yang baik dan berkualitas. Yang jauh lebih penting adalah komitmen dan konsistensi implementasinya (policy implementation), monitoring dan evaluasinya (policy evaluation) serta keterlibatan dan pengawasan masyarakat.

“Perda menjadi prasyarat untuk memastikan target – target outcome pembangunan yang telah tertulis dalam perencanaan pembangunan pendidikan jangka menengah dan tahunan daerah dapat dicapai” pungkasnya

Sebagai informasi, lokakarya Persiapan Pembentukan Peraturan Daerah Sistem Penyelenggaran Pendidikan Kabupaten Pacitan ini dilaksanakan selama 2 hari kamis – jumat 20 – 21 Juli 2017 di Jogjakarta. Hadir dalam lokakarya yang diselenggarakan Kinerja ADB ini Pimpinan DPRD, Bapemperda, Komisi II DPRD Kabupaten Pacitan, Dinas Pendidikan, Perwakilan OPD terkait dan perwakilan masyarakat dan organisasi masyarakat sipil. (AgsH)